Home / Ekonomi / Infrastruktur / Pemerintah

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:11 WIB

Pendapatan Daerah Hanya Capai 75 Persen dari APBD, Pemkab Kukar Rasionalisasi Belanja Rp2 Triliun

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) akan melakukan rasionalisasi belanja daerah sekitar Rp2 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Langkah tersebut diambil menyusul proyeksi pendapatan daerah yang hanya mampu mencapai sekitar 75 persen dari target yang telah ditetapkan.

Kebijakan itu disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, usai memimpin Rapat Pengendalian dan Evaluasi (Rakordal) Semester I Tahun Anggaran 2026 di Tenggarong, pada Rabu (15/7/2026). Rapat tersebut membahas capaian realisasi pendapatan dan belanja daerah sekaligus menyusun langkah penyesuaian anggaran untuk semester berikutnya.

Aulia menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi, target pendapatan daerah yang semula ditetapkan sekitar Rp5,7 triliun diperkirakan hanya terealisasi sekitar 75 persen.

Sementara itu, dengan tambahan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp300 miliar, total kemampuan pendapatan daerah diperkirakan berada di angka Rp6 triliun.

“Dari hasil evaluasi, dengan berat hati memang pendapatan kita diperkirakan hanya mencapai sekitar 75 persen dari target yang telah ditetapkan pada APBD. Oleh karena itu, kita harus melakukan penyesuaian belanja melalui rasionalisasi sekitar 25 persen atau kurang lebih Rp2 triliun,” ujarnya.

Baca Juga :  Dekranasda Kukar Ikuti Pameran Peringatan HUT ke-44 Dekranasda Nasional di Kota Solo

Ia menjelaskan, total APBD Kukar tahun 2026 mencapai sekitar Rp7,2 triliun. Setelah memperhitungkan kewajiban utang sekitar Rp800 miliar, kebutuhan pembiayaan daerah secara keseluruhan berada di kisaran Rp8 triliun sehingga diperlukan penyesuaian belanja agar kondisi keuangan daerah tetap sehat.

Menurut Aulia, dalam Rakordal tersebut pemerintah daerah bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) telah menyepakati sejumlah kriteria belanja yang akan dirasionalisasi. Langkah tersebut diharapkan tidak mengganggu program-program prioritas maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Tanggal 22 Juli menjadi batas akhir proses asistensi bersama Pemerintah Provinsi sebelum dilanjutkan ke pembahasan Anggaran Perubahan Tahun 2026,” katanya.

Menurutnya penurunan pendapatan daerah dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global yang berdampak pada penerimaan daerah.

Selain itu, dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga mengalami penurunan sehingga target pendapatan yang telah disusun sebelumnya tidak dapat tercapai secara optimal.

Meski demikian, ia memastikan transfer dana dari pemerintah pusat masih berjalan sesuai dengan pola tahunan. Hingga pertengahan tahun 2026, realisasi transfer dari pemerintah pusat ke Kabupaten Kukar telah mencapai sekitar 40 persen.

Baca Juga :  SIFT Ramaikan HUT ke-24 Kutim, 109 Peserta ikuti Lomba Mancing

“Kalau transfer dari pusat ke daerah sudah mencapai sekitar 40 persen dan itu sesuai dengan tren setiap tahun. Jadi kami tidak terlalu mengkhawatirkan transfer dari pemerintah pusat,” ungkapnya.

Saat ini, Pemkab Kukar justru lebih fokus memperjuangkan pencairan dana kurang salur dari pemerintah pusat. Berdasarkan ketentuan terbaru Kementerian Keuangan, Kukar memiliki dana kurang salur sekitar Rp3 triliun yang dikompensasikan dengan kelebihan salur sekitar Rp600 miliar.

Dengan perhitungan tersebut, pemerintah daerah masih memiliki hak penerimaan sekitar Rp2,4 triliun yang diharapkan dapat disalurkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2026. Dana tersebut dinilai akan menjadi tambahan kapasitas fiskal daerah untuk mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan.

“Yang masih kami perjuangkan adalah dana kurang salur di pemerintah pusat. Setelah dikonversi dengan kelebihan salur, masih ada sekitar Rp2,4 triliun yang menjadi hak Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Orang Tua Diminta Lakukan Pendampingan Anak saat Transisi PAUD Menuju SD

Advertorial

Bupati Kukar Ajak Masyarakat Sukseskan Pilbup 2024

Advertorial

Sekda Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Perolehan Suara PSU Pilkada Kukar

Advertorial

75 Peserta Ikuti Seleksi Sadi Sengkaka Tahun 2024 Gelaran Disdikbud Kukar

Advertorial

Anggota DPRD Pastikan Pembangunan Kawasan Kukar yang Masuk Delineasi IKN Masih Tetap Dilakukan

Bisnis

Jembatan Pulau Balang Permudah Akses Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di Smelter Nikel MMP

Advertorial

SDN 019 Tenggarong Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar Bagi Siswa

Advertorial

Bupati dan Wakil Bupati Kukar Tinjau Sejumlah Lokasi Rencana Pembangunan Bioskop di Tenggarong