Home / Hukum - Kriminal

Sabtu, 5 Maret 2022 - 11:25 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tenggarong Seberang, Pelaku Sempat Membuang Barang Bukti

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Satreskoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengamankan seorang pria berinisial GD yang berusia 22 tahun warga RT 9 Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Jumat (4/3/2022) sekitar pukul 22.00 WITA. GD diamankan polisi lantaran tertangkap tangan memiliki sabu-sabu seberat 21.82 gram.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang didapat polisi bahwa akan ada transaksi jual beli, di Desa Manunggal Jaya, Tenggarong Seberang. Setelah dilakukan penyelidikan sejak pukul 19.00 WITA, akhirnya Satresnarkoba Polres Kukar berhasil menciduk GD.

Baca Juga :  Sinergi Pemkab Kukar dan Lapas Perempuan Tenggarong Wujudkan Gerakan Literasi Bagi Warga Binaan

Sempat akan menghilangkan barang bukti, pelaku pun sempat membuang bungkusan berisi sabu-sabu tersebut ke semak-semak, tetapi berhasil diketahui polisi dan diamankan.

“Dicek dan dibuka dihadapannya ditemukan 35 poket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 21,82 gram,” kata Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP MP Rachmawan, Sabtu (5/3/2022).

Baca Juga :  Lapas Kelas II A Tenggarong Kembali Membuka Kunjungan Tatap Muka

Pelaku pun langsung digelandang ke Mapolres Kukar, bersama barang bukti lainnya. Termasuk satu unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.

“Pelaku sudah menjalankan profesinya sebagai pengedar selama setahun belakangan ini, dan tergiur untung besar dari bisnis hitam tersebut,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Polres Kukar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras Hasil Operasi 2025

Hukum - Kriminal

Pemkab Kukar Siapkan Langkah Tegas Tindaklanjuti Dugaan Pelecehan Oknum Guru SMP

Hukum - Kriminal

Bawaslu bersama Polres Kukar Tertibkan APK Peserta PSU Pilkada

Hukum - Kriminal

Gasak 15 TKP, Spesialis Pembobol Rumah Ditangkap Usai Nyabu

Energi

Polres Kukar Perkuat Pengawasan Distribusi BBM dan Gas Jelang Lebaran

Hukum - Kriminal

Polres Kukar Kerahkan 220 Personel Amankan Debat Publik PSU Pilkada Pasca Putusan MK

Hukum - Kriminal

Jadi Saksi Kasus Dugaan Penyimpangan Honor Non-ASN di Disdikbud Kukar, Bankaltimtara Hormati Proses Penyidikan

Hukum - Kriminal

Pelaku Penggelapan Solar Melarikan Diri, Dibekuk Polisi di Pesawat