Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Minggu, 18 Agustus 2024 - 15:14 WIB

Wakil Ketua Sementara DPRD Kutim Optimis Pekerjaan di APBD Perubahan Dapat Diselesaikan Tepat Waktu

Sayid Anjas - Wakil Ketua Sementara DPRD Kutai Timur

Sayid Anjas - Wakil Ketua Sementara DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2024 menjadi perhatian publik dan pemerintahan daerah.

Di tengah kekhawatiran banyak pihak mengenai besarnya anggaran perubahan dan kemampuan pemerintah untuk mengeksekusinya tepat waktu, Wakil Ketua sementara DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas, justru menegaskan sikap optimistisnya.

Saat ditanya oleh wartawan mengenai apakah besarnya anggaran perubahan akan menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah, Sayid Anjas menjawab dengan penuh keyakinan.

“Saya yakin sih, optimis aja. Selagi perangkat itu bisa bekerja dengan cepat, saya rasa bisa selesai,” ujar Sayid Anjas saat ditemui awak media, DPRD Kutim, pada Jumat (16/08/2024).

Optimisme Sayid Anjas ini didasarkan pada keyakinannya terhadap kemampuan perangkat daerah dalam menyelesaikan tugas-tugas terkait anggaran perubahan tersebut.

Baca Juga :  Fraksi PKS DPRD Kutim Dorong Optimalisasi Investasi untuk Badan Usaha Milik Daerah

Menurutnya, kunci utama agar anggaran perubahan bisa direalisasikan tepat waktu terletak pada kecepatan dan efektivitas kerja dari seluruh elemen pemerintahan, mulai dari eksekutif hingga legislatif.

Jika seluruh perangkat daerah dapat bekerja dengan sinergi dan efisien, maka penyelesaian anggaran perubahan ini bukanlah hal yang mustahil.

Anggaran perubahan atau APBD Perubahan sering kali menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian anggaran, terutama ketika ada kebutuhan mendesak yang tidak bisa diakomodasi dalam APBD murni.

Dalam konteks ini, APBD Perubahan diharapkan dapat menjadi solusi bagi berbagai kebutuhan yang muncul di tengah tahun anggaran, baik untuk menutupi kekurangan anggaran di beberapa sektor, maupun untuk mengakomodasi program-program baru yang dianggap penting.

Baca Juga :  Bupati Kukar Meresmikan Masjid Al-Idzhar di Kecamatan Sebulu

Namun demikian, tantangan yang dihadapi dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD Perubahan tidaklah ringan. Proses penyusunan anggaran yang melibatkan berbagai pihak sering kali memakan waktu, sementara di sisi lain, waktu pelaksanaan yang tersisa di tahun anggaran menjadi semakin sempit.

Inilah yang memunculkan kekhawatiran bahwa besarnya anggaran perubahan bisa saja tidak dapat dieksekusi dengan maksimal.

Menanggapi kekhawatiran ini, Sayid Anjas kembali menekankan pentingnya kerja cepat dan sinergi antar perangkat daerah.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kutim akan terus mengawal proses ini, memastikan bahwa setiap tahapan penyusunan hingga pelaksanaan anggaran berjalan sesuai dengan rencana.

“Selama ada komitmen dari semua pihak, saya yakin semua bisa berjalan lancar,” tambahnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Desa Perangat Direncakan Menjadi Lokasi Pengembangan Agrowisata dan Pusat Pelatihan Pertanian

Pemerintah

Petugas Kebersihan yang Membuang Sampah ke Sungai Mahakam Berusia 77 Tahun, Didatangi Wakil Bupati Kukar untuk Diberi Pembinaan

Ekonomi

Bupati Kukar Bawa Hasil Review Utang Rp820 Miliar ke Kemendagri, Siapkan Opsi Penyelesaian

Advertorial

Pemdes Muara RItan Kembangkan Potensi Keindahan Alam, Tarik Wisatawan dengan Bumi Perkemahan Karangan

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Dorong Pemprov Utamakan Masyarakat Lokal Dalam Pelibatan Pembangunan IKN

Advertorial

Disdikbud Menggelar Bimtek Bagi Kepala SMP se-Kukar

Advertorial

Disdikbud Kukar Sukses Menggelar FLS2N Tingkat SD se-Kukar

Advertorial

Hadiri Peringatan Hari Guru Nasional, Anggota DPRD Kaltim Soroti Kasus Kriminalisasi Guru