KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) bersama tim dari Polda Kalimantan Timur melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Danau Melintang, Tenggarong, Rabu (5/8/2026) malam.
Penggeledahan berlangsung sejak pokul 19.00 ingga sekitar pukul 22.00 Wita. Ketua RT 24, Aji Sopian, dihadirkan sebagai saksi untuk menyaksikan jalannya proses pemeriksaan di rumah tersebut.
Aji Sopian mengatakan dirinya hanya diminta mendampingi penyidik sebagai saksi dan tidak mengetahui secara rinci perkara yang sedang ditangani aparat kepolisian.
“Kami cuma sebagai saksi bahwa ada pemeriksaan. Kalau lebih lanjut hubungannya dengan bapak polisi,” ujarnya kepada awak media.
Menurutnya, selama proses penggeledahan, penyidik memeriksa dua kamar yang berada di lantai bawah rumah. Pemeriksaan juga dilakukan hingga ke dalam lemari.
Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti barang bukti yang diamankan penyidik. Namun berdasarkan penglihatannya, hanya satu unit laptop beserta tas laptop dan dua map berisi dokumen yang dibawa keluar dari rumah.
“Yang saya lihat laptop saja sama tas laptop. Berkasnya sedikit, sekitar dua map,” katanya.
Aji Sopian juga memastikan dirinya tidak dimintai keterangan oleh penyidik. Selama berada di lokasi, ia hanya menyaksikan proses pencarian dokumen maupun barang yang dicari aparat.
“Tidak ada tanya-tanya kepada saya, cuma pencarian berkas saja,” ucapnya.
Saat penggeledahan berlangsung, penghuni rumah yang diduga terkait dengan penyelidikan yang disebut Bernama ojan juga berada di lokasi bersama anggota keluarganya, yakni ibu, saudara, dan iparnya.
Aji Sopian mengungkapkan Ojan merupakan pekerja swasta. Ia menyebut Ojan pernah bekerja sebagai tenaga honorer di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara, namun telah lama berhenti dan kini bekerja di perusahaan tambang batu bara milik mertuanya.
“Dulu honor di Dinas Pendidikan, tapi sudah lama berhenti. Sekarang ikut mertuanya di tambang batu bara,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai perkara yang sedang diselidiki, Aji Sopian mengaku hanya mendengar penyebutan kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Meski demikian, ia tidak mengetahui apakah perkara tersebut berkaitan dengan instansi tertentu.
“Saya dengarnya tipikor, tapi saya tidak tahu detailnya. Saya hanya mendampingi dan melihat apa yang diperiksa,” katanya.
Sementara itu, salah seorang penyidik Satreskrim Polres Kukar yang berada di lokasi enggan memberikan penjelasan kepada wartawan. Penyidik meminta awak media berkoordinasi dengan Seksi Humas Polres Kukar untuk memperoleh keterangan resmi mengenai kegiatan penyelidikan tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Humas Polres Kukar, IPTU Maryono, mengaku belum menerima laporan mengenai penggeledahan yang dilakukan penyidik di rumah tersebut.
“Saya belum dapat info terkait itu, nanti saya cari informasi terlebih dahulu,” singkatnya, saat di hubungi oleh awak media
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Kukar belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas pihak yang diperiksa maupun perkara tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki dalam penggeledahan tersebut. (ltf/fdl)








