Home / Hukum - Kriminal

Selasa, 16 Mei 2023 - 11:50 WIB

Kejari Kukar Musnahkan Barang Bukti dari 185 Perkara yang Ditangani Sejak Agustus 2022

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pemusnahan barang bukti dari 185 perkara yang ditangani. Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di Halaman Kantor Kejari Kukar, pada Selasa (16/5/2023).

Barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu-sabu seberat 3,3 kilogram, ganja 101,2 gram, ratusan butir obat keras dan obat illegal, puluhan handphone berbagai merk. Selain itu pihaknya juga memusnahkan 1 buah senjata api dan 13 buah senjata tajam.

3,3 kilogram sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan ganja dan obat keras dan illegal beserta sejumlah barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Untuk senjata api dan senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong.

Baca Juga :  PHM Pecahkan Rekor Pemboran Sumur Tercepat

“Barang bukti ini merupakan hasil penanganan 185 perkara sejak Agustus 2022 hingga April 2023,” ujar Kepala Kejari Kukar, Tommy Kristanto.

Tommy Kristanto mengungkapkan untuk sabu-sabu yang dimusnahkan ini senilai Rp2 miliar. Menurutnya sekitar 85 persen penanganan perkara di Kukar merupakan kasus penyalahgunaan narkotika.

Banyaknya pengungkapan narkotika di Kukar ini merupakan tugas bersama untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kukar.

“Ini yang kita prihatinkan, makin banyak diberantas justru makin marak peredarannya.Kita harap ini tugas kita bersama untuk memberantas tuntas,” tegasnya.

Upaya yang dilakukan Kejari Kukar untuk membantu melakukan pemberantasan narkotika yakni dengan melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Penyuluhan yang dilakukan yakni dengan memberi informasi terkait ancaman hukuman bagi penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Balap Liar, Belasan Motor Disita Polisi

“Sudah dibuat berat pun aturannya tapi masih banyak yang menggunakan narkotika ini. Jadi ini harus kita pikirkan bersama untuk melakukan pencegahan peredaran narkotika di Kukar,” jelasnya.

Pemusnahan barang bukti ini dihadiri Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kaltim, Sem Lapik. Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP Aksaruddin Adam. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Ben Ronald P.Situmorang. Serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Kukar. (kkr)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Mediasi Kasus Bayi Meninggal di Desa Batuah Diduga Kelalaian Pelayanan Puskesmas, Pihak Keluarga Pertimbangkan Lanjutkan Proses Hukum

Hukum - Kriminal

Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Operasi Keselamatan Mahakam 2026 Digelar Selama 14 Hari

Hukum - Kriminal

Warga Binaan dan Petugas Lapas Kelas IIA Tenggarong Dites Urine

Hukum - Kriminal

Kedapatan Membawa Dua Poket Sabu, ASN di Kukar Ditangkap Polisi

Hukum - Kriminal

Sosialisasikan dan Beri Kesadaran Hukum kepada Masayarakat, Kejari Kukar Rutin Siaran di RPK FM

Hukum - Kriminal

ODGJ di Tenggarong Ditangkap Polisi Karena Merampas Sepeda Motor dan Melakukan Pelecehan Seksual Anak

Hukum - Kriminal

Camat Muara Kaman Tangani Indikasi Penyimpangan APBDes Lebaho Ulaq, Fokus Utama Pengembalian Dana

Hukum - Kriminal

Bawaslu bersama Polres Kukar Tertibkan APK Peserta PSU Pilkada