Home / Hukum - Kriminal

Minggu, 4 September 2022 - 20:51 WIB

Lapas Kelas IIA Tenggarong Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia Juli-Agustus

Barang terlarang hasil sitaan petugas

Barang terlarang hasil sitaan petugas

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong melakukan sidak di kamar hunian warga binaan untuk merazia barang terlarang. Selain razia petugas melakukan pengambilan sample urine warga binaan.

Hasil dari razia dalam kurun waktu Juli dan Agustus 2022, petugas Lapas berhasil mengamankan 42 unit telepon genggam berbagai merk. Barang bukti hasil razia tersebut dimusnahkan pada Sabtu (3/9/2020), di halaman depan gedung Lapas Kelas II A Tenggarong.

“Pemusnahan kali ini sebanyak 42 HP beserta charger dan beberapa benda terlarang lainnya,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Kukar Pantau Pos Terpadu Operasi Ketupat Mahakam 2022

Menurut Agus faktor penyebab masih ditemukannya benda terlarang tersebut karena mesin pendeteksi X-ray mengalami kerusakan dan tidak difungsikan selama dua tahun terakhir, shingga petugas kesulitan mendeteksi barang terlarang secara manual.

“Terkait kerusakan ini kami sudah laporkan, dan semoga dalam tahun ini bisa berfungsi kembali,” jelasnya.

Pihak Lapas Kelas IIA Tenggarong berkomitmen, jika terdapat pelanggaran yang melibatkan warga binaan dan petugas maka akan ada mekanisme penjatuhan hukuman disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Penerimaan Surat Suara PSU Pilkada Kukar, Polres Perketat Pengamanan

“Sampai dengan bulan September 2022 belum terdapat pelanggaran etika yang dilakukan oleh petugas,” imbuhnya.

Sedangkan bagi warga binaan yang melakukan pelanggaran tata tertib di dalam lapas, maka akan dicatat di dalam buku register F dan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

“Bagi wbp yang tercatat di dalam register F, maka hak-haknya akan dicabut dalam waktu tertentu dan pencatatan di dalam SDP sebagai bagian akuntabilitas kinerja,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Anggota TNI Meringkus Sopir Travel Samarinda-Kubar Pengedar Narkoba

Hukum - Kriminal

Pria di Samboja Setubuhi dan Bunuh Remaja 14 Tahun, Motifnya Dendam dengan Ayah Korban

Hukum - Kriminal

Hadi Tjahjanto Dilantik Jadi Menko Poluhukam, Bakal Prioritaskan Penanganan Kasus BLBi

Hukum - Kriminal

Kejari Kukar Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp1,4 Miliar, Hasil Sitaan Dikembalikan ke Kas Daerah

Hukum - Kriminal

Sat Ops Patnal Kemenkumham Kaltim Melakukan Razia di Lapas Kelas II A Tenggarong

Hukum - Kriminal

Disdikbud Kaltim Wajibkan Seleksi PPDB Tingkat SMA/SMK Tes Narkoba

Hukum - Kriminal

Oknum Jaksa Dicopot dan Diproses Hukum, Diduga Memeras Orang Tua Tersangka

Hukum - Kriminal

Komitmen Berantas Narkoba, Ditjenpas dan BNN Melakukan Perjanjian Kerjasama