Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Senin, 15 Juli 2024 - 19:55 WIB

DPRD Kutim Fasilitasi Masyarakat, Hearing Terkait Pencemaran dari Tambang Batu Bara di Sungai

Arfan - Wakil Ketua DPRD Kutim

Arfan - Wakil Ketua DPRD Kutim

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Arfan selaku Wakil II DPRD Kutim menerima kunjungan masyarakat Desa Pengadaan, Kecamatan Karangan, Kutim, di Ruang Rapat Hearing, Kantor DPRD Kutim, beberapa waakte yang lalu.

Kunjungan tersebut disambut langsung Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, bersama dengan anggota DPRD Kutim lainnya, yakni Novel Tyty Paembonan, Agusriansyah Ridwan dan Leni Angriani.

Arfan mengatakan bahwa awalnya telah dijadwalkan oleh pihak DPRD Kutim untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan masyarakat Desa Pengadaan dengan pihak PT.Indexim Coalindo, PT. Ganda Alam Makmur (GAM) dan PT. Santan Borneo Abadi (SBA) terkait adanya indikasi pencemaran sungai dari tambang batu bara.

Baca Juga :  Pemprov Kaltim Raih Penghargaan Indonesia Award 2023 Kategori Outstanding Award for Integrated Initiative

“Ini sebenarnya bukan rapat hearing, kita hanya menerima tamu dari Desa Pengadaan, Karangan. Rapat hearing kita tunda, karena manajemen dari PT Indexim Coalindo tidak hadir, namun masyarakat sudah terlanjur datang, jadi kita layani untuk menerima keluhan,” ucap Arfan.

Terkait keluhan masyarakat,Wakil Ketua II DPRD itu mengungkapkan pihak DPRD Kutim telah meninjau ke lapangan dan menemukan adanya indikasi pencemaran sungai yang dilakukan oleh pihak perusahaan di Desa Baay, Kecamatan Karangan. Tetapi hal ini pihak DPRD tidak punya kewenangan memvonis hal tersebut, dikarenakan teknisnya ada di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kutim.

Baca Juga :  Hari Pertama Masuk Kerja Usai Cuti Lebaran, Sekda Sidak MPP Kukar

“Saat ini Dinas Lingkungan Hidup (LH) sudah berproses, katanya lima hari baru bisa keluar hasil laboratorium. Ini akan kita lanjuti, kita akan lakukan pendekatan dengan pihak perusahaan supaya masyarakat yang terdampak mendapatkan kompensasi,” ungkapnya.

Arfan berharap dengan adanya keluhan dari masyarakat terkait adanya pencemaran sungai, pemerintah daerah melalui dinas-dinas terkait segera turun kelapangan meninjau langsung warga yang terdampak.

“Saran dari teman-teman di DPRD, kita akan segera memberikan masukan kepada pemerintah, agar Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan segera turun kelapangan hari ini juga untuk mengecek kondisi masyarakat yang terkena dampak,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemdes Sebelimbingan Sudah Bisa Tempati Kantor Desa yang Baru Usai Diresmikan Bupati Kukar

Pemerintah

Wakil Bupati Kukar Serahkan Bantuan Perikanan Bagi Nelayan di Kecamatan Muara Batak

Advertorial

Tanggulangi Kemiskinan di Kukar, Dinas Ketahanan Pangan Siapkan Program Pondok Pangan Etam

Advertorial

Bupati Kukar Meresmikan Pasar Ramadan di Masjid Agung Sultan Sulaiman

Advertorial

Ragam Seni dan Budaya Meriahkan Festival Cenil di Desa Kota Bangun III

Advertorial

Dapat Laporan Minimnya Fasilitas Keamanan, Pjs Bupati Kunjungi Asrama Mahasiswa Kutim di Samarinda

Advertorial

Terhambatnya Program Sapras di Sejumlah Sekolah di Kutim Dapat Sorotan Anggota DPRD

Advertorial

Komisi IV DPRD Kukar Menggelar RDP Bersama Guru Pendidikan Agama Bahas TPP yang Belum Dibayar Sejak 2023