Home / Hukum - Kriminal

Sabtu, 5 Maret 2022 - 11:25 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tenggarong Seberang, Pelaku Sempat Membuang Barang Bukti

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Satreskoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengamankan seorang pria berinisial GD yang berusia 22 tahun warga RT 9 Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Jumat (4/3/2022) sekitar pukul 22.00 WITA. GD diamankan polisi lantaran tertangkap tangan memiliki sabu-sabu seberat 21.82 gram.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang didapat polisi bahwa akan ada transaksi jual beli, di Desa Manunggal Jaya, Tenggarong Seberang. Setelah dilakukan penyelidikan sejak pukul 19.00 WITA, akhirnya Satresnarkoba Polres Kukar berhasil menciduk GD.

Baca Juga :  Persiapan Pengamanan PSU Pilkada, Polres Kukar Menggelar TFG

Sempat akan menghilangkan barang bukti, pelaku pun sempat membuang bungkusan berisi sabu-sabu tersebut ke semak-semak, tetapi berhasil diketahui polisi dan diamankan.

“Dicek dan dibuka dihadapannya ditemukan 35 poket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 21,82 gram,” kata Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP MP Rachmawan, Sabtu (5/3/2022).

Baca Juga :  Pemkab Kukar Gandeng Perusahaan Lokal Datangkan Minyak Goreng untuk Masyarakat

Pelaku pun langsung digelandang ke Mapolres Kukar, bersama barang bukti lainnya. Termasuk satu unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.

“Pelaku sudah menjalankan profesinya sebagai pengedar selama setahun belakangan ini, dan tergiur untung besar dari bisnis hitam tersebut,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

DPC Partai Demokrat Kukar Ajukan Perlindungan Hukum ke PN Tenggarong, Terkait Upaya PK Oleh Moeldoko di MA

Hukum - Kriminal

Polres Kukar Kerahkan 220 Personel Amankan Debat Publik PSU Pilkada Pasca Putusan MK

Hukum - Kriminal

Pengedar Narkoba di Tenggarong Dibekuk Polisi, 9 Poket Sabu Diamankan

Hukum - Kriminal

Antisipasi Aksi Pencurian Rumah Kosong Jelang Lebaran, Masyarakat Diimbau Lapor Polisi Saat Mudik

Hukum - Kriminal

Upaya Polsek Loa Kulu Lindungi Generasi Muda Dari Penyalahgunaan Narkoba dan Miras

Hukum - Kriminal

Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat, Polres Mahakam Ulu Rutin Menggelar Jumat Curhat

Hukum - Kriminal

Bawaslu Nyatakan KPU Kaltim Langgar Administrasi Pemilu

Hukum - Kriminal

Kejari Kukar Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp1,4 Miliar, Hasil Sitaan Dikembalikan ke Kas Daerah