Home / Advertorial / Infrastruktur / Pemerintah / Politik

Selasa, 16 Mei 2023 - 16:02 WIB

Polemik Jalan Ring Road II Samarinda Mendapat Titik Terang, DPRD Kaltim Komitmen Kawal Anggaran

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Polemik Jalan Ring Road II atau Jl Ir H Nursyirwan di Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda mulai memasuki titik terang, bahkan dalam pembahasan Bersama DPRD Kaltim dalam hal ini Komisi I, Komisi III, Pimpinan DPRD Kaltim, Walikota Samarinda dan pihak terkait sepakat membuka jalan yang sempat ditutup aksesnya.

Hal itu sesuai hasil pertemuan, Senin (15/5) di Kantor DPRD Kaltim yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sigit Wibowo, Ketua Komisi I Baharuddin Demmu, Walikota Samarinda Andi Harun serta Kapolresta Samarinda. Selain perwakilan warga, Lawyer, Dinas PUPR dan stake holder terkait juga turut mengupayakan jalan keluar.

Baharuddin Demmu mengatakan bahwa Komisi I berkomitmen mengawal anggaran untuk pelaksanaan pembebasan lahan.

Baca Juga :  Disdikbud Kukar Berencana Bebaskan Biaya PAUD

“Kami memohon keiklhasan  kawan-kawan bapak dan ibu untuk dapat membuka akses jalan umum tersebut. Jujur kami sedih bahkan ada yang kabarnya sudah menuntut sebelas tahun lamanya menanti hingga meninggal dunia. InshaAllah kami mengawal, saat ini sudah menuju pembahasan perubahan,” ucap Baharuddin Demmu.

Ia juga mengingatkan hal yang perlu diperhatikan dalam upaya penyelesaian pembayaran kompensasi, yakni dokumen pendukung dari masyarakat yang harus memenuhi persyaratan dokumen pembebasan lahan. Terdapat dua opsi pembayaran kompesasi, yaitu melalui APBD Perubahan Kaltim 2023 yang akan dibahas atau dana Biaya Tidak Terduga (BTT) dari Pemprov Kaltim.

Sementara itu, Walikota Samarinda juga menerangkan bahwa sejauh ini pemkot telah berkomitmen dengan baik, bahkan tanpa diketahui telah berkomunikasi dengan Pemprov Kaltim berkoordinasi masalah ini.

Baca Juga :  Kabag Umum dan Keuangan DPRD Kaltim Menghadiri Penyerahan SK CPNS dan PPPK

Sehingga secara yuridis dan moral hal ini perlu dimaklumi, mengingat jalan tersebut merupakan jalur distribusi hingga ke Bontang dan Sangatta serta menjadi jalan yang sangat penting bagi masyarakat luas. Baik itu jalur distribusi barang, akses jalan masyarakat hingga pengangkutan sampah, maka Pemkot Samarinda bersungguh-sungguh dalam upaya penyelesaian masalah ini.

“Kami menaruh besar perhatian pada case ini, kami memahami bahwa warga berkeinginan secepatnya, namun Pemprov Kaltim memiliki kerangka prosedur yang dijalankan demi menghidari resiko hukum,” kata Andi Harun. (adv)

Share :

Baca Juga

Olahraga dan Kesehatan

Resmikan Bangunan Baru RSUD Dayaku Raja Kota Bangun, Bupati Kukar Tekankan Pentingnya Pelayanan Prima

Advertorial

Disdikbud Kukar Terus Berupaya Melestarikan Cagar Budaya

Advertorial

Lima Anggota DPRD Kukar Dilakukan PAW, Sekwan Ungkapkan Masih Ada Satu Pengajuan Lagi

Advertorial

Kolam Renang Berstandar Internasional Dibangun di Kutim, Ketua DPRD Berikan Apresiasi

Advertorial

Kukar Matangkan Persiapan Porprov Korpri Kaltim 2026, Targetkan Juara Umum di Kutim

Advertorial

Pemkab Kukar dan PLN Jalin Kerjasama Terkait Pajak Barang Jasa atas Tenaga Listrik

Advertorial

Disdikbud Kukar Dorong Pengembangan Kegiatan P5 untuk Hasilkan Karya Kreativitas

Pemerintah

Bupati Kukar Melapas 167 Jemaah Haji dari Kloter 5