Home / Advertorial / Pemerintah

Jumat, 17 November 2023 - 17:20 WIB

Pemkab Kutim Berupaya Melakukan Transformasi Digital Untuk Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Ery Mulyadi - Kepala Diskominfo Staper Kutim

Ery Mulyadi - Kepala Diskominfo Staper Kutim

KUTAI TIMUR, eksposisi.com –  Keterbukaan informasi menjadi sebuah keniscayaan yang harus dilaksanakan, sebagai salah satu upaya peningkatan pelayanan masyarakat. Selain itu juga merupakan dukungan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Pemkab Kutim).

“Upaya mengarah ke sana, kita terus melakukan peningkatan,  baik sarana maupun prasarana penunjang. Di antaranya memberikan pembekalan pelatihan sumber daya manusia (SDM), mulai dari jajaran pelaksana hingga setingkat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur (Kutim), Ery Mulyadi.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Miliki Program Integrasi Layanan Primer dengan Pendekatan Berbasis Siklus Hidup

Pernyataan itu disampaikanya ketika memberikan sambutan pada acara Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Monitoring Evaluasi SPAN LAPOR tahun 2023 di salah satu Hotel di Samarinda pada Kamis (16/11/2023).

Dijelaskan, hal itu dilakukan sesuai visi dan misi Pemkab Kutim, dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya terkait keterbukaan dan transparansi informasi yang memanfaatkan teknologi.

“Tidak hanya berhenti sampai pelatihan semata. Kami juga melanjutkan dengan sertifikasi oleh Badan Nasional  Sertifikasi Profesi (BNSP). Ke depannya, setiap OPD dan hampir semuanya dinyatakan berkompeten dalam memahami terkait transformasi digital,” ujar Ery dihadapan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekretaris Diskominfo Staper Rasyid serta undangan lainnya.

Baca Juga :  DLHK Kukar Libatkan Seluruh Lapisan Melakukan Aksi World Cleanup Day

Pihaknya sangat komitmen  dalam mendukung transformasi informasi secara digital. Hal itu dibuktikan adanya regulasi, yakni  Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2018 dan diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup) untuk implementasi Smart City dan SPBE.  (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Usai Dilantik, Anggota DPRD Kutim Ajak Rekan Berkolaborasi Menjalankan Tugas dan Amanah Rakyat

Advertorial

Hari Sumpah Pemuda 2023, Wakil Bupati Kukar Berpesan Agar Pemuda Bergerak Cepat

Advertorial

Sekda Kukar Hadiri Sertijab Camat Muara Jawa, Harapkan Kemajuan Karena Masuk Kawasan OIKN

Pemerintah

Aksi Aliansi Peduli Kukar Minta Event Pemerintah Lebih Berpihak pada Pelaku Seni Budaya Lokal

Pemerintah

DPRD dan Pemprov Kaltim Sahkan APBD 2024 Sebesar Rp20,675 Triliun

Advertorial

Anggota DPRD Apresiasi Kirab Budaya Peringatan HUT ke-24 Kutim

Advertorial

Pemkab Kukar Gunakan DBH dari Sektor Kelapa Sawit Untuk Infrastruktur di Kawasan Penghasil

Advertorial

Pjs Bupati Kutim Mengimbau Masyarakat Bijak Memilih pada Pilkada 2024