KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong masyarakat yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk mengikuti program pelatihan vokasi yang difasilitasi Kementerian Ketenagakerjaan.
Kepala Distransnaker Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengatakan program tersebut ditujukan untuk memberikan keterampilan baru kepada masyarakat terdampak PHK sehingga dapat meningkatkan peluang mereka untuk kembali memperoleh pekerjaan.
Menurut Dendy, seluruh pembiayaan pelatihan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pelaksanaan pelatihan dilakukan di Balikpapan dan Samarinda, dengan peserta mendapatkan sejumlah fasilitas selama mengikuti kegiatan.
“Program pelatihan untuk yang terdampak PHK ini difasilitasi semuanya dari kementerian. Pelaksananya di Balikpapan Samarinda, diberikan uang saku, cuma boarding-nya tidak,” ujarnya pada Jumat (2/10/2026).
Dendy menjelaskan, peserta yang mengikuti pelatihan tidak mendapatkan fasilitas penginapan sehingga dapat melakukan perjalanan pulang-pergi selama kegiatan berlangsung. Namun, bagi peserta yang membutuhkan tempat tinggal, tersedia pilihan Guest House dengan biaya sekitar Rp150 ribu.
Ia menyebutkan, jenis pelatihan yang disediakan cukup beragam dan dapat dipilih sesuai minat peserta. Salah satunya yakni pelatihan pemeliharaan dan perawatan air conditioner (AC) yang diharapkan dapat menjadi bekal keterampilan bagi peserta setelah menyelesaikan pelatihan.
“Jadi pelatihan ini banyak di situ, sampai pelatihan pemeliharaan AC, perawatan AC pun di situ,” katanya.
Saat ini, Distransnaker Kukar mencatat sekitar 3.000 masyarakat terdampak PHK yang dapat memanfaatkan kesempatan tersebut. Dendy mengimbau masyarakat yang berminat segera melakukan pendaftaran melalui kanal yang telah diumumkan melalui media sosial Distransnaker Kukar.

Menurutnya, kuota peserta dalam program tersebut tidak ditentukan secara terbatas. Pendaftar nantinya akan mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang ditetapkan penyelenggara, sehingga masyarakat terdampak PHK memiliki kesempatan untuk mengikuti program tersebut.
Selain mendapatkan pelatihan, peserta yang lolos juga memperoleh sejumlah manfaat, di antaranya uang harian, makan siang, serta sertifikat pelatihan.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan menjadi modal bagi peserta untuk kembali memasuki dunia kerja.
Adapun pendaftaran telah dibuka sejak 25 September hingga 7 Oktober 2026. Selanjutnya, proses wawancara dijadwalkan berlangsung pada 12-13 Oktober, pengumuman pada 14 Oktober, dan daftar ulang pada 15 Oktober 2026.
“Bagi yang terdampak PHK silakan untuk mengikuti, mendaftar pelatihan vokasi yang difasilitasi oleh Kementerian Tenaga Kerja, biaya dari APBN,” tutupnya. (ltf/fdl/adv)










