Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Kamis, 18 Juli 2024 - 14:12 WIB

Ada Pedoman Baru Dalam Raperda untuk Penanggulangan HIV/AIDS di Kutim

Novel Tyty Paembonan - Anggota DPRD Kutai Timur

Novel Tyty Paembonan - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kutai Timur menjadi acuan baru dalam memerangi infeksi menular seksual. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang juga selaku Pemimpin rapat tersebut Novel Tyty Paembonan menyampaikan bahwa peraturan ini mencakup materi yang fokus pada penanggulangan HIV dan AIDS secara komprehensif.

“Peraturan ini sangat penting untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS. Kami memberikan bahan edukasi kepada masyarakat agar mereka bisa mempelajari cara-cara penanggulangan infeksi ini,” kata Novel Tyty Paembonan usai memimpin hearing di ruang Hearing DPRD Kutim, Rabu (17/06/2024).

Ia juga menjelaskan bahwa dalam hearing tersebut, muncul perdebatan mengenai screening atau pemeriksaan awal terhadap calon pekerja. Dari sisi tenaga kerja, mereka menolak karena khawatir jika hasilnya positif akan menjadi alasan penolakan kerja. Namun, praktisi dan pemerhati kesehatan menekankan pentingnya screening.

Baca Juga :  Kelurahan Baru Fokus Prioritaskan Program Peningkatan Infrastruktur Jalan

“Ada data yang mengungkapkan bahwa 42% penyandang HIV berasal dari kalangan pekerja. Hal ini menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Lebih lanjut mengatakan, Salah satu peserta hearing, Uce Prasetyo, menyoroti ketidakadilan dalam pemeriksaan.

“Kasihan dong, masa istrinya yang hamil diperiksa sementara suaminya yang berpotensi menularkan tidak diperiksa? Itu tidak adil,” tegasnya.

Selain itu, menurutnya Praktisi kesehatan sangat mendorong agar akar masalah ini diatasi.

Baca Juga :  Asisten I Setkab Kukar Buka Festival Budaya Nutuk Beham Kutai Adat Lawas 2024 di Desa Kedang Ipil

“Kita harus cari tahu dari mana penularan ini berasal,” lanjutnya.

Anggota Komisi A itu jug mengaku. Di pansus, mereka juga akan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan hak asasi manusia.

“Kami akan bekerja sesuai dengan regulasi yang ada, tetapi juga mempertimbangkan asas kemanusiaan. Penyakit ini seringkali tersembunyi dan berisiko menyebar luas jika tidak diungkap,” bebernya.

“Penyakit ini tidak akan terekspos jika tidak ada upaya screening. Orang yang mau diskrining pasti menginginkan kerahasiaan dan martabatnya dijaga. Penyakit ini bukan lagi hal yang tabu atau memalukan, tapi harus dikendalikan agar tidak menular ke orang lain,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Pemkab Kukar Beri Bantuan Beras dan Benih Padi untuk Petani Gagal Panen di Desa Rapak Lambur

Advertorial

KAHMI Gelar Konsolidasi Regional di IKN, Bahas Arah Pembangunan dan Deklarasi Nusantara

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Tanggapi Terkait Proyek Jalan Rantau Pulung

Pemerintah

Aulia Rahman Basri Terpilih Sebagai Koordinator Presidium Dalam Musda MD KAHMI ke-VI Kukar

Advertorial

Wabup Rendi Solihin Ajak Generasi Muda Berkolaborasi Membangun Kukar

Advertorial

Fraksi Golkar DPRD Kutim Apresiasi Kenaikan Proyeksi PAD Tertinggi Dalam 5 Tahun Terakhir

Advertorial

Pemkab Kukar Akan Melakukan Penunjukan 4 Pj Kepala Desa dari Kalangan ASN

Advertorial

Pertahankan Juara Umum, Kelurahan Timbau Persiapkan Kafilah MTQ Tingkat Kecamatan