Home / Hukum - Kriminal / Pemerintah

Senin, 29 Desember 2025 - 20:11 WIB

Satpol PP Kukar Akan Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi memperlihatkan kardus yang berisi ribuan botol miras hasil sitaan (Latif/Eksposisi)

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi memperlihatkan kardus yang berisi ribuan botol miras hasil sitaan (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memperkuat langkah preventif menjelang perayaan akhir tahun.

Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan menjadwalkan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi penertiban yang akan dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025.

Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah sekaligus upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Ribuan botol miras yang akan dimusnahkan merupakan hasil pengawasan dan penindakan Satpol PP Kukar dalam beberapa waktu terakhir di sejumlah wilayah.

Baca Juga :  Bunda PAUD Kukar Sebut Peran Aktif Orang Tua dalam Mendidik Anak Sangat Penting

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi, saat dihubungi pada Senin (29/12/2025), menyampaikan bahwa seluruh barang bukti miras telah melalui tahapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku dan siap untuk dimusnahkan.

“Insyaallah, Selasa tanggal 30, kita lakukan eksekusi pemusnahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jumlah miras yang akan dimusnahkan mencapai sekitar 1.490 botol dari berbagai merek dan jenis. Menurutnya, peredaran minuman beralkohol ilegal berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum, terutama menjelang momentum perayaan akhir tahun.

Baca Juga :  Anggota DPRD Desak Pemkab Kutim Serius Atasi Permasalahan Lingkungan Akibat Sampah

Dalam pelaksanaan pemusnahan nanti, Satpol PP Kukar juga akan melibatkan sejumlah pihak terkait dan mengupayakan kehadiran kepala daerah sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan aturan di daerah.

“Iya, bersama Bupati. Kita upayakan Bupati bisa hadir. Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menekan peredaran miras ilegal dan menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif menjelang akhir tahun,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Disdikbud Kukar Apresiasi Kegiatan Expo Sekolah Dalam Rangka Memeriahkan HGN

Advertorial

Penuhi Kebutuhan Utama 10 Desa, Kecamatan Kota Bangun Darat Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur

Advertorial

DIsdikbud Kukar Apresiasi Festival Nasi Bekepor yang Diselenggarakan Unikarta

Bisnis

Antisipasi Dana Transfer Pusat Tertunda, Pemkab Kukar Siapkan Skema Pinjaman Bankaltimtara

Advertorial

Bupati dan Wakil Bupati Kukar Tinjau Sejumlah Lokasi Rencana Pembangunan Bioskop di Tenggarong

Advertorial

Wabup Kukar Rendi Solihin Ajak Nelayan Berdialog Terkait Program 25.000 Nelayan Produktif

Advertorial

Bupati Kukar Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Peringatan Hardiknas

Advertorial

Junadi dari Partai Gerindra Isi Kursi Wakil Ketua DPRD Kukar, Lanjutkan Pengabdian kepada Masyarakat