KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, Bersama Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, dan Direktur Utama Bank Kaltimtara, Muhamad Yamin, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar dan Bankaltimtara untuk memfasilitasi Kredit kepada usaha tani, di Greenhouse Waduk Panji Sukarame Tenggarong, pada Senin (12/2/23).
Akmal Malik mengapresiasi kerja sama tersebut, karena ini bisa membantu para petani mendapat kredit tanpa agunan dan memutus mata rantai rentenir.
Ia juga berharap Bankaltimtara bisa menambah plafon pinjaman tanpa agunan dari 10 juta rupiah menjadi Rp25 juta bagi para petani.
Ia juga menjelaskan bahwa program ini bisa dilakukan bekerja sama dengan Dinas Terkait seperti Dinas pertanian.
“Semua data pasti ada di dinas, mana petani yang berkompeten dan aktif bisa dilihat di data tersebut dan minta rekomendasi dari dinas mana petani yang bisa mendapat kesempatan tersebut,”ungkapnya.
Sementara itu Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan bahwa Penandatanganan ini dipercepat karena kebutuhan sangat tinggi.
Ia sangat berharap kebijakan Kredit Kukar Idaman bisa tersampaikan dengan baik kepada petani.
Ia juga menerangkan bahwa ada beberapa kesulitan yang terjadi di lapangan karena Kukar terbagi di 3 zona, dan tidak semua wilayah Kukar masuk dalam Zona Bank Kaltimtara Cabang Tenggarong karena ada beberapa wilayah yang masuk dalam cabang Bank Kaltimtara lainya.
Selain itu ia juga meminta kepada pihak Bankaltimtara untuk memberikan pelayanan yang berbeda pada program Kredit Idaman apa lagi kepada petani.
“Pola pelayanannya jangan sama seperti kredit reguler, Tim bank Kaltimtara bisa berkunjung kepada para petani atau jemput bola kepada para petani,” pinta Edi.
Edi juga meminta dukungan kepada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik memberikan fasilitas bagi Kutai Kartanegara untuk memudahkan pengembangan pertanian dalam arti luas dan mempersiapkan Kukar menjadi lumbung pangan bagi Kaltim. (adm)