Home / Hukum - Kriminal

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:53 WIB

Kasat Reskoba Polres Kukar Diperiksa Polda Kaltim, Terkait Kasus Narkoba Jenis Liquid

Ilustrasi polisi (Istimewa)

Ilustrasi polisi (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kasat Reskoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP YBA, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.

Proses penyelidikan saat ini masih berlangsung dan terus dikembangkan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, membenarkan adanya penindakan terhadap AKP YBA. Namun, pihak kepolisian belum membuka secara rinci kronologi perkara karena proses pemeriksaan masih berjalan.

“Kasat narkoba kita lakukan penindakan, masih dalam proses pemeriksaan di Polda. Karena masih pemeriksaan lanjutan, kita belum bisa menyampaikan lebih lanjut,” ujarnya, saat ditemui usai membuka Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, pada Sabtu (16/05/2026).

Baca Juga :  Responsif Terhadap Isu Strategis, Pemkab Kukar Menggelar Musrenbang Tematik

Ia menegaskan bahwa kasus tersebut memang sedang ditangani serius oleh Polda Kaltim. Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta-fakta lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Intinya peristiwa itu ada. Kronologi seperti apa, belum saya sampaikan karena masih dalam proses pengembangan,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar, mengatakan proses penyelidikan terhadap AKP YBA sepenuhnya ditangani Ditresnarkoba Polda Kaltim. Ia meminta publik menunggu hasil resmi dari penyidik terkait perkembangan kasus tersebut.

“Seperti yang disampaikan Bapak Kapolda, saat ini kasat narkoba kami sedang dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk dilakukan pengembangan,” katanya.

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan kepemilikan narkoba jenis liquid, Khairul membenarkan adanya temuan tersebut. Namun ia menegaskan dugaan itu bersifat pribadi dan tidak melibatkan anggota lain di lingkungan Polres Kukar.

Baca Juga :  KPU Akan Melakukan Penghitungan Surat Suara Ulang untuk 43 TPS di Kukar

Polda Kaltim dan Polres Kukar juga menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu, termasuk apabila melibatkan aparat kepolisian sendiri.

“Kita tidak ada toleransi terhadap keterlibatan atau peredaran narkoba, baik itu masyarakat maupun anggota, tetapi kita lakukan penindakan,” tegasnya.

Saat ini AKP YBA masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kaltim. Polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait status hukum maupun kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Sinergi Pemkab dan Polres Kukar Kian Erat pada Momentum Hari Bhayangkara ke-80

Hukum - Kriminal

Kakanwil Ditjenpas Kaltim Apresiasi Dukungan Pemkab Kukar terhadap Pembinaan Lapas di Tenggarong

Hukum - Kriminal

KPU Akan Melakukan Penghitungan Surat Suara Ulang untuk 43 TPS di Kukar

Hukum - Kriminal

Kejari Kukar Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp1,4 Miliar, Hasil Sitaan Dikembalikan ke Kas Daerah

Hukum - Kriminal

Sat Ops Patnal Kemenkumham Kaltim Melakukan Razia di Lapas Kelas II A Tenggarong

Hukum - Kriminal

Sidang Pleidoi Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Tenggarong Seberang, Terdakwa Minta Keringanan Hukuman

Hukum - Kriminal

LPP Kelas IIA Tenggarong Overkapasitas, Bangunan Baru Ditarget Tampung 700 Warga Binaan

Hukum - Kriminal

Kartini Dibalik Seragam Polisi, Kisah IPDA Fabiola Merantau untuk Mengabdi