Home / Bisnis / Ekonomi / Finansial

Jumat, 10 April 2026 - 14:49 WIB

Pengelola MaxRide di Tenggarong Hormati Arahan Pemkab Kukar, Siap Tunda Pengoprasian Hingga Izin Selesai

Unit MaRide milik PT Vahana Bajaj Sukses (Latif/Eksposisi)

Unit MaRide milik PT Vahana Bajaj Sukses (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pengelola layanan transportasi MaxRide dari PT. Vahana Bajaj Sukses angkat bicara menanggapi inspeksi lapangan yang dilakukan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) , Rendi Solihin, di kawasan Keluruahan Timbau, Tenggarong, pada Jumat (10/4/2026).

Perwakilan pengelola MaxRide, Adi, menyampaikan bahwa kunjungan Wakil Bupati menjadi bentuk dukungan sekaligus arahan yang sangat berarti bagi pihaknya dalam menjalankan usaha transportasi berbasis aplikasi di daerah.

“Kami sebagai pengelola berterima kasih banyak kepada pemerintah daerah, khususnya Bapak Wakil Bupati yang sudah datang. Intinya mereka welcome dengan kehadiran kami,” ujar Adi.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejak dilakukan uji coba selama dua hari terakhir, respons masyarakat Tenggarong terhadap layanan MaxRide terbilang cukup positif dan menunjukkan antusiasme yang baik.

Menurut Adi, meskipun minat masyarakat mulai terlihat, pihaknya tetap berkomitmen untuk mengikuti aturan yang berlaku dan tidak akan memaksakan operasional sebelum seluruh regulasi terpenuhi.

Baca Juga :  Sinergi TNI dan PT MHU: Lahan Pascatambang Tumbuhkan Harapan untuk Kemandirian Ekonomi

“Dengan adanya arahan dari pemerintah, kami akan menunggu sampai semua perizinan, termasuk Perda, benar-benar selesai,” tegasnya.

Saat ini, pihak MaxRide telah menyiapkan sebanyak 12 unit kendaraan bajaj beserta 12 pengemudi yang seluruhnya merupakan tenaga lokal. Hal ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam memberdayakan masyarakat setempat.

Adi menjelaskan bahwa untuk menjadi pengemudi MaxRide, persyaratan yang diterapkan cukup sederhana, yakni memiliki KTP Tenggarong, bersikap jujur, serta wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Selain itu, sistem operasional ke depan direncanakan menggunakan skema penyewaan kendaraan kepada pengemudi. Namun, terkait tarif maupun skema harga, pihaknya belum menetapkan karena masih menunggu kejelasan regulasi.

Adi menegaskan bahwa MaxRide merupakan aplikasi lokal yang berbeda dengan layanan transportasi online lainnya. Saat ini, MaxRide telah beroperasi di sejumlah kota besar di Indonesia.

Kkota tersebut di antaranya Makassar, Medan, Yogyakarta, Semarang, Solo, hingga Manado. Dalam waktu dekat, layanan ini juga direncanakan akan hadir di Palu dan sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kaltim Apresiasi Keberhasilan PSU Pilkada Kukar

Kendati demikian, pihaknya menyadari bahwa setiap daerah memiliki regulasi yang berbeda, sehingga diperlukan penyesuaian, khususnya dalam hal perizinan di tingkat daerah.

Adi mengakui bahwa potensi kerugian bisa saja terjadi apabila proses penetapan Perda memakan waktu lama. Namun pihaknya tetap memilih untuk bersabar dan menunggu kepastian hukum.

“Kami juga sudah berkomunikasi dengan DPRD dan pemerintah daerah, jadi kita upayakan solusi terbaik tanpa harus melanggar aturan,” ungkapnya.

Adi berharap proses pembahasan regulasi dapat berjalan lancar sehingga operasional MaxRide di Tenggarong dapat segera berjalan secara resmi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap bisa secepatnya ada kejelasan. Lebih cepat tentu lebih bagus, tapi semua tetap kami serahkan pada proses dan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketahanan Pangan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Kukar Lakukan Pemetaan dan Intervensi

Bisnis

PT PHM Berhasil Memproduksi Gas 632 Juta Standar Kaki Kubik Pada Awal Tahun 2023

Advertorial

Bupati Kukar Melakukan Peninjauan Expo Erau Adat Kutai 2025

Bisnis

FSPTI–KSPI Kukar Siapkan Program Jangka Menengah dan Panjang, Fokus Penyesuaian Upah dan Perlindungan Usia Kerja Buruh

Ekonomi

Bupati Kukar Bawa Hasil Review Utang Rp820 Miliar ke Kemendagri, Siapkan Opsi Penyelesaian

Bisnis

Januari Hingga April, Total Ekspor Non Migas Kaltim ke Uni Eropa Mencapai 191,78 Juta Dolar

Bisnis

Pemprov Kaltara Belajar Pengelolaan dan Pengembangan Kratom ke Kukar

Advertorial

Anggota Komisi A DPRD Kutim Berharap Seluruh Proyek Pembangunan APBD Perubahan Terealisasi Sepenuhnya