Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:30 WIB

Transparansi Pemerintahan Melalui LKPJ Bupati Kutim 2023

Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2023

Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2023

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menyampaikan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim Tahun Anggaran 2023 merupakan langkah penting dalam transparansi pemerintahan.

 Hal ini disampaikan oleh Ketua panitia Khusus, Hepnie Armansyah dalam rapat paripurna ke-24 di ruang sidang utama DPRD Kutim, Selasa, 14/05/2024.

“LKPJ adalah laporan yang memberikan informasi penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD,” kata Juliansyah.

Ia menyebut, penyusunan LKPJ tersebut untuk menyampaikan capaian kinerja secara transparan.

“Tujuan dari penyusunan LKPJ adalah untuk menyampaikan secara transparan capaian kinerja berbagai program dan kegiatan selama satu tahun anggaran,” jelasnya.

Selain itu. Penyusunan LKPJ berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pada 21 Maret 2024, Bupati Kutai Timur telah menyampaikan LKPJ dalam Sidang Paripurna DPRD Kutim.

Baca Juga :  Camat Loa Kulu Minta Para Ketua RT Serius Menjalankan Tugas Selama Melayani Masyarakat

“Menyikapi hal tersebut, maka DPRD Kabupaten Kutai Timur segera membentuk Panitia Khusus yang akan melakukan pembahasan melalui Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2024 tertanggal 21 Maret 2024,” ujarnya.

Ketua Komisi C dalam DPRD Kutim itu juga menyampaikan, bahwa Penyusunan LKPJ ini juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.

“Penyusunan LKPJ mengacu pada peraturan pemerintah dan Permendagri,” tambahnya.

pihaknya mengaku, bahwa Panitia Khusus (Pansus) telah melakukan berbagai rapat dan kunjungan kerja untuk mengevaluasi LKPJ.

“Tim pansus telah melakukan beberapa rangkaian dengan jadwal rapat intern pada tanggal 21 Maret 2024, rapat dengan SKPD pada tanggal 25 Maret 2024-4 April 2024, rapat intern pada tanggal 29 April 2024, uji petik sampel proyek multiyears pada tanggal 2-3 Mei 2024, kunjungan kerja pada tanggal 5-8 Mei 2024, dan finalisasi pada tanggal 13 Mei 2024,” rincinya.

Baca Juga :  Disdikbud Kukar Dorong Pengembangan Kegiatan P5 untuk Hasilkan Karya Kreativitas

Dengan harapan, panitia Khusus berharap rekomendasi yang diberikan dapat meningkatkan pelaksanaan pemerintahan di Kutai Timur.

“Panitia Khusus tentang LKPJ Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2023 meminta agar rekomendasi yang telah disampaikan dapat dilaksanakan dengan baik sehingga pembangunan Kabupaten Kutai Timur akan menunjukkan perkembangan signifikan untuk kemaslahatan bersama,” pungkasnya.”Panitia Khusus tentang LKPJ Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2023 mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu hingga seluruh tahapan dalam pembahasan LKPJ dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Politik

DPC PDI Perjuangan Kukar Silaturahmi ke Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura

Ekonomi

Pemkab Kukar Prioritaskan Pengelolaan Keuangan Sesuai Kemampuan Anggaran

Pemerintah

DPRD dan Pemprov Kaltim Sahkan APBD 2024 Sebesar Rp20,675 Triliun

Advertorial

Pengendalian Inflasi Menjelang HBKN, Pemkab Kukar Menggelar Gerakan Pangan Murah

Hukum - Kriminal

Soal Dugaan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren, Komisi IV DPRD Kukar Siapkan RDP Lanjutan

Advertorial

Edi Damansyah Serahkan Bantuan Bagi Nelayan di Kecamatan Kota Bangun

Hukum - Kriminal

Persiapan Pengamanan PSU Pilkada, Polres Kukar Menggelar TFG

Ekonomi

Bupati Kukar Berkomitmen Memperkuat Pondasi Ekonomi Masyarakat Melalui Sektor Pertanian Terpadu