Home / Hukum - Kriminal

Selasa, 16 Mei 2023 - 11:50 WIB

Kejari Kukar Musnahkan Barang Bukti dari 185 Perkara yang Ditangani Sejak Agustus 2022

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pemusnahan barang bukti dari 185 perkara yang ditangani. Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di Halaman Kantor Kejari Kukar, pada Selasa (16/5/2023).

Barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu-sabu seberat 3,3 kilogram, ganja 101,2 gram, ratusan butir obat keras dan obat illegal, puluhan handphone berbagai merk. Selain itu pihaknya juga memusnahkan 1 buah senjata api dan 13 buah senjata tajam.

3,3 kilogram sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan ganja dan obat keras dan illegal beserta sejumlah barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Untuk senjata api dan senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong.

Baca Juga :  Gasak Dua TKP Berbeda, Rampok dengan Parang Dikejar Polisi

“Barang bukti ini merupakan hasil penanganan 185 perkara sejak Agustus 2022 hingga April 2023,” ujar Kepala Kejari Kukar, Tommy Kristanto.

Tommy Kristanto mengungkapkan untuk sabu-sabu yang dimusnahkan ini senilai Rp2 miliar. Menurutnya sekitar 85 persen penanganan perkara di Kukar merupakan kasus penyalahgunaan narkotika.

Banyaknya pengungkapan narkotika di Kukar ini merupakan tugas bersama untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kukar.

“Ini yang kita prihatinkan, makin banyak diberantas justru makin marak peredarannya.Kita harap ini tugas kita bersama untuk memberantas tuntas,” tegasnya.

Upaya yang dilakukan Kejari Kukar untuk membantu melakukan pemberantasan narkotika yakni dengan melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Penyuluhan yang dilakukan yakni dengan memberi informasi terkait ancaman hukuman bagi penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Dua Pengetap Solar Bersubsidi Diringkus Polisi

“Sudah dibuat berat pun aturannya tapi masih banyak yang menggunakan narkotika ini. Jadi ini harus kita pikirkan bersama untuk melakukan pencegahan peredaran narkotika di Kukar,” jelasnya.

Pemusnahan barang bukti ini dihadiri Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kaltim, Sem Lapik. Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP Aksaruddin Adam. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Ben Ronald P.Situmorang. Serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Kukar. (kkr)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Pemkab Kukar Siapkan Rumah Aman Representatif untuk Anak Korban Pelecehan

Hukum - Kriminal

Minim Jumlah Prajurit, Kodim 0912 Kubar Tetap Maksimal Melayani Masyarakat Dua Kabupaten

Hukum - Kriminal

Desa Cipurut Jadi Contoh, Siswa SIP 53 Berikan Edukasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Hukum - Kriminal

5 Terdakwa Penganiaya Hendrikus Pratama Divonis 11 Tahun Penjara

Hukum - Kriminal

Lapas Kelas II A Tenggarong Siap Memfasilitasi dan Membantu Polresta Samarinda Terkait Pengungkapan Narkoba

Hukum - Kriminal

MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Hukum - Kriminal

Korps Brimob Polri Anugerahkan Gelar Warga Kehormatan kepada Edi Damansyah

Hukum - Kriminal

5 Pejabat Utama Polres Kubar Berganti, Pesan Kapolres Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat