Home / Hukum - Kriminal

Selasa, 16 Mei 2023 - 11:50 WIB

Kejari Kukar Musnahkan Barang Bukti dari 185 Perkara yang Ditangani Sejak Agustus 2022

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pemusnahan barang bukti dari 185 perkara yang ditangani. Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di Halaman Kantor Kejari Kukar, pada Selasa (16/5/2023).

Barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu-sabu seberat 3,3 kilogram, ganja 101,2 gram, ratusan butir obat keras dan obat illegal, puluhan handphone berbagai merk. Selain itu pihaknya juga memusnahkan 1 buah senjata api dan 13 buah senjata tajam.

3,3 kilogram sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan ganja dan obat keras dan illegal beserta sejumlah barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Untuk senjata api dan senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong.

Baca Juga :  Desa Loa Pari Manfaatkan Lahan Bekas Tambang Menjadi Objek Wisata Danau

“Barang bukti ini merupakan hasil penanganan 185 perkara sejak Agustus 2022 hingga April 2023,” ujar Kepala Kejari Kukar, Tommy Kristanto.

Tommy Kristanto mengungkapkan untuk sabu-sabu yang dimusnahkan ini senilai Rp2 miliar. Menurutnya sekitar 85 persen penanganan perkara di Kukar merupakan kasus penyalahgunaan narkotika.

Banyaknya pengungkapan narkotika di Kukar ini merupakan tugas bersama untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kukar.

“Ini yang kita prihatinkan, makin banyak diberantas justru makin marak peredarannya.Kita harap ini tugas kita bersama untuk memberantas tuntas,” tegasnya.

Upaya yang dilakukan Kejari Kukar untuk membantu melakukan pemberantasan narkotika yakni dengan melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Penyuluhan yang dilakukan yakni dengan memberi informasi terkait ancaman hukuman bagi penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Kejari Kukar Fasilitasi Restorative Justice Kasus Penganiayaan di Marang Kayu, Pelaku dan Korban Bersepakat Damai

“Sudah dibuat berat pun aturannya tapi masih banyak yang menggunakan narkotika ini. Jadi ini harus kita pikirkan bersama untuk melakukan pencegahan peredaran narkotika di Kukar,” jelasnya.

Pemusnahan barang bukti ini dihadiri Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kaltim, Sem Lapik. Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP Aksaruddin Adam. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Ben Ronald P.Situmorang. Serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Kukar. (kkr)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Kejati Kaltim Geledah Kantor Disdikbud Kukar, Terkait Dugaan Korupsi Insentif Guru

Hukum - Kriminal

Polres Kukar Menggelar Apel Penerimaan BKO dan PAM TPS, Ratusan Personel Siap Amankan PSU Pilkada

Hukum - Kriminal

Polres Kukar Ungkap Peredaran Narkoba di Loa Janan, Tangkap 2 Tersangka Pemilik Sabu Seberat 1,5 Kilogram

Hukum - Kriminal

Polres Kukar Keluarkan Imbauan Menghadapi PSU Pilkada Pasca Putusan MK

Hukum - Kriminal

Kejari Kukar Tangkap Anggota DPRD Terkait Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Hukum - Kriminal

Jadi Saksi Kasus Dugaan Penyimpangan Honor Non-ASN di Disdikbud Kukar, Bankaltimtara Hormati Proses Penyidikan

Hukum - Kriminal

Pemkab Kukar Siapkan Langkah Tegas Tindaklanjuti Dugaan Pelecehan Oknum Guru SMP

Hukum - Kriminal

Lapas Kelas II A Tenggarong Kembali Membuka Kunjungan Tatap Muka