KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengamankan 11 pelaku balap liar beserta 12 sepeda motor dalam kegiatan penertiban yang dilakukan di jalur poros Tenggarong–Samarinda pada Rabu dini hari (5/8/2026).
Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya aksi balap liar yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum.
Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli, mengatakan pihaknya segera mengerahkan personel setelah menerima pengaduan dari masyarakat mengenai aktivitas balap liar di kawasan tersebut.
“Karena itu kami mengumpulkan anggota dan melakukan penertiban sekaligus penindakan terhadap anak-anak yang melaksanakan balapan liar,” ujarnya saat diwawancarai awak media, pada Kamis (6/8/2026).
Dari hasil penertiban, sebanyak 11 orang diamankan dengan rentang usia 16 hingga 22 tahun. Seluruh pelaku merupakan warga Kukar, dengan sebagian masih berstatus pelajar dan sebagian lainnya telah lulus sekolah.
Selain memberikan sanksi berupa tilang, Satlantas Polres Kukar juga menahan kendaraan yang digunakan untuk balap liar selama dua hingga tiga bulan sebagai upaya memberikan efek jera kepada para pelaku.
“Tentu akan ada sanksi. Misalnya dilakukan penilangan, kemudian kendaraan bisa kami tahan selama dua atau tiga bulan. Bagi yang masih sekolah, kami juga akan berkoordinasi dengan pihak guru agar dilakukan pembinaan lebih lanjut,” katanya.
Polisi juga menemukan sejumlah kendaraan yang telah dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi, seperti penggunaan knalpot brong dan ban yang tidak standar. Kendaraan tersebut diwajibkan dikembalikan ke kondisi standar sebelum dapat diambil kembali oleh pemiliknya.
“Kalau untuk knalpot brong, nanti harus diganti terlebih dahulu sebelum kendaraan kami serahkan kepada pemiliknya. Ban dan knalpot harus dikembalikan ke standar terlebih dahulu, baru kendaraan akan kami serahkan kembali,” jelas Fandoli.
Untuk mencegah balap liar kembali terjadi, Satlantas Polres Kukar akan terus menggelar patroli rutin pada malam hari dengan melibatkan personel Satlantas, Samapta, serta petugas piket layanan 110.
Khusus akhir pekan, polisi juga melakukan penyekatan di Simpang Lembuswana guna mengantisipasi pengendara dari arah Samarinda menuju Tenggarong.
Selain itu, polisi mengimbau para fotografer yang biasa berada di sepanjang jalur poros agar tidak mendokumentasikan maupun membagikan foto dan video aksi kebut-kebutan yang dapat memicu pelaku mencari perhatian.
“Kalau masalah balapan liar ini, kalau kita hanya melihat dari sisi pelanggarannya saja, menurut saya tidak akan efektif. Penanganan balapan liar harus melibatkan semua unsur, baik guru maupun orang tua. Peran orang tua sangat penting untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi yang membahayakan,” pungkasnya. (ltf/fdl)








