Home / Hukum - Kriminal

Selasa, 16 Mei 2023 - 11:50 WIB

Kejari Kukar Musnahkan Barang Bukti dari 185 Perkara yang Ditangani Sejak Agustus 2022

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pemusnahan barang bukti dari 185 perkara yang ditangani. Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di Halaman Kantor Kejari Kukar, pada Selasa (16/5/2023).

Barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu-sabu seberat 3,3 kilogram, ganja 101,2 gram, ratusan butir obat keras dan obat illegal, puluhan handphone berbagai merk. Selain itu pihaknya juga memusnahkan 1 buah senjata api dan 13 buah senjata tajam.

3,3 kilogram sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan ganja dan obat keras dan illegal beserta sejumlah barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Untuk senjata api dan senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong.

Baca Juga :  10 Tenaga Pengawas SMP Ikuti Bimtek Peningkatan Manajerial dan Akademik yang Digelar Disdikbud Kukar

“Barang bukti ini merupakan hasil penanganan 185 perkara sejak Agustus 2022 hingga April 2023,” ujar Kepala Kejari Kukar, Tommy Kristanto.

Tommy Kristanto mengungkapkan untuk sabu-sabu yang dimusnahkan ini senilai Rp2 miliar. Menurutnya sekitar 85 persen penanganan perkara di Kukar merupakan kasus penyalahgunaan narkotika.

Banyaknya pengungkapan narkotika di Kukar ini merupakan tugas bersama untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kukar.

“Ini yang kita prihatinkan, makin banyak diberantas justru makin marak peredarannya.Kita harap ini tugas kita bersama untuk memberantas tuntas,” tegasnya.

Upaya yang dilakukan Kejari Kukar untuk membantu melakukan pemberantasan narkotika yakni dengan melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Penyuluhan yang dilakukan yakni dengan memberi informasi terkait ancaman hukuman bagi penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Program Terang Kampongku Menjadi Pemenang Pada Multy Award Mulawarman University Award 2023

“Sudah dibuat berat pun aturannya tapi masih banyak yang menggunakan narkotika ini. Jadi ini harus kita pikirkan bersama untuk melakukan pencegahan peredaran narkotika di Kukar,” jelasnya.

Pemusnahan barang bukti ini dihadiri Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kaltim, Sem Lapik. Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP Aksaruddin Adam. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Ben Ronald P.Situmorang. Serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Kukar. (kkr)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

DPC Partai Demokrat Kukar Ajukan Perlindungan Hukum ke PN Tenggarong, Terkait Upaya PK Oleh Moeldoko di MA

Hukum - Kriminal

Kasus Kekerasan Anak Dominasi Pengaduan di Kukar, UPTD P2TP2A Tangani 204 Kasus Sepanjang 2025

Hukum - Kriminal

Polisi Dalami Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Kembang Janggut, Korban Mencapai 11 Orang

Hukum - Kriminal

KPU Akan Melakukan Penghitungan Surat Suara Ulang untuk 43 TPS di Kukar

Hukum - Kriminal

Jaksa Hadirkan Tiga Saksi dan Bawa Tiga Kardus Dokumen dalam Sidang Eks Kasat Narkoba Polres Kukar

Hukum - Kriminal

Korps Brimob Polri Anugerahkan Gelar Warga Kehormatan kepada Edi Damansyah

Hukum - Kriminal

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Kukar Paparkan Capaian Kinerja Tahun 2023

Hukum - Kriminal

Polres Kukar Siapkan 150 Personel Antisipasi Karhutla dan Fenomena El Nino 2026