Home / Infrastruktur / Pemerintah

Senin, 20 April 2026 - 18:23 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Kukar Pertajam Arah Pembangunan Berbasis Kebutuhan

Foto bersama usai Penandatanganan Berita Acara Musrenbang RKPD 2027 Kukar (Latif/Eksposisi)

Foto bersama usai Penandatanganan Berita Acara Musrenbang RKPD 2027 Kukar (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027, di Aula Lantai 1 Kantor BAPPEDA Kukar, pada Senin (20/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, jajaran OPD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Musrenbang tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah tahun 2027. Seluruh usulan dari tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan dihimpun untuk dibahas di tingkat kabupaten.

Bupati Kukar menyampaikan bahwa forum ini bertujuan untuk mengelaborasi dan menyatukan berbagai usulan agar selaras dengan arah kebijakan pemerintah daerah maupun program pemerintah pusat.

“Hari ini kita melaksanakan Musrenbang dengan fokus pada RKPD 2027, di mana kita mengelaborasi dan menyatukan semua usulan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kukar Sementara Melakukan Kunjungan Kerja ke Samboja Barat

Ia menegaskan, hasil dari Musrenbang ini diharapkan mampu mempertajam arah pembangunan agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan serta kebutuhan masyarakat.

“Harapan kita, pembangunan di Kutai Kartanegara bisa lebih kita tajamkan lagi dengan melihat korelasi dan kesesuaian dengan realitas yang terjadi di lapangan,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa seluruh hasil pembahasan dalam Musrenbang akan dituangkan dalam dokumen RKPD tahun 2027 sebagai acuan utama pembangunan daerah.

Dokumen tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebelum dibahas bersama DPRD Kukar.

“Setelah RKPD jadi, baru kita bawa ke DPRD untuk dilakukan paripurna dalam rangka pengesahan KUA-PPAS tahun 2027,” jelasnya.

Dalam forum tersebut, pemerintah daerah juga menyampaikan kerangka kebijakan pembangunan yang akan dijalankan pada tahun 2027 dan mendapat berbagai masukan dari peserta.

Baca Juga :  Jabat Kalak BPBD Kukar yang Baru, Fida Hurasani Langsung Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Cek Sarpras

Salah satu isu yang paling banyak disoroti dalam Musrenbang adalah pembangunan infrastruktur. Namun, Bupati menegaskan bahwa pembangunan tersebut harus tetap mengacu pada kebijakan yang terarah dan merata.

Ia menyebutkan bahwa prioritas utama pembangunan infrastruktur adalah meningkatkan konektivitas antar kecamatan, terutama bagi wilayah yang masih belum terhubung.

“Kalau kita bicara infrastruktur, pertama kita ingin menghubungkan antar kecamatan. Ibu kota kecamatan harus terhubung,” ungkapnya.

Selain itu, pembangunan jalan juga diarahkan untuk mendukung distribusi hasil produksi masyarakat, serta memastikan akses menuju fasilitas pelayanan publik dan jalan lingkungan dapat berfungsi dengan baik.

“Selanjutnya kita ingin memastikan jalan menuju pusat pelayanan umum dan jalan lingkungan masyarakat itu bisa berjalan dengan baik,” tutupnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Kaltim Menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Membahas Pencabutan Dua Perda

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kukar Soroti Akses Layanan Air dan Listrik yang Belum Terealisasi di Sejumlah Desa di Tenggarong

Pemerintah

Hadiri Musrenbang di Kecamatan Muara Kaman, Dewan Beber Keluhan Warga

Bisnis

Tuntaskan Salah Satu Janji Politik Kukar Idaman Terbaik, Bupati Meresmikan Pasar Tangga Arung Square

Pemerintah

Pemprov Kaltim Raih Penghargaan Indonesia Award 2023 Kategori Outstanding Award for Integrated Initiative

Advertorial

Hasil Kopi Luwak Desa Perangat Baru Diminati Pengusaha dari Bali dengan Harga yang Tinggi

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Tekankan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Penyaluran Dana Publik

Ekonomi

Permudah Pencairan Dana dan Perkuat Transparansi Keuangan Daerah, Pemkab Kukar Terapkan SP2D Online