Home / Advertorial / Olahraga dan Kesehatan / Pemerintah / Politik

Kamis, 6 November 2025 - 11:50 WIB

Nakes PPPK Paruh Waktu Datangi DPRD Kukar, Sampaikan Aspirasi kepada Ketua DPRD

Audiensi DPRD Kukar bersama tenaga kesehatan PPPK paruh waktu

Audiensi DPRD Kukar bersama tenaga kesehatan PPPK paruh waktu

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan audiensi bersama perwakilan tenaga kesehatan (nakes) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, di Ruang Komisi I DPRD Kukar, pada Rabu (5/11/2025).

Dalam pertemuan itu, para tenaga kesehatan menyampaikan aspirasi mereka terkait besaran gaji atau upah yang dinilai belum layak jika dibandingkan dengan beban kerja dan kebutuhan hidup.

Selain itu, mereka juga menyoroti belum jelasnya regulasi pendukung di tingkat daerah yang mengatur status dan hak-hak PPPK paruh waktu.

Baca Juga :  Camat Loa Janan Apresiasi Pelatihan Menjahit yang Digelar IWAPI Bersama DP3A Kukar

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyampaikan apresiasi atas inisiatif para tenaga kesehatan yang datang untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan aspirasi secara langsung.

“Kami sangat mengapresiasi kedatangan para tenaga kesehatan Kukar ke DPRD untuk berdiskusi dan menyampaikan aspirasi. Persoalan besaran gaji yang dianggap belum sesuai ini tentu menjadi perhatian kita bersama,” ujar Ahmad Yani.

Menurutnya, audiensi tersebut menjadi langkah awal DPRD Kukar dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kesehatan, khususnya yang berstatus PPPK paruh waktu, agar mendapatkan kejelasan regulasi serta penghasilan yang lebih layak sesuai dengan beban tugas yang dijalankan.

Baca Juga :  Dinsos Kukar akan Menyalurkan Alat Bantu Mobilitas Bagi Penyandang Disabilitas

Ia menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti oleh DPRD Kukar melalui mekanisme yang berlaku.

“Aspirasi dan audiensi hari ini akan kami limpahkan kepada anggota komisi yang membidangi urusan tenaga kerja dan kesehatan. Dewan akan menindaklanjuti dengan memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) teknis guna mencari solusi terbaik atas permasalahan yang ada nantinya,” tegasnya. (adv/dprd/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Audiensi Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara

Bisnis

Pemkab Kukar Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI, Bupati Jelaskan Soal Pinjaman ke Bankaltimtara

Pemerintah

Ketua DPRD Kukar Dorong Pembangunan Jalan Penghubung Kukar–Kubar Jadi Akses Utama

Advertorial

Ratusan Santri dan Ustaz di Kukar Terima Beasiswa di Hari Santri Nasional

Advertorial

MK Perbolehkan Kampanye di Fasilitas Pendidikan, Anggota DPRD Kaltim Minta KPU Sediakan Juknis yang Jelas

Hukum - Kriminal

Oknum Jaksa Dicopot dan Diproses Hukum, Diduga Memeras Orang Tua Tersangka

Pemerintah

Pemkab Kukar Menggelar Pameran Kearsipan 2026, Tampilkan Arsip Masa Lampau Hingga Modern

Advertorial

Pemkab Kukar Menggelar Upacara Peringatan Hardiknas 2025