KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi momentum untuk kembali memaknai arti kemerdekaan bagi masyarakat, khususnya di tengah kondisi fiskal daerah yang menurun dan tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, mengatakan kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai bebas dari penjajahan, tetapi juga sebagai kebebasan masyarakat dari ketidakadilan dan penindasan.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kukar, Senin (17/8/2026).
Menurut Ahmad Yani, kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan, termasuk adanya dana kurang salur, menjadi bagian yang perlu dievaluasi agar hak-hak daerah dan masyarakat dapat terpenuhi secara adil.
“Kalau misalnya masih ada efisiensi, masih ada dana kurang salur, berarti memaknai kemerdekaan ini sepertinya harus kembali lagi mereview. Mungkin ada sesuatu yang kurang pas,” ujarnya.
Ia menegaskan, momentum 81 tahun Indonesia merdeka seharusnya menjadi pengingat bahwa kemerdekaan harus dirasakan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pemenuhan hak daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Ahmad Yani menilai perjuangan untuk memastikan hak-hak masyarakat tetap terpenuhi harus terus dilakukan. Ia menyebut kemerdekaan harus diwujudkan melalui keberpihakan terhadap kepentingan rakyat.
“Walaupun ini agak sedikit keras, tapi itu yang harus kita lakukan. Merdeka itu berarti merdeka dari ketidakadilan, merdeka dari penindasan, dan bahkan merdeka dalam rangka bagaimana hak-hak rakyat itu menjadi kunci utama untuk diperjuangkan,” katanya.
Menurutnya, semangat kemerdekaan juga harus tercermin dalam tata kelola pemerintahan daerah, mulai dari penyusunan anggaran hingga fungsi pengawasan.
“Kita harus merdeka dalam segala lini, termasuk merdeka pada pelaksanaan APBD, merdeka pada saat menganggarkan, merdeka pada saat membuat regulasi, dan merdeka pada saat melakukan fungsi-fungsi pengawasan. Itu intinya,” jelasnya.
Di tengah kondisi masyarakat yang menghadapi tekanan ekonomi dan belum adanya stimulus yang cukup besar dari pemerintah, Ahmad Yani mengatakan diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk perusahaan yang beroperasi di Kukar.
Menurutnya, keberadaan perusahaan dapat dioptimalkan melalui pemenuhan tanggung jawab sosial dan kontribusi terhadap masyarakat sekitar.
Namun, di sisi lain, ia menegaskan pemerintah pusat juga harus mengembalikan hak daerah yang bersumber dari pengelolaan sumber daya alam.
“Di sisi lain, hak rakyat terkait dengan sumber daya alamnya itu menjadi hak mutlak yang tidak boleh ditawar-tawar. Pemerintah pusat kembalikan hak itu kepada daerah, supaya makna kemerdekaan ini itulah yang kita junjung tinggi,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah masyarakat Kukar sudah benar-benar merdeka dalam kondisi saat ini, Ahmad Yani mengatakan secara formal Indonesia memang telah merdeka, namun masih terdapat berbagai persoalan yang harus diperjuangkan.
Karena itu, ia berharap semangat HUT ke-81 Kemerdekaan RI tidak berhenti pada seremoni, tetapi menjadi momentum untuk memastikan tidak ada ketidakadilan serta hak-hak masyarakat dan daerah yang terabaikan.
“Kita pastikan bahwa tidak boleh ada ketidakadilan, tidak boleh ada hak-hak yang kira-kira menjadi masalah yang tentu tidak sampai kepada pemiliknya. Itu intinya, termasuk hak beranggaran,” pungkasnya. (ltf/fdl)









