Home / Hukum - Kriminal / Pemerintah

Senin, 29 Desember 2025 - 20:11 WIB

Satpol PP Kukar Akan Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi memperlihatkan kardus yang berisi ribuan botol miras hasil sitaan (Latif/Eksposisi)

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi memperlihatkan kardus yang berisi ribuan botol miras hasil sitaan (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memperkuat langkah preventif menjelang perayaan akhir tahun.

Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan menjadwalkan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi penertiban yang akan dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025.

Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah sekaligus upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Ribuan botol miras yang akan dimusnahkan merupakan hasil pengawasan dan penindakan Satpol PP Kukar dalam beberapa waktu terakhir di sejumlah wilayah.

Baca Juga :  Musrenbang Kecamatan Tenggarong 2026 Fokuskan Skala Prioritas Pembangunan

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi, saat dihubungi pada Senin (29/12/2025), menyampaikan bahwa seluruh barang bukti miras telah melalui tahapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku dan siap untuk dimusnahkan.

“Insyaallah, Selasa tanggal 30, kita lakukan eksekusi pemusnahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jumlah miras yang akan dimusnahkan mencapai sekitar 1.490 botol dari berbagai merek dan jenis. Menurutnya, peredaran minuman beralkohol ilegal berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum, terutama menjelang momentum perayaan akhir tahun.

Baca Juga :  Dua Anggota DPRD Kaltim Resmi Dilantik Melalui Rapat Paripurna PAW

Dalam pelaksanaan pemusnahan nanti, Satpol PP Kukar juga akan melibatkan sejumlah pihak terkait dan mengupayakan kehadiran kepala daerah sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan aturan di daerah.

“Iya, bersama Bupati. Kita upayakan Bupati bisa hadir. Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menekan peredaran miras ilegal dan menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif menjelang akhir tahun,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

TPK Desa Kahala Ikuti Kelas TPK Hebat yang Diselenggarakan BKKBN

Advertorial

Dua Kecamatan Baru Dimekarkan, Migrasi KTP Masyarakat Sudah Dilakukan

Advertorial

Bupati Kukar Berikan Bantuan di Pondok Pesantren Kecamatan Samboja Barat

Pemerintah

Satu Tahun Kepemimpinan Aulia-Rendi, Kukar Perkuat Fondasi Menuju Pusat Pangan, Pariwisata dan Industri Hijau

Advertorial

Dinas PU Kukar Prioritaskan Jalan Usaha Tani dan Pariwisata di 5 Kecamatan

Advertorial

Komisi IV DPRD Kukar Dorong Pemkab Tandai Rumah Penerima Bantuan dengan Papan Nama Khusus

Advertorial

Program 150 Juta per RT Mulai Berjalan Tahun 2026, Difokuskan untuk Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kukar

Advertorial

Bapenda Kukar Menggelar Rakor dan Evaluasi Penerimaan PAD Semester II 2024