Home / Hukum - Kriminal

Selasa, 16 Mei 2023 - 11:50 WIB

Kejari Kukar Musnahkan Barang Bukti dari 185 Perkara yang Ditangani Sejak Agustus 2022

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pemusnahan barang bukti dari 185 perkara yang ditangani. Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di Halaman Kantor Kejari Kukar, pada Selasa (16/5/2023).

Barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu-sabu seberat 3,3 kilogram, ganja 101,2 gram, ratusan butir obat keras dan obat illegal, puluhan handphone berbagai merk. Selain itu pihaknya juga memusnahkan 1 buah senjata api dan 13 buah senjata tajam.

3,3 kilogram sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan ganja dan obat keras dan illegal beserta sejumlah barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Untuk senjata api dan senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong.

Baca Juga :  5 Pejabat Utama Polres Kubar Berganti, Pesan Kapolres Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

“Barang bukti ini merupakan hasil penanganan 185 perkara sejak Agustus 2022 hingga April 2023,” ujar Kepala Kejari Kukar, Tommy Kristanto.

Tommy Kristanto mengungkapkan untuk sabu-sabu yang dimusnahkan ini senilai Rp2 miliar. Menurutnya sekitar 85 persen penanganan perkara di Kukar merupakan kasus penyalahgunaan narkotika.

Banyaknya pengungkapan narkotika di Kukar ini merupakan tugas bersama untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kukar.

“Ini yang kita prihatinkan, makin banyak diberantas justru makin marak peredarannya.Kita harap ini tugas kita bersama untuk memberantas tuntas,” tegasnya.

Upaya yang dilakukan Kejari Kukar untuk membantu melakukan pemberantasan narkotika yakni dengan melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Penyuluhan yang dilakukan yakni dengan memberi informasi terkait ancaman hukuman bagi penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Didi Tasidi Ziarah ke Makam Raja Kutai, Minta Restu Jadi Jaksa Agung

“Sudah dibuat berat pun aturannya tapi masih banyak yang menggunakan narkotika ini. Jadi ini harus kita pikirkan bersama untuk melakukan pencegahan peredaran narkotika di Kukar,” jelasnya.

Pemusnahan barang bukti ini dihadiri Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kaltim, Sem Lapik. Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP Aksaruddin Adam. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Ben Ronald P.Situmorang. Serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Kukar. (kkr)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

LPP Kelas IIA Tenggarong Overkapasitas, Bangunan Baru Ditarget Tampung 700 Warga Binaan

Hukum - Kriminal

Kasus Kaburnya Anak Binaan di Kukar, Kemenkumham Tegaskan LPKA Tidak Boleh Diperketat Seperti Lapas Dewasa

Hukum - Kriminal

Jalan Santai Peringatan Hari Bhayangkara Jadi Momentum Polsek Loa Kulu Perkuat Kedekatan dengan Warga

Hukum - Kriminal

Pakai Sabu, Pelajar SMK Tertangkap Polisi di Tenggarong

Hukum - Kriminal

Penyelesaian LPP KELAS IIA Tenggarong Butuh Tambahan Anggaran Rp20 Miliar

Hukum - Kriminal

DPRD Kukar Menggelar Dialog Terbuka Bersama Akademisi dan Mahasiswa Bahas Produk Hukum

Hukum - Kriminal

Pengedar Narkoba di Tenggarong Dibekuk Polisi, 9 Poket Sabu Diamankan

Hukum - Kriminal

Kejari Kukar Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Embung yang Rugikan Negara Sebasar Rp1,6 Miliar