KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan pembangunan daerah tetap harus berjalan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Menurutnya, efisiensi pada dasarnya telah diterapkan pemerintah daerah dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan.
Ahmad Yani menjelaskan, efisiensi bukan berarti menghentikan pembangunan, melainkan melakukan penyesuaian agar program yang dijalankan tetap sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.
“Memang tidak perlu efisiensi karena kita saat ini pembangunan itu juga sudah kita lakukan dengan efisiensi-efisiensi,” ujar Ahmad Yani pada Senin (28/9/2026).
Ia mencontohkan pembangunan infrastruktur, termasuk jalan, yang pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
Jika pembangunan yang direncanakan memiliki cakupan panjang, pelaksanaannya dapat dilakukan secara bertahap sehingga tidak seluruh kebutuhan harus direalisasikan dalam satu waktu.
Menurutnya, pola serupa juga diterapkan dalam pengelolaan belanja daerah maupun belanja pegawai.
Seluruh pengeluaran pemerintah harus dilakukan secara terukur agar anggaran dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas.
“Kita juga melakukan belanja-belanja daerah, belanja-belanja pegawai, semuanya dalam artian efisiensi,” katanya.
Ahmad Yani menilai penerapan efisiensi tersebut bukan hal baru bagi Pemerintah Kabupaten Kukar.
Ia menyebut langkah tersebut telah dilakukan sejak pelaksanaan visi dan misi pembangunan daerah sebelumnya, sehingga pemerintah daerah dinilai telah memiliki pengalaman dalam mengatur prioritas pembangunan.
Di sisi lain, Ahmad Yani berharap pemerintah pusat dapat memastikan hak-hak daerah, khususnya terkait sumber daya alam dan dana yang menjadi bagian daerah, dapat disalurkan secara optimal.
Menurutnya, Kukar memiliki kekayaan sumber daya alam yang seharusnya turut memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita memang dikaruniai kekayaan, dikaruniai sumber daya alam, dan kita harap pemerintah pusat mengirimkan hasilnya, mengirimkan kurang salurnya, dana bagi hasilnya ke daerah supaya daerah bisa membangun dengan budaya yang dimiliki,” ungkapnya.
Ia menekankan, hasil pembangunan dan kekayaan daerah pada akhirnya harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Karena itu, menurutnya, pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu memperkuat kolaborasi agar hak-hak masyarakat tidak berhenti pada proses administrasi, tetapi benar-benar diwujudkan dalam pembangunan dan pelayanan publik.
“Jangan sampai kita ini punya banyak tetapi yang sampai sedikit. Kita ini kaya tetapi kekayaan itu kita tidak nikmati,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut juga perlu dilihat dalam konteks filosofi peringatan Hari Ulang Tahun ke-244 Kota Tenggarong, yang mengangkat tema “Raja Menjamu Rakyatnya.”
Filosofi tersebut, kata dia, menekankan pentingnya hubungan antara pemerintah dan masyarakat dalam memastikan kesejahteraan dapat dirasakan bersama.
“Oleh karena itu, kita harap pemerintah pusat, pemerintah daerah bersama-sama kolaborasi bagaimana hak-hak rakyat itu termasuk kekayaan alam itu harus sampai ke rakyat dan dinikmati oleh kita semuanya, rakyat Kutai Kartanegara. Itulah makna ulang tahun 244 tahun ini,” pungkasnya. (ltf/fdl)










