Home / Pemerintah / Politik

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:18 WIB

Kukar Raih WTP dari BPK, Ketua DPRD Tegaskan Pengawasan APBD Tetap Diperketat

Ahmad Yani - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Ahmad Yani - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mengapresiasi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diperoleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menyebut capaian tersebut merupakan prestasi yang patut disyukuri karena menunjukkan pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

“Ya Alhamdulillah kemarin memang penyerahan LHP oleh BPK Provinsi Kalimantan Timur, yang kita sangat patut bersyukur dan berbahagia karena tetap kita bisa mempertahankan WTP,” ujarnya pada Selasa (26/05/2026).

Menurutnya, opini WTP menjadi indikator bahwa tata kelola keuangan daerah di Kukar telah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran daerah.

Ia menilai, capaian tersebut harus terus dipertahankan oleh pemerintah daerah bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar pelaksanaan APBD tetap berpihak kepada masyarakat.

Baca Juga :  Fraksi PDIP DPRD Kutim Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Raperda Ketertiban Umum

“Artinya bahwa itu adalah prestasi yang luar biasa yang memang kita harus pertahankan, meskipun tetap ada rekomendasi-rekomendasi yang akan kita tindak lanjuti,” katanya.

Ahmad Yani menegaskan, pelaksanaan APBD Kukar harus tetap sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah, khususnya program Kukar Idaman Terbaik yang menjadi arah kebijakan pemerintah daerah saat ini.

Menurutnya, anggaran daerah harus benar-benar berbasis kerakyatan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Bahwa APBD Kutai Kartanegara itu betul-betul sesuai dengan pencapaian visi-misi Kukar Idaman Terbaik, tidak melenceng dari itu,” katanya.

DPRD Kukar akan terus memperketat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran maupun proses penganggaran yang dilakukan pemerintah daerah.

Pengawasan tersebut, lanjut Ahmad Yani, juga akan dibungkus melalui regulasi dan peraturan daerah agar pelaksanaan APBD berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Sehingga harapan kami ke depan, kami dari DPRD akan tetap melakukan pengetatan pengawasan, pengetatan terkait dengan penganggaran dan tentu dibungkus dengan peraturan daerah,” ucapnya.

Baca Juga :  Peringatan HUT ke-26 DWP Kukar, Sekda Tekankan Peran Strategis Dukung Pemerintahan

Ia mengatakan, DPRD memiliki tugas untuk mengawal seluruh tahapan pelaksanaan APBD, mulai dari proses perencanaan, implementasi hingga pertanggungjawaban anggaran daerah.

Menurutnya, rekomendasi yang diberikan BPK dalam laporan hasil pemeriksaan menjadi bagian dari proses penyempurnaan tata kelola keuangan daerah agar semakin baik ke depannya.

Terkait adanya sejumlah catatan dalam hasil pemeriksaan BPK, Ahmad Yani menegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan penyimpangan ataupun persoalan besar dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Ya ada catatan-catatan yang memang ditindaklanjuti nantinya, tetapi itu bukan penyimpangan dan bukan masalah. Tetapi adalah bagian daripada manajemen keuangan yang memang harus dilakukan dan diserap oleh seluruh OPD yang menggunakan anggaran itu,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Rakerda Kepala Desa se-Kukar Resmi Ditutup

Advertorial

Ketua DPRD Kaltim Menghadiri Dialog Terbuka dengan Delegasi TETO

Advertorial

Pemkab Kukar Menggelar Lomba Lari di Jalanan Selama Bulan Ramadan

Advertorial

Bupati Kukar Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-77

Advertorial

Terkendala Kebutuhan Material, Pembangunan Pasar Semi Modern Terus Dikebut

Advertorial

Anggota DPRD Apresiasi Upaya Pemerintah Daerah Dalam Pengembangan Kutim

Advertorial

Asisten II Setkab Kukar One Culture Together of Music, Art dan Nusantara

Advertorial

DPRD Kutim Mengevaluasi Kinerja Pemerintah Melalui LKPJ Bupati Kutim 2023