KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) membantu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Kukar melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) peserta Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar, pada Kamis (17/4/2025).
Kegiatan dimulai dengan Apel Pelaksanaan Kegiatan yang dipimpinIPDA Firmansyah Alvian.
Kemudian penertiban alat peraga kampanye dilakukan dengan menyisir di dua kecamatan, yakni Kecamatan Tenggarong dan Tenggarong Seberang.
Kapolres Kukar, AKBP Dody Surya Putra, dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa APK yang telah diturunkan dibawa dan diamankan di Kantor Bawaslu Kukar.
“Alat Peraga Kampanye yang telah di turunkan di bawa dan di amankan di Kantor Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara,” katanya.

Penertiban APK PSU Pilkada Kukar meliputi Simpang Lampu Merah Unikarta, Jalan Pesut depan SMAN 2 Tenggarong, dan Depan SPBU Teluk Dalam, Tenggarong Seberang.
Kegiatan selesai pada Kamis Malam, situasi berjalan aman dan kondusif. (adm/fdl)









