KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim)Joni, memberikan tanggapannya terkait rencana perpindahan Markas Kodim 0909/KTM.
Dalam penjelasannya, Perpindahan tersebut tidak dilakukan secara seratus persen. Menurutnya, Kodim yang lama akan tetap beroperasi.
“Sebenarnya tidak seratus persen dipindahkan semua, mungkin yang dipindahkan bagian administrasinya dan lain sebagainya kita belum tau. Ditempat yang lama akan tetap beroperasi,” ungkap Ketua DPRD Kutim usai ditemui awak media, di Mako Kodim 0909/KTM, Sangatta.
Biaya pembangunan tersebut diperoleh dari anggaran pembebasan, namun akan ada penambahan biaya pembangunan pada anggaran perubahan tahun 2025 untuk pembangunan Kodim nantinya.
“Inikan pembangunannya dimulai tahun 2025 nanti, ini sudah masuk anggaran kemarin, tapi nanti kita tambahkan anggarannya di perubahan nanti. Soalnya kita belum bahas ini dan belum ada ajuan dari pemerintah berapa yang dibutuhkan untuk pembangunan nantinya,” jelasnya.
Terkait luas dan jumlah bangunan belum diketahui. Namun, ia mengatakan pembahasan tersebut akan diadakan pada perubahan tahun 2024 ini.
“Untuk pembangunannya nanti pemerintah yang menjelaskan secara resmi, setelah itu baru kita bisa tentukan anggaran yang dibutuhkan jumlahnya ada berapa,” tandasnya. (adv/dprd/kutim)