KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kecamatan Muara Jawa Eko Kasianto menggelar sosialisasi Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLIP) di Ruang Rapat Kecamatan Muara Jawa.
Hadir dalam event tersebut Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Sofyan Agus, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo yang sekaligus Moderator Syamsul, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo selaku Narasumber Zainul Effendi Joesoef, Sekretaris Camat Muara Jawa Eko Kasianto beserta jajaran, seluruh Lurah dan para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di wilayah Kecamatan Muara Jawa.
Sekretaris Camat Muara Jawa Eko Kasianto mengatakan bahwa PLIP memerlukan perlakuan khusus yang harus menjadi perhatian bersama, dalam cara pengelolaannya.
“Semoga kami mendapatkan informasi yang jelas dan dapat termanfaatkan dengan baik,” ujar Eko Kasianto.
Ia berharap melalui event tersebut para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di wilayah Kecamatan Muara Jawa, dapat memahami tata cara memberikan Informasi yang sesuai dengan SOP sesuai Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kukar Sofyan Agus menyampaikan bahwa PPID Kabupaten diampu oleh Dinas Kominfo Kukar, sedangkan PPID Pembantu atau PPID Pelaksana berada di setiap OPD yang ada di wilayah Kukar.
Ia berharap, melalui sosialisasi ini, amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik tersampaikan dan dapat dilaksanakan. Diharapkan PPID Pelaksana tahu informasi yang boleh dan tidak boleh diberikan.
“Tugas kami juga menjalankan PPID, dan apabila kami tidak melakukan sosialisasi, otomatis PPID di Kukar tidak berjalan dengan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar/275)