Home / Hukum - Kriminal

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:18 WIB

Upaya Polsek Loa Kulu Lindungi Generasi Muda Dari Penyalahgunaan Narkoba dan Miras

AKP Hari Supranoto - Kapolsek Loa Kulu (Latif/Eksposisi)

AKP Hari Supranoto - Kapolsek Loa Kulu (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Maraknya peredaran minuman keras (miras), narkoba, hingga kasus dugaan pelecehan yang sempat mencuat beberapa waktu lalu menjadi perhatian serius jajaran Polsek Loa Kulu.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, menegaskan komitmennya untuk melindungi generasi muda dari berbagai ancaman tersebut.

Menurutnya, Polsek Loa Kulu tidak tinggal diam menyikapi berbagai persoalan kamtibmas yang terjadi. Pihaknya terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya penyalahgunaan narkoba dan peredaran miras.

“Pasti kami komitmen untuk melindungi generasi penerus ini dari bahaya-bahaya, baik itu miras maupun narkoba,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, beberapa hari lalu jajarannya berhasil melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Loa Kulu. Operasi dilakukan setelah adanya informasi yang ditindaklanjuti secara cepat oleh anggota di lapangan.

Baca Juga :  Masyarakat Bukit Biru Keluhkan Tumpukan Sampah yang Berserakan, Menggangu Kenyamanan dan Membahayakan

Hari menambahkan, dirinya akan menggunakan kewenangan yang dimiliki untuk memastikan masyarakat Loa Kulu terlindungi dari ancaman narkoba maupun perbuatan melawan hukum lainnya. Ia juga menyebutkan bahwa seluruh potensi gangguan keamanan masih terus dalam pemantauan intensif.

Secara geografis, Loa Kulu dinilai sebagai wilayah yang cukup strategis, baik sebagai jalur perlintasan maupun kawasan dengan aktivitas pekerja perusahaan yang cukup tinggi. Kondisi ini, menurutnya, menjadi salah satu faktor yang membuat wilayah tersebut rawan dimanfaatkan oleh pelaku peredaran narkoba.

“Lokasi kita ini sangat strategis, baik perlintasan maupun tempat di mana pekerja-pekerja juga banyak di sini. Itu menjadi salah satu konsen pantauan kami,” jelasnya.

Terkait dugaan bahwa banyaknya perusahaan dapat menarik minat bandar atau pelaku peredaran narkoba, ia menegaskan hal tersebut tetap menjadi perhatian aparat kepolisian.

Baca Juga :  Fraksi AKB DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Umum Terkait Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Sementara itu, dari kasus terakhir yang berhasil diungkap, pelaku yang diamankan merupakan warga usia produktif. Hal ini menjadi keprihatinan tersendiri karena seharusnya di usia tersebut seseorang memiliki masa depan yang panjang dan produktif.

“Yang kita amankan kemarin itu usia produktif. Harusnya masa depannya masih panjang, tapi ternyata sudah menggunakan narkoba, bahkan menjual,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, salah satu faktor utama penyalahgunaan narkoba adalah sifat zatnya yang adiktif. Ketergantungan membuat pengguna sulit berhenti dan cenderung mengulangi perbuatannya.

“Narkoba itu mempunyai zat adiktif, ketergantungan. Sekali kita menggunakan, ada keinginan untuk menggunakan lagi,” tutupnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Balap Liar, Belasan Motor Disita Polisi

Hukum - Kriminal

Mahasiswa Suarakan Kritik untuk Polri, Polres Kukar Tegaskan Proses Hukum Berjalan

Hukum - Kriminal

Pemkab Kukar Siapkan Langkah Tegas Tindaklanjuti Dugaan Pelecehan Oknum Guru SMP

Hukum - Kriminal

Pria di Samboja Setubuhi dan Bunuh Remaja 14 Tahun, Motifnya Dendam dengan Ayah Korban

Hukum - Kriminal

MK Diskualifikasi Edi Damansyah, Perintahkan KPU Melakukan PSU di Pilkada Kukar

Hukum - Kriminal

Kejari Kukar Tangkap Anggota DPRD Terkait Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Hukum - Kriminal

Kartini Dibalik Seragam Polisi, Kisah IPDA Fabiola Merantau untuk Mengabdi

Hukum - Kriminal

Kasus Kaburnya Anak Binaan di Kukar, Kemenkumham Tegaskan LPKA Tidak Boleh Diperketat Seperti Lapas Dewasa