Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Sabtu, 22 Juni 2024 - 14:44 WIB

Surplus Pendapatan APBD Kutim 2023, Fraksi PDI-P DPRD Ingatkan Pentingnya Perencanaan

Siang Geah - Anggota DPRD Kutai Timur

Siang Geah - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Surplus pendapatan dalam APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023 menjadi perhatian utama Fraksi PDI-P Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), yang mengingatkan pentingnya perencanaan anggaran yang lebih baik pada masa depan.

Hal tersebut disampaikan dalam sidang paripurna ke-27 masa persidangan ke III tahun sidang 2023/2024. Sidang di pimpin langsung Ketua DPRD Kutim, Jonni. Disaksikan Bupati Kutim dalam hal ini di wakilkan oleh Asisten III, Sudirman Latif. hadir dan disaksikan anggota dewan sebanyak 21 orang serta tamu undangan lainnya.

Fraksi PDI-P dalam Dewan, Siang Geah, mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah melebihi target sebesar Rp. 8,59 triliun, sementara realisasi belanja hanya mencapai Rp. 7,54 triliun.

Baca Juga :  Bupati Kutim Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Masjid Al Fatihah Sangatta Utara

“Terjadinya surplus atau kelebihan pendapatan daerah di luar perencanaan menunjukkan bahwa perencanaan anggaran masih perlu ditingkatkan,” ujar Siang Geah.

Fraksi PDI-P mencatat bahwa surplus pendapatan yang tidak terencana serta adanya sisa anggaran belanja sering kali menjadi sumber munculnya SILPA. Menurut mereka, hal ini menunjukkan ketidaksiapan pemerintah daerah dalam menghadapi surplus pendapatan.

“Ketidaksiapan dalam menghadapi surplus pendapatan menandakan bahwa masih lemahnya perencanaan penganggaran dari pemerintah daerah,” katanya.

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah perlu lebih matang dalam menyusun anggaran agar tidak terjadi ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja.

Dalam catatannya, Fraksi PDI-P melalui Siang Geah juga menyoroti ketidakhadiran hasil audit BPK dalam Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD. Menurut mereka, hasil audit BPK adalah bahan kajian yang sangat penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.

Baca Juga :  Frederick Erwin bin Ismail Thomas Berikan Bantuan 3 Ton Beras Kepada Warga Kecamatan Muara Pahu

“Tanpa hasil audit BPK, laporan pertanggungjawaban APBD dianggap belum lengkap. Ini dapat menghambat proses evaluasi dan perbaikan dalam penyusunan anggaran di masa depan,” jelasnya.

Fraksi PDI-P juga memberikan apresiasi atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK RI kepada Kabupaten Kutai Timur. Namun, mereka mengingatkan bahwa masih ada beberapa temuan yang perlu diperbaiki oleh beberapa OPD terkait.

“Kami mengapresiasi predikat WTP yang diberikan oleh BPK RI, namun perlu diperhatikan bahwa masih ada beberapa temuan yang harus diperbaiki ke depannya,” ujarnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kukar Berikan Bantuan Peralatan Kesenian di Kelurahan Maluhu, Sebagai Komitmen Pelestarian Budaya Lokal

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Prioritaskan Penyelesaian Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Dorong Jajarannya Optimalkan Program Prioritas

Advertorial

Pjs Bupati Kutim Ikuti Rakor Terkait Antisipasi Potensi Konflik Pilkada 2024

Advertorial

Tingkatkan Kualitas Pelatih Seluruh Cabor di Kukar, Dispora Gelar Pelatihan Fisik Level I

Advertorial

Sekda Kukar Menghadiri Khataman Al-Qur’an dan Buka Bersama Dinas PU dan Disperkim
Suasana lomba berbahasa Kutai

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Festival Bahasa Ibu, Sejumlah Seni Berbahasa Kutai Dilombakan

Advertorial

Tabligh Akbar Warnai Peringatan Hari Santri dan Hari Pahlawan di Kukar, Serukan Penguatan Kebersamaan