Home / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan / Politik

Rabu, 2 Agustus 2023 - 13:35 WIB

Konsultasi Terkait Regulasi Guru PPPK dan ASN, Komisi IV DPRD Kaltim Melakukan Kunjungan Kerja ke Kemendikbudristek

Foto bersama usai pertemuan di Kemendikbudrestek RI (Istimewa)

Foto bersama usai pertemuan di Kemendikbudrestek RI (Istimewa)

JAKARTA, eksposisi.com – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI), pada Kamis (27/7/2023).

Kunjungan yang diterima langsung oleh Fahturahman selaku Koordinator Transfer Daerah di Biro Perencanaan Kemendikbudristek Ri  itu adalah dalam rangka konsultasi terkait regulasi pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) terhadap guru ASN dan PPPK tahun 2023.

Wakil Ketua Komisi IV Puji Setyowati mengatakan bahwa pertemuan ini adalah untuk menindaklanjuti aspirasi dari Forum Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan (FGHTK) terkait permasalahan sertifikasi guru kemudian persamaan hak bagi guru PPPK dengan guru ASN serta anggaran biaya sertifikasi PPG yang dirasa cukup mahal.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Menggelar Rakor Pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme

“Harapan kami di Komisi IV, agar jangan sampai timbul gejolak kembali, karena sudah memahami semua. Kemudian dari forum akan ke DPR RI bertemu Komisi X. Dan apa yang menjadi rekomendasi dari Komisi X, akan kami godok bersama SKPD di daerah,” ujar Puji Setyowati.

Sementara itu, Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi menerangkan bahwa kunjungan ini adalah untuk mengkoordinasikan terkait masalah PPPK guru honorer di Kaltim.

Baca Juga :  Sekda Kukar Sebut Perpindahan ASN ke IKN Tak Ganggu Birokrasi Daerah

“Alhamdulillah sudah dapat pencerahan dari pihak Kemendikbudristek bahwasanya semua aturan atau regulasi dikembalikan ke daerah. Dan terkait dengan tunjangan ada hitungan yang juga dikembalikan kedaerah,” terang Reza.

Dilain pihak, Fahturahman menilai bahwa kunjungan tersebut adalah salah satu cara yang baik dalam hal komunikasi dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, eksekutif, yudikatif maupun para pendidik dilapangan.

“Agar tidak terjadi perbedaan persepsi. Intinya pada tujuan yang sama untuk pengembangan pendidikan,” jelas Fathurahman. (adm)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

DPRD Kukar Tegaskan Tak Boleh Ada Pungutan dalam Program Seragam Gratis

Advertorial

Tekan Angka Putus Sekolah, Disdikbud Kukar Apresiasi PKBM Puteri Karang Melenu

Advertorial

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Sebut Peran Orang Tua Sangat Penting Dalam Memperhatikan Anak

Advertorial

Kawasan Sekitar Jembatan Kutai Kartanegara Terus Dibanahi Untuk Mempercantik Tenggarong

Pemerintah

Pemkab Kukar Gelar Entry Meeting BPK RI Terhadap LKPD Tahun 2025

Advertorial

APBD Perubahan Kukar 2026 Disahkan 7,9 Triliun, Bupati: Anggaran Riil Sebesar 7,1 Triliun

Pemerintah

Pemkab Kukar Dorong Efektivitas Pengelolaan Jasa Konstruksi, Asuransi Tenaga Kerja Jadi Sorotan Utama dalam FGD

Hukum - Kriminal

APH Datangi Disdikbud Kukar, Penanganan Kasus Dugaan Penyelewengan Insentif Guru Dilimpahkan ke Polres Kukar