Home / Advertorial / Pemerintah

Jumat, 17 November 2023 - 17:20 WIB

Pemkab Kutim Berupaya Melakukan Transformasi Digital Untuk Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Ery Mulyadi - Kepala Diskominfo Staper Kutim

Ery Mulyadi - Kepala Diskominfo Staper Kutim

KUTAI TIMUR, eksposisi.com –  Keterbukaan informasi menjadi sebuah keniscayaan yang harus dilaksanakan, sebagai salah satu upaya peningkatan pelayanan masyarakat. Selain itu juga merupakan dukungan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Pemkab Kutim).

“Upaya mengarah ke sana, kita terus melakukan peningkatan,  baik sarana maupun prasarana penunjang. Di antaranya memberikan pembekalan pelatihan sumber daya manusia (SDM), mulai dari jajaran pelaksana hingga setingkat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur (Kutim), Ery Mulyadi.

Baca Juga :  Bupati Kukar Serahkan Bantuan Paket Ramadan Bagi Masyarakat Desa Kahala

Pernyataan itu disampaikanya ketika memberikan sambutan pada acara Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Monitoring Evaluasi SPAN LAPOR tahun 2023 di salah satu Hotel di Samarinda pada Kamis (16/11/2023).

Dijelaskan, hal itu dilakukan sesuai visi dan misi Pemkab Kutim, dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya terkait keterbukaan dan transparansi informasi yang memanfaatkan teknologi.

“Tidak hanya berhenti sampai pelatihan semata. Kami juga melanjutkan dengan sertifikasi oleh Badan Nasional  Sertifikasi Profesi (BNSP). Ke depannya, setiap OPD dan hampir semuanya dinyatakan berkompeten dalam memahami terkait transformasi digital,” ujar Ery dihadapan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekretaris Diskominfo Staper Rasyid serta undangan lainnya.

Baca Juga :  Assisten II Setkab Kukar Hadiri Penanaman Hutan Rakyat di Kecamatan Loa Kulu

Pihaknya sangat komitmen  dalam mendukung transformasi informasi secara digital. Hal itu dibuktikan adanya regulasi, yakni  Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2018 dan diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup) untuk implementasi Smart City dan SPBE.  (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kutim Apresiasi Gelaran Turnamen Bola Voli Bertajuk Bupati Cup

Advertorial

DP3A Kukar Siap Mendukung Layanan Pengaduan SAPA 129

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Ingin Pemerintah Beri Insentif Bagi Petani Sawah

Advertorial

Bupati Kukar Minta OPD Lahirkan Inovasi Setiap Tahun untuk Meningkatkan Kualitas Layanan

Advertorial

Pemkab Kukar Terus Mendorong Ekosistem Industri Kopi dari Hulu hingga Hilir

Advertorial

Demi Kesejahteraan Rakyat, DPRD dan Mitra Kerja Harus Terus Bangun Sinergi dan Komunikasi

Advertorial

Wabup Kukar Tinjau Patung Soekarno Saat Safari Ramadan di Kecamatan Sangasanga

Bisnis

Satgas Pangan Sidak Pasar Mangkurawang, Harga Bahan Pokok di Kukar Stabil