Home / Hukum - Kriminal / Pemerintah

Senin, 29 Desember 2025 - 20:11 WIB

Satpol PP Kukar Akan Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi memperlihatkan kardus yang berisi ribuan botol miras hasil sitaan (Latif/Eksposisi)

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi memperlihatkan kardus yang berisi ribuan botol miras hasil sitaan (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memperkuat langkah preventif menjelang perayaan akhir tahun.

Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan menjadwalkan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi penertiban yang akan dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025.

Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah sekaligus upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Ribuan botol miras yang akan dimusnahkan merupakan hasil pengawasan dan penindakan Satpol PP Kukar dalam beberapa waktu terakhir di sejumlah wilayah.

Baca Juga :  Senator Kaltim Minta Pemerintah Perkuat Antisipasi dan Percepat Penanganan Karhutla di Kalimantan

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi, saat dihubungi pada Senin (29/12/2025), menyampaikan bahwa seluruh barang bukti miras telah melalui tahapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku dan siap untuk dimusnahkan.

“Insyaallah, Selasa tanggal 30, kita lakukan eksekusi pemusnahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jumlah miras yang akan dimusnahkan mencapai sekitar 1.490 botol dari berbagai merek dan jenis. Menurutnya, peredaran minuman beralkohol ilegal berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum, terutama menjelang momentum perayaan akhir tahun.

Baca Juga :  Seleksi Akhir Calon Direktur Utama PT KSDE Rampung

Dalam pelaksanaan pemusnahan nanti, Satpol PP Kukar juga akan melibatkan sejumlah pihak terkait dan mengupayakan kehadiran kepala daerah sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan aturan di daerah.

“Iya, bersama Bupati. Kita upayakan Bupati bisa hadir. Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menekan peredaran miras ilegal dan menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif menjelang akhir tahun,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Program Binlat Bintang Pengabdian yang Digagas Pemkab Kukar Ditutup, Staf Khusus Presiden Berikan Apresiasi

Advertorial

Program 150 Juta per RT Mulai Berjalan Tahun 2026, Difokuskan untuk Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kukar

Advertorial

Pemkab Kukar Pastikan Program Perlindungan Pekerja Rentan Terus Berjalan

Advertorial

DPRD Kukar Menggelar Rapat Paripurna Membahas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan Raperda APBD Perubahan 2024

Infrastruktur

Kukar Buka Jalur Penghubung Strategis ke Kutim Tanpa Bebani APBD

Advertorial

Bapemperda DPRD Kukar Percepat Pembahasan Dua Perda yang Dianggap Urgent

Pemerintah

Program Da’i Masuk Desa Berlanjut, Pemkab Kukar Targetkan 50 Da’i Lulus Seleksi

Advertorial

Pemkab Kukar Berupaya Tekan Angka Pengangguran dengan Perencanaan yang Matang Berbasis Data