Home / Hukum - Kriminal

Selasa, 1 Maret 2022 - 17:57 WIB

Gasak Dua TKP Berbeda, Rampok dengan Parang Dikejar Polisi

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Polsek Tenggarong menerima laporan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi beberapa hari yang lalu. Peristiwa tersebut terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Yakni, di Jalan Durian, Kelurahan Panji, dan Jalan Gunung Sedayu, Kelurahan Loa Ipuh.

Kapolsek Tenggarong, AKP Nursan, mengatakan, dari laporan yang ia terima, kejadian itu terjadi sekitar tiga hari lalu. Dimana, aksi curas tersebut diduga dilakukan oleh pria yang sama. Setiap menjalankan aksinya, pria tersebut melakukannya pada waktu dini hari, dengan memanfaatkan kondisi saat masyarakat sedang tertidur pulas.

Saat masuk ke dalam rumah warga, pelaku langsung menemui pemilik rumah sambil mengancam menggunakan senjata tajam jenis parang. Kemudian mempertanyakan barang-barang berharga yang ada di dalam rumah tersebut, terutama menanyakan keberadaan handphone dari pemilik rumah.

Baca Juga :  5 Terdakwa Penganiaya Hendrikus Pratama Divonis 11 Tahun Penjara

“Handphone semua yang dibawa. Pertama yang di Jalan Durian itu tiga handphone. Kemudian di Jalan Gunung Sedayu satu handphone,” kata Kapolsek.

Menurutnya, kejadian curas dengan modus masuk ke dalam rumah baru kali ini terjadi di Kecamatan Tenggarong. Tentu hal itu menandakan, bahwa keamanan di wilayah Tenggarong mulai terganggu. Hingga kini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut.

Baca Juga :  MK Diskualifikasi Edi Damansyah, Perintahkan KPU Melakukan PSU di Pilkada Kukar

Untuk meminimalisir terjadinya hal serupa, dirinya mengimbau agar masyarakat Tenggarong mengaktifkan pos kamling serta perangkat keamanan yang ada di lingkungan masing-masing. Kemudian masyarakat juga disarankan untuk selalu mengecek kunci pintu dan jendela rumah sebelum tidur atau pada saat sedang berpergian. Selain itu, dirinya juga meminta kepada masing-masing RT di Tenggarong untuk kembali melakukan pendataan terhadap warga pendatang baru, kos-kosan dan rumah sewaan.

“Masyarakat juga diminta untuk berkoordinasi dan melaporkan ke pihak kepolisian, apabila ada warga yang berperilaku mencurigakan,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Dugaan Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren Terjadi Lagi di Kukar, Ketua DPRD Dorong Pencabutan Izin

Hukum - Kriminal

Satreskrim Polres Kukar Mengamankan Residivis Pembobol Rumah dan Toko di Tenggarong

Hukum - Kriminal

Dua Curas Ancam Korban dengan Parang Dibekuk Polisi

Hukum - Kriminal

Pembobol Rumah Kosong dan Penadah Barang Hasil Curian di Muara Kaman Ditangkap Polisi

Hukum - Kriminal

Koalisi Pers Kaltim Kecam Keras Tindakan Represi Terhadap Wartawan Saat Aksi 214

Hukum - Kriminal

Kejati Kaltim Geledah Kantor Disdikbud Kukar, Terkait Dugaan Korupsi Insentif Guru

Hukum - Kriminal

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Sekda Kukar Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Kasus 2013

Hukum - Kriminal

Lapas Kelas IIA Tenggarong Siapkan Skema Kunjungan Lebaran, Pendaftaran Dibuka Secara Online