Home / Hukum - Kriminal

Selasa, 1 Maret 2022 - 17:57 WIB

Gasak Dua TKP Berbeda, Rampok dengan Parang Dikejar Polisi

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Polsek Tenggarong menerima laporan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi beberapa hari yang lalu. Peristiwa tersebut terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Yakni, di Jalan Durian, Kelurahan Panji, dan Jalan Gunung Sedayu, Kelurahan Loa Ipuh.

Kapolsek Tenggarong, AKP Nursan, mengatakan, dari laporan yang ia terima, kejadian itu terjadi sekitar tiga hari lalu. Dimana, aksi curas tersebut diduga dilakukan oleh pria yang sama. Setiap menjalankan aksinya, pria tersebut melakukannya pada waktu dini hari, dengan memanfaatkan kondisi saat masyarakat sedang tertidur pulas.

Saat masuk ke dalam rumah warga, pelaku langsung menemui pemilik rumah sambil mengancam menggunakan senjata tajam jenis parang. Kemudian mempertanyakan barang-barang berharga yang ada di dalam rumah tersebut, terutama menanyakan keberadaan handphone dari pemilik rumah.

Baca Juga :  Bupati Kukar Hadiri Peringatan Hari Kartini di Lembaga Penasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tenggarong

“Handphone semua yang dibawa. Pertama yang di Jalan Durian itu tiga handphone. Kemudian di Jalan Gunung Sedayu satu handphone,” kata Kapolsek.

Menurutnya, kejadian curas dengan modus masuk ke dalam rumah baru kali ini terjadi di Kecamatan Tenggarong. Tentu hal itu menandakan, bahwa keamanan di wilayah Tenggarong mulai terganggu. Hingga kini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut.

Baca Juga :  Polres Kukar Keluarkan Imbauan Menghadapi PSU Pilkada Pasca Putusan MK

Untuk meminimalisir terjadinya hal serupa, dirinya mengimbau agar masyarakat Tenggarong mengaktifkan pos kamling serta perangkat keamanan yang ada di lingkungan masing-masing. Kemudian masyarakat juga disarankan untuk selalu mengecek kunci pintu dan jendela rumah sebelum tidur atau pada saat sedang berpergian. Selain itu, dirinya juga meminta kepada masing-masing RT di Tenggarong untuk kembali melakukan pendataan terhadap warga pendatang baru, kos-kosan dan rumah sewaan.

“Masyarakat juga diminta untuk berkoordinasi dan melaporkan ke pihak kepolisian, apabila ada warga yang berperilaku mencurigakan,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Kejari Kukar Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp1,4 Miliar, Hasil Sitaan Dikembalikan ke Kas Daerah

Hukum - Kriminal

Sekda Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi ASN Pemkab Kukar yang Terlibat Narkoba

Hukum - Kriminal

Pembangunan Lanjutan Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong Terkendala Anggaran, Padahal Kondisinya Mendesak Karena Overkapasitas

Hukum - Kriminal

Sat Ops Patnal Kemenkumham Kaltim Melakukan Razia di Lapas Kelas II A Tenggarong

Hukum - Kriminal

Setubuhi Santri Hingga Hamil, Pimpinan Ponpes Ditangkap Polisi

Hukum - Kriminal

Kedapatan Membawa Dua Poket Sabu, ASN di Kukar Ditangkap Polisi

Hukum - Kriminal

Warga Binaan dan Petugas Lapas Kelas IIA Tenggarong Dites Urine

Hukum - Kriminal

Satlantas Polres Kukar Intensifkan Patroli Ramadan, Sasar Balap Liar yang Masih Marak Terjadi