Home / Hukum - Kriminal

Jumat, 28 Januari 2022 - 21:58 WIB

Kejari Kukar Musnahkan 250 Ton Batu Bara Hasil Tambang Ilegal

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti batu bara hasil penambangan ilegal di Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun, pada Jumat (28/1/2022).

Kepala Kejari Kukar, Darmo Wijoyo, mengatakan, batu bara tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan bahan bakar solar dan ban bekas. Namun, proses pemusnahan tidak mudah dilakukan, karena memakan waktu yang cukup lama, hingga satu bulan.

“Ada dua tumpuk batu bara, kurang lebih 250 ton,” ujar Darmo.

Baca Juga :  635 WBP Lapas Kelas IIA Tenggarong Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri, 8 Orang Berpotensi Langsung Bebas

Ia menjelaskan, barang bukti tersebut hasil dari pengungkapan kasus penambangan ilegal yang dilakukan oleh Mabes Polri di Desa Kedang Ipil pada tahun 2021 lalu.

“Mereka itu mengambil batu bara tanpa izin, lalu ditangkap oleh Mabes Polri, disidik oleh Mabes Polri. Setelah itu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI dan diteliti oleh Kejaksaan Agung. Kemudian setelah selesai berkas perkara, dilimpahkan ke sini (Kukar) dan disidang di sini,” jelas Darmo.

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, ada tiga orang penambang ilegal yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, Anjas, Mursaha, dan Agung Setiawan Bagus Suriyanto.

Baca Juga :  Bupati Kukar Resmikan UPTD Puskesmas Tabang

“Lokasi penambangan Desa Kedang Ipil. Dari jalan poros Tenggarong-Kota Bangun sekitar 10 kilometer masuk ke dalam hutan,” terangnya.

Kini ketiga tersangka tersebut sudah menjalani putusan sidang dari Pengadilan Negeri Tenggarong. Mereka dijerat dengan pasal 158 UURI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UURI Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan Minerba.

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Didi Tasidi Ziarah ke Makam Raja Kutai, Minta Restu Jadi Jaksa Agung

Hukum - Kriminal

Mediasi Kasus Bayi Meninggal di Desa Batuah Diduga Kelalaian Pelayanan Puskesmas, Pihak Keluarga Pertimbangkan Lanjutkan Proses Hukum

Hukum - Kriminal

Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil

Hukum - Kriminal

Sekda Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi ASN Pemkab Kukar yang Terlibat Narkoba

Hukum - Kriminal

Lapas Kelas IIA Tenggarong Siapkan Skema Kunjungan Lebaran, Pendaftaran Dibuka Secara Online

Hukum - Kriminal

Pelaku Penggelapan Solar Melarikan Diri, Dibekuk Polisi di Pesawat

Hukum - Kriminal

Jalan Santai Peringatan Hari Bhayangkara Jadi Momentum Polsek Loa Kulu Perkuat Kedekatan dengan Warga

Hukum - Kriminal

Kejati Kaltim Geledah Kantor Disdikbud Kukar, Terkait Dugaan Korupsi Insentif Guru