Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Sabtu, 18 November 2023 - 17:27 WIB

Anggota DPRD Kaltim Pertanyakan Status Sejumlah Kecamatan di Kukar yang Masuk IKN Kepada Pj Gubernur

Anggota DPRD Kaltim - Salehuddin

Anggota DPRD Kaltim - Salehuddin

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin mempertanyakan ke Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik terkait status sejumlah kecamatan di Kukar yang dimasukkan sebagai wilayah pengembangan IKN Nusantara.

Sebab, hingga hari ini, tidak ada penjelasan resmi dari Pemerintah Pusat maupun Otorita IKN Nusantara ke Pemprov Kaltim maupun ke Pemkab Kukar.

“Kita ingin mengetahui apakah sejumlah kecamatan di Kukar yang masuk wilayah pengembangan IKN Nusantara nanti berada dalam otorita IKN atau masih menjadi bagian wilayah administratif  Pemkab Kukar,” kata Salehuddin dalam interupsinya yang disampaikan ke Akmal Malik dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Kamis (16/11/2023).

Kehadiran Akmal Malik di Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo, memang menjadi ajang anggota DPRD menyampaikan keluh kesah.

Baca Juga :  JPU Nyatakan Puas Vonis 15 Tahun Penjara Terhadap Guru Pelaku Pelecehan 7 Santri di Kukar

Dari 25 anggota DPRD Kaltim yang hadir, ada 10 orang yang interupsi. Hal-hal yang disampaikan sangat beragam, mulai dari persoalan tenaga honorer yang sulit jadi PPPK hingga persoalan kebun plasma dari perusahaan perkebunan sawit, dan lainnya.

Dari informasi ada 40 desa/kelurahan  yang tersebar di Kecamatan Samboja, Muara Jawa, Loa Kulu, dan Loa Janan di Kukar yang masuk dalam KP/KSN-IKN

Menurutnya, apabila  Kecamatan Samboja, Muara Jawa, Loa Kulu, dan Loa Janan  statusnya nanti lepas dari Pemkab Kukar, karena jadi wilayah IKN, maka Kukar akan kehilangan begitu banyak PAD dan pendapatan lainnya sebab, Migas ada di Samboja dan Muara Jawa.

Baca Juga :  Kreatifitas SDN 005 Tenggarong, Membuat Karya Seni Dari Barang yang Sudah Tidak Terpakai

“Hingga kini tak ada penjelasan kepada Pemkab Kukar terkait masa depan kecamatan-kecamatan tersebut,” ungkapnya.

Menjawab pertanyaan Salehuddin, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik berjanji akan mengkomunikasikan dengan pejabat di Otorita IKN, sehingga nanti ada penjelasan ke Pemkab Kukar maupun ke DPRD Kaltim.

“Saya akan coba komunikasikan dulu ya, untuk pertemuan dengan Otorita IKN, Pemprov Kaltim siap fasilitasi juga,” kata Akmal. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kukar Dorong Pengembangan Potensi Sumber Daya Alam di Tiga Kecamatan Dekat IKN

Infrastruktur

Pemkab Kukar Buka Peluang Investor Kelola Pulau Kumala, APBD Difokuskan untuk Program Kesejahteraan

Pemerintah

Talk Show “Ngapeh Bekerobok” , Firnadi Berbagi Pengalaman kepada Pemuda

Advertorial

Komisi IV Menggelar RDP, Bahas Lanjutan Permasalahan TPP Guru Pendidikan Agama yang Belum Terbayar

Advertorial

Bupati Kutim Beri Pesan Pada Moment Upacara Hari Santri Nasional

Advertorial

DPRD Menggelar Rapat Paripurna Penetapan Pemenang PSU Pilkada Kukar

Advertorial

Kabid IKP Diskominfo Kukar Hadiri HPN ke-79 yang Diselenggarakan AMSI Kaltim

Advertorial

Pemkab Kutim Melakukan Studi Tiru ke Kabupaten Magelang Terkait Pengelolaan UKM