Home / Hukum - Kriminal / Infrastruktur

Sabtu, 11 April 2026 - 17:03 WIB

Polisi Buru Pelaku Pencurian Tembaga di Gedung Ekraf Kukar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp1 Miliar

Gedung Ekraf Kukar (Latif/Eksposisi)

Gedung Ekraf Kukar (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kasus pencurian komponen tembaga di Gedung Ekonomi Kreatif (Ekraf) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali terjadi dan memicu sorotan terhadap sistem pengamanan aset milik pemerintah daerah.

Peristiwa ini menjadi yang kedua dalam kurun waktu berdekatan, dengan kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Bangunan yang dikelola oleh Dinas Pariwisata Kukar tersebut sebelumnya juga pernah menjadi sasaran pencurian serupa. Hingga kini, kedua kasus masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Tenggarong, Iptu Makmur Jaya, menyampaikan bahwa laporan kasus terbaru telah diterima sejak Februari lalu, sebelum memasuki bulan Ramadan.

“Laporannya masuk sebelum bulan puasa. Ini kejadian kedua, sementara yang pertama masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  Dinas PU Kukar Kebut Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kecamatan Kota Bangun dan Sebulu

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku diduga menargetkan tembaga yang terdapat pada instalasi pendingin ruangan (AC) di dalam gedung. Aksi tersebut dilakukan dengan membongkar bagian sambungan tembaga.

“Yang diambil adalah tembaga pada instalasi AC. Nilai kerugian ditaksir di atas satu miliar rupiah,” jelasnya.

Lokasi instalasi yang berada cukup jauh di dalam bangunan menguatkan dugaan bahwa pelaku memiliki waktu dan akses yang cukup leluasa saat menjalankan aksinya. Bahkan, pelaku diduga menggunakan kendaraan untuk mengangkut hasil curian.

Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan terkait sistem pengamanan gedung, mengingat kejadian serupa bisa terulang tanpa adanya pencegahan maksimal dari pihak pengelola.

Baca Juga :  BPS Kukar Sedang Melakukan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi Masyarakat

Selain memburu pelaku utama, kepolisian juga mulai menelusuri kemungkinan adanya pihak penadah yang membeli barang hasil curian tersebut.

“Kami juga fokus ke pembeli. Dari sana bisa ditelusuri siapa yang menjual,” katanya.

Untuk mempersempit ruang gerak pelaku, Polsek Tenggarong telah berkoordinasi dengan kepolisian di sejumlah daerah lain, termasuk Samarinda dan Balikpapan.

Hingga saat ini, belum ada tersangka yang berhasil diamankan dan proses penyelidikan masih terus berlangsung.

“Kami masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap pelaku serta jaringan yang terlibat,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Asisten II Setkab Kukar Menghadiri Peletakan Tiang Pancang Odah Singgah Desa Prangat Baru

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Optimis Dinas PU Kukar Bisa Optimalkan Serapan Anggaran 2023

Hukum - Kriminal

Polres Kukar Ungkap 7 Kasus Curanmor Selama Operasi Jaran Mahakam 2025

Energi

Polres Kukar Perkuat Pengawasan Distribusi BBM dan Gas Jelang Lebaran

Hukum - Kriminal

Upaya Polsek Loa Kulu Lindungi Generasi Muda Dari Penyalahgunaan Narkoba dan Miras

Advertorial

Revitalisasi Pasar Tangga Arung Berkonsep Semi Modern Segera Direalisasikan

Advertorial

Terima Keluhan Krisis Air Bersih di Teluk Pandan, Anggota DPRD Kutim akan Tindaklanjuti ke Pemerintah

Hukum - Kriminal

Sosialisasikan dan Beri Kesadaran Hukum kepada Masayarakat, Kejari Kukar Rutin Siaran di RPK FM