Home / Ekonomi / Pemerintah / Politik

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:25 WIB

Ketua DPRD Kukar Soroti Persoalan Tangga Arung Square Tak Kunjung Beres, Minta Bupati Evaluasi Kinerja Disperindag

Ahmad Yani - Ketua DPRD Kukar (Latif/Eksposisi)

Ahmad Yani - Ketua DPRD Kukar (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menyoroti persoalan di Tangga Arung Square yang dinilai tak kunjung beres.

Ia pun  meminta Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengevaluasi terhadap OPD yang dinilai belum menunjukkan kinerja optimal. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar.

Menurutnya, hingga saat ini berbagai persoalan di kawasan Pasar Tangga Arung masih belum terselesaikan secara maksimal. Kondisi tersebut dinilai menjadi tanggung jawab OPD yang membidangi pengelolaan pasar.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Gelontorkan Rp17 Miliar untuk Peningkatan Jalan Poros Desa Teluk Muda

“Kita minta dievaluasi, terkhusus kerja-kerja Disperindag. Karena terkait dengan pengelolaan Pasar Tangga Arung yang sampai sekarang tidak beres-beres,” katanya.

Ahmad Yani menilai kepala OPD memiliki tanggung jawab utama dalam memastikan pelayanan publik berjalan baik. Oleh sebab itu, apabila kinerja dinas tidak menunjukkan perbaikan, maka pemerintah perlu mengambil langkah tegas.

“Kita harap bisa dilakukan perbaikan. Karena kita anggap yang paling bertanggung jawab Kepala Disperindag itu yang memang mengurusi pasar,” ucapnya.

Ia menegaskan, jabatan kepala dinas tidak seharusnya terlalu lama diisi oleh pelaksana tugas. Pengisian pejabat definitif dinilai penting agar pengambilan keputusan dan pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif.

Baca Juga :  Rasionalisasi APBD Kukar Capai Rp2 Triliun, Bupati: Tantangan Terbesar Ubah Budaya Kerja

Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kompetensi pejabat yang nantinya akan mengisi jabatan strategis tersebut.

Menurut Ahmad Yani, profesionalisme dan kemampuan manajerial harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pejabat definitif agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik.

“Jangan di-PLT-kan terus, harus didefinitifkan. Kemudian kalau tidak kompeten, tidak profesional, ya diganti,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sekda Buka Rembuk Stunting Garapan DPPKB Kukar

Politik

KPU Tegaskan Tak Ada Penambahan Pemilih di PSU Pilkada Kukar, Acuan Tetap DPT 27 November 2024

Advertorial

Sekretariat DPRD Kaltim Menggelar Rapat Bahas Realisasi APBD Murni 2024

Advertorial

Fraksi Nasdem DPRD Kutim Mengingatkan Pentingnya Transparansi Keuangan

Advertorial

Anggota Komisi A DPRD Kutim Berharap Seluruh Proyek Pembangunan APBD Perubahan Terealisasi Sepenuhnya

Advertorial

Dispora Kukar Akan Jalankan Program 1.000 Bola untuk Anak Kukar

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Pertanyakan Status Sejumlah Kecamatan di Kukar yang Masuk IKN Kepada Pj Gubernur

Advertorial

Kukar Bersholawat Jilid 2 Akan Digelar Dalam Waktu Dekat, Hadirkan Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf