Home / Hukum - Kriminal / Infrastruktur

Sabtu, 11 April 2026 - 17:03 WIB

Polisi Buru Pelaku Pencurian Tembaga di Gedung Ekraf Kukar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp1 Miliar

Gedung Ekraf Kukar (Latif/Eksposisi)

Gedung Ekraf Kukar (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kasus pencurian komponen tembaga di Gedung Ekonomi Kreatif (Ekraf) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali terjadi dan memicu sorotan terhadap sistem pengamanan aset milik pemerintah daerah.

Peristiwa ini menjadi yang kedua dalam kurun waktu berdekatan, dengan kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Bangunan yang dikelola oleh Dinas Pariwisata Kukar tersebut sebelumnya juga pernah menjadi sasaran pencurian serupa. Hingga kini, kedua kasus masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Tenggarong, Iptu Makmur Jaya, menyampaikan bahwa laporan kasus terbaru telah diterima sejak Februari lalu, sebelum memasuki bulan Ramadan.

“Laporannya masuk sebelum bulan puasa. Ini kejadian kedua, sementara yang pertama masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  Bupati Kukar Menghadiri LHP LKPP 2023 yang Diselenggarakan BPK RI

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku diduga menargetkan tembaga yang terdapat pada instalasi pendingin ruangan (AC) di dalam gedung. Aksi tersebut dilakukan dengan membongkar bagian sambungan tembaga.

“Yang diambil adalah tembaga pada instalasi AC. Nilai kerugian ditaksir di atas satu miliar rupiah,” jelasnya.

Lokasi instalasi yang berada cukup jauh di dalam bangunan menguatkan dugaan bahwa pelaku memiliki waktu dan akses yang cukup leluasa saat menjalankan aksinya. Bahkan, pelaku diduga menggunakan kendaraan untuk mengangkut hasil curian.

Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan terkait sistem pengamanan gedung, mengingat kejadian serupa bisa terulang tanpa adanya pencegahan maksimal dari pihak pengelola.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kaltim Menggelar RDP Terkait Lokasi SMAN 10 Samarinda

Selain memburu pelaku utama, kepolisian juga mulai menelusuri kemungkinan adanya pihak penadah yang membeli barang hasil curian tersebut.

“Kami juga fokus ke pembeli. Dari sana bisa ditelusuri siapa yang menjual,” katanya.

Untuk mempersempit ruang gerak pelaku, Polsek Tenggarong telah berkoordinasi dengan kepolisian di sejumlah daerah lain, termasuk Samarinda dan Balikpapan.

Hingga saat ini, belum ada tersangka yang berhasil diamankan dan proses penyelidikan masih terus berlangsung.

“Kami masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap pelaku serta jaringan yang terlibat,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pengerjaan Landmark Menara Tuah Himba Ditargetkan Selesai Desember 2023

Hukum - Kriminal

Oknum Jaksa Dicopot dan Diproses Hukum, Diduga Memeras Orang Tua Tersangka

Advertorial

Terima Keluhan Krisis Air Bersih di Teluk Pandan, Anggota DPRD Kutim akan Tindaklanjuti ke Pemerintah

Advertorial

Perbaikan Jalan di 4 Kecamatan Dilakukan Melalui Anggaran Bankeu

Hukum - Kriminal

Beraksi di 19 TKP di Tenggarong, Maling Toko dan Rumah Kosong Dibekuk Polisi

Advertorial

DKP Kukar akan Membangun TPI di 3 Kecamatan Pesisir

Infrastruktur

Gubernur Isran Noor Resmikan Jembatan Senilai Rp177 Miliar di Kukar

Advertorial

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Sejumlah Aset Pemprov yang Tidak Terurus