Home / Hukum - Kriminal

Kamis, 14 Juli 2022 - 13:28 WIB

Jabat Kapolres Kukar, AKBP Hari Rosena Sampaikan Program Kerja

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kepala Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Kapolres Kukar), jajaran Polda Kaltim, AKBP Hari Rosena menyampaikan commander wish dan program kerjanya selama menjabat Kapolres Kukar kedepannya.

Kegiatan ini diikuti oleh pejabat utama Polres, Kapolsek jajaran dan personel Polres Kukar yang digelar di Ruang Catur Prasetya, pada Rabu (13/7/2022).

“Hal ini dilakukan untuk menyamakan persepsi pelaksanaan tugas dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta penanganan Covid-19 di wilayah hukum Polres Kukar,” ungkap AKBP Hari.

Baca Juga :  5 Pejabat Utama Polres Kubar Berganti, Pesan Kapolres Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

Kepada para peserta yang hadir, ia menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kutai Kartanegara.

Ia minta kepada seluruh personel untuk profesional dalam melaksanakan tugas, sesuai porsi masing-masing. Ia juga berpesan agar personel mau dan mampu jadi teladan bagi masyarakat..

Baca Juga :  Pejabat Pemerintah dan Kerabat Kesultanan, Hingga Warga Makan Bersama Dalam Acara Beseprah

Alumni Akpol 2001 ini juga meminta kepada seluruh personel untuk bekerja sebagai team work dan tidak terjadi ego sektoral.

“Semuanya merupakan bagian dalam sati team work, ibarat mesin jika ada satu komponen saja yang tidak berjalan beriringan maka rusaklah mesin itu,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Operasi Zebra Mahakam 2025 di Kukar, Berhasil Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan

Hukum - Kriminal

Cegah HIV dan TBC, Lapas Kelas IIA Tenggarong Skrining WBP

Hukum - Kriminal

Kejati Kaltim Sita Rp57 Miliar Lagi dari Kasus Tambang di Kukar

Hukum - Kriminal

Pengedar Obat Keras di Kubar Dibekuk Polisi, Tersangka Memesan Barang Melalui Jasa Online

Hukum - Kriminal

Kejari Kukar Musnahkan 250 Ton Batu Bara Hasil Tambang Ilegal

Hukum - Kriminal

Kasat Lantas Polres Kukar Pantau Pos Terpadu Operasi Ketupat Mahakam 2022

Hukum - Kriminal

Guru Pelaku Pelecehan 7 Santri di Kukar Divonis 15 Tahun Penjara, Pihak Korban Tidak Puas dengan Hasil Persidangan

Hukum - Kriminal

5 Pejabat Utama Polres Kubar Berganti, Pesan Kapolres Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat