Home / Hukum - Kriminal

Selasa, 1 Maret 2022 - 17:57 WIB

Gasak Dua TKP Berbeda, Rampok dengan Parang Dikejar Polisi

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Polsek Tenggarong menerima laporan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi beberapa hari yang lalu. Peristiwa tersebut terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Yakni, di Jalan Durian, Kelurahan Panji, dan Jalan Gunung Sedayu, Kelurahan Loa Ipuh.

Kapolsek Tenggarong, AKP Nursan, mengatakan, dari laporan yang ia terima, kejadian itu terjadi sekitar tiga hari lalu. Dimana, aksi curas tersebut diduga dilakukan oleh pria yang sama. Setiap menjalankan aksinya, pria tersebut melakukannya pada waktu dini hari, dengan memanfaatkan kondisi saat masyarakat sedang tertidur pulas.

Saat masuk ke dalam rumah warga, pelaku langsung menemui pemilik rumah sambil mengancam menggunakan senjata tajam jenis parang. Kemudian mempertanyakan barang-barang berharga yang ada di dalam rumah tersebut, terutama menanyakan keberadaan handphone dari pemilik rumah.

Baca Juga :  Suami Istri di Kubar Nekat Mencuri Emas Karena Terlilit Utang

“Handphone semua yang dibawa. Pertama yang di Jalan Durian itu tiga handphone. Kemudian di Jalan Gunung Sedayu satu handphone,” kata Kapolsek.

Menurutnya, kejadian curas dengan modus masuk ke dalam rumah baru kali ini terjadi di Kecamatan Tenggarong. Tentu hal itu menandakan, bahwa keamanan di wilayah Tenggarong mulai terganggu. Hingga kini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut.

Baca Juga :  Kejari Menggeledah Kantor Disperkimtan Kubar Terkait Dugaan Tipikor Proyek Pengadaan BBM Tahun 2020

Untuk meminimalisir terjadinya hal serupa, dirinya mengimbau agar masyarakat Tenggarong mengaktifkan pos kamling serta perangkat keamanan yang ada di lingkungan masing-masing. Kemudian masyarakat juga disarankan untuk selalu mengecek kunci pintu dan jendela rumah sebelum tidur atau pada saat sedang berpergian. Selain itu, dirinya juga meminta kepada masing-masing RT di Tenggarong untuk kembali melakukan pendataan terhadap warga pendatang baru, kos-kosan dan rumah sewaan.

“Masyarakat juga diminta untuk berkoordinasi dan melaporkan ke pihak kepolisian, apabila ada warga yang berperilaku mencurigakan,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Polres Kukar Keluarkan Imbauan Menghadapi PSU Pilkada Pasca Putusan MK

Hukum - Kriminal

Sindikat Curanmor Ditangkap, 45 Unit Sepeda Motor Diamankan Polres Kukar

Hukum - Kriminal

Kejari Kukar Melakukan Komitmen Bersama Wujudkan WBK dan WBBM

Hukum - Kriminal

Minim Jumlah Prajurit, Kodim 0912 Kubar Tetap Maksimal Melayani Masyarakat Dua Kabupaten

Hukum - Kriminal

KPU Akan Melakukan Penghitungan Surat Suara Ulang untuk 43 TPS di Kukar

Hukum - Kriminal

Kanwil Kementerian Hukum Kaltim Melakukan Pemantauan dan Pengawasan Terkait Kekayaan Intelektual

Hukum - Kriminal

Pengedar Narkoba di Tenggarong Dibekuk Polisi, 9 Poket Sabu Diamankan

Hukum - Kriminal

Dua Curas Ancam Korban dengan Parang Dibekuk Polisi