Home / Pemerintah

Senin, 15 Desember 2025 - 13:04 WIB

Pemkab Kukar Meluncurkan Aplikasi IDAMAN TERBAIK dan DISAPA IDAMAN V2, Dorong Pelayanan Publik Makin Dekat ke Masyarakat

Peluncuran Aplikasi fortal pelayanan publik IDAMAN TERBAIK dan aplikasi pelayanan publik desa/kelurahan/kecamatan DISAPA IDAMAN V2 (Latif/Eksposisi)

Peluncuran Aplikasi fortal pelayanan publik IDAMAN TERBAIK dan aplikasi pelayanan publik desa/kelurahan/kecamatan DISAPA IDAMAN V2 (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan Aplikasi Portal Pelayanan Publik “IDAMAN TERBAIK” dan Aplikasi Pelayanan Publik Desa, Kelurahan, dan Kecamatan “DISAPA IDAMAN V2”.

Acara ini juga dirangkai dengan pengumuman hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik mandiri tahun 2025, di Pendopo Odah Etam, pada Senin (15/12/2025).

Peluncuran dua aplikasi tersebut menjadi momentum penting dalam upaya Pemkab Kukar memperkuat transformasi digital pelayanan publik, sekaligus meningkatkan kualitas layanan yang lebih transparan, cepat, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan bahwa inovasi layanan berbasis digital ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang semakin efektif dan efisien.

“Melalui launching Sapa Idaman dan Idaman Terbaik ini, kita memang berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi, lebih dekat lagi, dan ini sesuai dengan spirit dibangunnya Mal Pelayanan Publik (MPP) di masing-masing kecamatan,” ujar Aulia.

Baca Juga :  DPMD Menggelar FGD Terkait Upaya Pemkab Kukar Dalam Percepatan Pengakuan Masyarakat Adat

Ia menjelaskan, pembangunan dan pengembangan MPP di Kabupaten Kukar dilakukan dengan konsep hybrid, yakni mengombinasikan layanan berbasis digital (online) dengan layanan langsung atau on-site yang tersedia di kecamatan-kecamatan.

Dengan konsep tersebut, masyarakat tidak lagi harus datang ke pusat pemerintahan kabupaten untuk mengurus berbagai layanan administrasi maupun perizinan, karena sebagian besar proses dapat diakses langsung dari wilayah tempat tinggal masing-masing.

“Harapannya seluruh masyarakat bisa mengakses proses layanan perizinan tanpa harus datang ke kabupaten. Bahkan beberapa layanan bisa kita laksanakan secara online, sehingga lebih hemat waktu dan biaya,” jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa dokumen-dokumen yang dihasilkan dari proses perizinan dan pelayanan publik tersebut juga dapat dikirimkan secara digital kepada masyarakat, tanpa mengurangi keabsahan hukumnya.

Baca Juga :  Bupati Edi Damansyah Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2023

Ia menegaskan, sistem digital yang diterapkan Pemkab Kukar telah mendapatkan pengesahan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sehingga dokumen elektronik yang dihasilkan memiliki kekuatan hukum dan dapat digunakan secara sah.

“Ini menjadi bagian dari komitmen kita dalam mendorong digitalisasi pelayanan publik. Dokumen yang dihasilkan secara digital tetap sah dan bisa dikonsumsi oleh masyarakat,” katanya.

Menurutnya, transformasi digital ini bertujuan untuk semakin mendekatkan jarak antara pemerintah sebagai pemberi layanan dengan masyarakat sebagai penerima layanan, sehingga pelayanan publik dapat dirasakan lebih cepat, mudah, dan merata.

“Spirit kita adalah mendekatkan layanan itu sendiri kepada masyarakat, sehingga jarak antara pemerintah dan masyarakat semakin kita dekatkan lagi melalui pelayanan yang modern dan responsif,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Disdikbud Kukar Kebut Sertifikasi Lahan Sekolah, Upaya Amankan Aset Pendidikan dan Buka Akses Bantuan Pusat

Pemerintah

Kaltim Bersiaga Tanggulangi Karhutla Jelang Musim Kemarau

Advertorial

Pemkab Kukar Dorong Gerakan Pramuka Berperan Aktif Membentuk Karakter Generasi Muda

Pemerintah

Aulia-Rendi Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati, Siap tancap Gas Jalankan Kukar Idaman Terbaik

Advertorial

Erau Adat Kutai 2025 Siap Digelar, Pembukaan Akan Dimeriahkan Tari Massal

Advertorial

Bupati Kukar Kukuhkan Pengurus LPTQ 2025–2030, Serahkan Pataka dan Bantuan Sosial

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Desak Pemkab Segera Atasi Krisis Air Bersih di Teluk Pandan

Advertorial

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ungkap Kendala Pembangunan Infrastruktur Sekolah di Daerah 3T