KUTAI KARTANEGARA, Eksposisi.com – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman beralkohol hasil penindakan selama pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam Tahun 2025, di Mako Polres Kukar, pada Rabu (31/12/2025).
Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar, menyampikan bahwa, pemusnahan minuman beralkohol tersebut merupakan hasil sitaan dari kegiatan operasi yang dilaksanakan oleh Satuan Samapta Polres Kukar di sejumlah lokasi dalam wilayah hukum Polres Kukar sepanjang tahun 2025.
Total barang bukti minuman beralkohol yang dimusnahkan mencapai 1.820 botol dari berbagai merek dan jenis yang diamankan dari berbagai tempat di wilayah Kukar.
“Seluruh minuman beralkohol ini dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan mesin dan alat berat yang telah disiapkan,” ujarnya.
Selain miras, Polres Kukar juga memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kukar.
Sepanjang tahun 2025, Satreskoba Polres Kukar berhasil mengungkap 72 kasus narkoba dengan mengamankan 97 orang tersangka dari berbagai jaringan peredaran narkoba.
“Dari hasil pengungkapan tersebut, kami berhasil menyita barang bukti berupa 1.431,37 gram sabu, 18 butir ekstasi, serta 999 butir obat keras jenis double L,” jelasnya.
Kemudian barang bukti narkoba yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut meliputi sabu seberat 224,37 gram, 17 butir ekstasi, serta 989 butir obat keras jenis double L, yang merupakan barang bukti perkara narkotika yang belum dimusnahkan sebelumnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh barang bukti narkotika yang dimusnahkan telah memperoleh persetujuan penyitaan dari pengadilan dan surat penetapan status barang bukti dari kejaksaan.
“Kami memastikan seluruh proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan telah mendapatkan persetujuan dari aparat penegak hukum terkait,” tegasnya.
Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri unsur Forkopimda dan menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kukar
Menurutnya pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk komitmen bersama Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan pengawasan, meminimalisir gangguan kamtibmas.
“Serta mewujudkan Kutai Kartanegara yang bersih dan bebas dari peredaran narkoba maupun minuman beralkohol ilegal,” pungkasnya. (ltf/fdl)






