Home / Ekonomi / Infrastruktur / Pemerintah

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:11 WIB

Pendapatan Daerah Hanya Capai 75 Persen dari APBD, Pemkab Kukar Rasionalisasi Belanja Rp2 Triliun

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) akan melakukan rasionalisasi belanja daerah sekitar Rp2 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Langkah tersebut diambil menyusul proyeksi pendapatan daerah yang hanya mampu mencapai sekitar 75 persen dari target yang telah ditetapkan.

Kebijakan itu disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, usai memimpin Rapat Pengendalian dan Evaluasi (Rakordal) Semester I Tahun Anggaran 2026 di Tenggarong, pada Rabu (15/7/2026). Rapat tersebut membahas capaian realisasi pendapatan dan belanja daerah sekaligus menyusun langkah penyesuaian anggaran untuk semester berikutnya.

Aulia menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi, target pendapatan daerah yang semula ditetapkan sekitar Rp5,7 triliun diperkirakan hanya terealisasi sekitar 75 persen.

Sementara itu, dengan tambahan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp300 miliar, total kemampuan pendapatan daerah diperkirakan berada di angka Rp6 triliun.

“Dari hasil evaluasi, dengan berat hati memang pendapatan kita diperkirakan hanya mencapai sekitar 75 persen dari target yang telah ditetapkan pada APBD. Oleh karena itu, kita harus melakukan penyesuaian belanja melalui rasionalisasi sekitar 25 persen atau kurang lebih Rp2 triliun,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Kukar Melakukan Kunjungan ke Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Sharing Terkait Pembinaan Olahraga

Ia menjelaskan, total APBD Kukar tahun 2026 mencapai sekitar Rp7,2 triliun. Setelah memperhitungkan kewajiban utang sekitar Rp800 miliar, kebutuhan pembiayaan daerah secara keseluruhan berada di kisaran Rp8 triliun sehingga diperlukan penyesuaian belanja agar kondisi keuangan daerah tetap sehat.

Menurut Aulia, dalam Rakordal tersebut pemerintah daerah bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) telah menyepakati sejumlah kriteria belanja yang akan dirasionalisasi. Langkah tersebut diharapkan tidak mengganggu program-program prioritas maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Tanggal 22 Juli menjadi batas akhir proses asistensi bersama Pemerintah Provinsi sebelum dilanjutkan ke pembahasan Anggaran Perubahan Tahun 2026,” katanya.

Menurutnya penurunan pendapatan daerah dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global yang berdampak pada penerimaan daerah.

Selain itu, dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga mengalami penurunan sehingga target pendapatan yang telah disusun sebelumnya tidak dapat tercapai secara optimal.

Meski demikian, ia memastikan transfer dana dari pemerintah pusat masih berjalan sesuai dengan pola tahunan. Hingga pertengahan tahun 2026, realisasi transfer dari pemerintah pusat ke Kabupaten Kukar telah mencapai sekitar 40 persen.

Baca Juga :  Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97, Pemkab Kukar Tegaskan Peran Strategis Perempuan Dalam Pembangunan

“Kalau transfer dari pusat ke daerah sudah mencapai sekitar 40 persen dan itu sesuai dengan tren setiap tahun. Jadi kami tidak terlalu mengkhawatirkan transfer dari pemerintah pusat,” ungkapnya.

Saat ini, Pemkab Kukar justru lebih fokus memperjuangkan pencairan dana kurang salur dari pemerintah pusat. Berdasarkan ketentuan terbaru Kementerian Keuangan, Kukar memiliki dana kurang salur sekitar Rp3 triliun yang dikompensasikan dengan kelebihan salur sekitar Rp600 miliar.

Dengan perhitungan tersebut, pemerintah daerah masih memiliki hak penerimaan sekitar Rp2,4 triliun yang diharapkan dapat disalurkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2026. Dana tersebut dinilai akan menjadi tambahan kapasitas fiskal daerah untuk mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan.

“Yang masih kami perjuangkan adalah dana kurang salur di pemerintah pusat. Setelah dikonversi dengan kelebihan salur, masih ada sekitar Rp2,4 triliun yang menjadi hak Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Tahun 2025 Pemkab Kukar akan Gratiskan Pedaftaran HAKI Bagi Pelaku Ekraf

Pemerintah

Pj Gubernur Kaltim Ingin Genjot Sektor Pertanian Sebagai Upaya Menjadi Wilayah yang Berdaulat

Advertorial

Pemkab Kukar Berikan Bantuan Rp100 Juta Untuk Réhabilitais Masjid Al-Ikhlas Desa Jonggon

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Sementara Meminta Masyarakat Menjaga Kondusifitas Menjelang Pilkada 2024

Advertorial

Pimpin Apel Gabungan Korpri, Sekda Kukar Minta ASN Tingkatkan Kinerja

Bisnis

PT MMP dan PLN Jalin Kerja Sama Penuhi Pasokan Listrik 140 MVA untuk Smelter Nikel Berkelanjutan

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Sementara Menghadiri Upacara Peringatan Harhubnas di Kantor Bupati

Advertorial

Pemkab Kutim Raih Penghargaan dari KASN, Bupati Apresiasi Kinerja ASN