Home / Hukum - Kriminal / Pemerintah

Senin, 29 Desember 2025 - 20:11 WIB

Satpol PP Kukar Akan Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi memperlihatkan kardus yang berisi ribuan botol miras hasil sitaan (Latif/Eksposisi)

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi memperlihatkan kardus yang berisi ribuan botol miras hasil sitaan (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memperkuat langkah preventif menjelang perayaan akhir tahun.

Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan menjadwalkan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi penertiban yang akan dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025.

Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah sekaligus upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Ribuan botol miras yang akan dimusnahkan merupakan hasil pengawasan dan penindakan Satpol PP Kukar dalam beberapa waktu terakhir di sejumlah wilayah.

Baca Juga :  Kun jungi DPR RI, DPRD Kukar Perjuangkan Aset Daerah yang Masuk Otorita IKN Nusantara

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi, saat dihubungi pada Senin (29/12/2025), menyampaikan bahwa seluruh barang bukti miras telah melalui tahapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku dan siap untuk dimusnahkan.

“Insyaallah, Selasa tanggal 30, kita lakukan eksekusi pemusnahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jumlah miras yang akan dimusnahkan mencapai sekitar 1.490 botol dari berbagai merek dan jenis. Menurutnya, peredaran minuman beralkohol ilegal berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum, terutama menjelang momentum perayaan akhir tahun.

Baca Juga :  Bupati Edi Damansyah Tinjau Pusban Loa Tebu Usai Dilakukan Perbaikan

Dalam pelaksanaan pemusnahan nanti, Satpol PP Kukar juga akan melibatkan sejumlah pihak terkait dan mengupayakan kehadiran kepala daerah sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan aturan di daerah.

“Iya, bersama Bupati. Kita upayakan Bupati bisa hadir. Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menekan peredaran miras ilegal dan menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif menjelang akhir tahun,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Demi Kesejahteraan Rakyat, DPRD dan Mitra Kerja Harus Terus Bangun Sinergi dan Komunikasi

Advertorial

Pemerintah Kecamatan Anggana Libatkan Perusahaan Swasta Melakukan Pemugaran Makam Habib Tunggang Parangan

Advertorial

Bupati Kukar Buka Event Lari Lintas Alam yang Bertajuk Kukar Trail Run Series 2023

Ekonomi

DPMD Kukar Fokus Melakukan Percepatan Pemetaan Lahan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Advertorial

Dinas PU Kukar Fokuskan Pembangunan Infrstruktur Penyediaan Air Untuk Pertanian

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan MBG, Distribusi Belum Merata

Advertorial

Sekda Kukar Membuka Peringatan HKG ke-53 PKK di Kecamatan Muara Badak

Advertorial

Wabup Kukar Buka Peringatan HUT ke-44 Kelurahan Sarijaya