Home / Advertorial / Pemerintah

Kamis, 11 Juli 2024 - 13:49 WIB

Masa Jabatan 193 Kepala Desa di Kukar Akan DIperpanjang 2 Tahun

Ariyanto - Kepala DPMD Kukar

Ariyanto - Kepala DPMD Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Masa jabatan 193 kepala desa di Kutai Kartanegara (Kukar) akan diperpanjang sebelum akhir tahun 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa  Kutai Kartanegar (DPMD) Kukar, Arianto mengungkapkan, proses perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut berdasarkan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 dengan perubahan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024.

Dari peraturan tersebut maka masa periode jabatan kades diperpanjang selama dua tahun kedepan.

Baca Juga :  Potensi Lahan Pertanian Belum Optimal, Desa Tanjung Batu Butuh Dukungan Pemkab Kukar

“Prinsip perpanjangan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun, sedangkan di Kukar ada 193 Kades akan kami kukuhkan,” jelas Arianto.

Kabupaten Kukar terbagi menjadi dua klister, yakni klaster pertama untuk periode pengukuhan 2019 hingga 2025,  diperpanjang masa jabatannya hingga 2027, sedangkan klaster kedua masa jabatan 2022 hingga 2028 akan diperpanjang hingga 2030.

Saat ini DPMD Kukar  mempersiapkan surat keputusan terbaru untuk perpanjangan priode jabatan kades tersebut yang  akan dikukuhkan secara bergantian sesuai dengan tahun awal menjabat.

Baca Juga :  Wabup Kukar Minta OPD Mulai Persiapkan Kelengkapan Lelang

Dengan sistematika terbaru nantinya setelah terbit SK perpanjangan DPMD Kukar akan memanggil semua kepala desa untuk dikukuhkan oleh Bupati Kukar.

“Dari Kukar, kami dan bupati sedang memproses, kami harus mendetail untuk mendata dan melihat SK,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar/314)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Harap Jembatan Long Penjalin Bisa Digunakan Sebelum Akhir Tahun

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Harap Pilkada 2024 Tetap Menjunjung Tinggi Persaudaraan

Advertorial

Sekda Kukar Hadiri Penutupan Karya Bhakti dan Gerakan Nasional Ketahanan Pangan 2023

Infrastruktur

Jalan Wilayah Perbatasan Rusak Parah, Wakil Bupati Mahulu Harapkan Perhatian Pemerintah Pusat

Pemerintah

DPMD Kukar Jadi OPD Paling Aktif Menggunakan Aplikasi Srikandi, Dorong Implementasi Hingga ke Desa

Pemerintah

Besi Tiang Pancang Pembangunan Jembatan Sebulu Disita, Pemkab Kukar Pastikan Proyek Tetap Berjalan

Advertorial

237 Desa dan Kelurahan di Kukar Sudah Melakukan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Advertorial

Terima Keluhan Krisis Air Bersih di Teluk Pandan, Anggota DPRD Kutim akan Tindaklanjuti ke Pemerintah