Home / Hukum - Kriminal

Sabtu, 5 Maret 2022 - 11:25 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tenggarong Seberang, Pelaku Sempat Membuang Barang Bukti

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Satreskoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengamankan seorang pria berinisial GD yang berusia 22 tahun warga RT 9 Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Jumat (4/3/2022) sekitar pukul 22.00 WITA. GD diamankan polisi lantaran tertangkap tangan memiliki sabu-sabu seberat 21.82 gram.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang didapat polisi bahwa akan ada transaksi jual beli, di Desa Manunggal Jaya, Tenggarong Seberang. Setelah dilakukan penyelidikan sejak pukul 19.00 WITA, akhirnya Satresnarkoba Polres Kukar berhasil menciduk GD.

Baca Juga :  Komitmen Berantas Narkoba, Ditjenpas dan BNN Melakukan Perjanjian Kerjasama

Sempat akan menghilangkan barang bukti, pelaku pun sempat membuang bungkusan berisi sabu-sabu tersebut ke semak-semak, tetapi berhasil diketahui polisi dan diamankan.

“Dicek dan dibuka dihadapannya ditemukan 35 poket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 21,82 gram,” kata Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP MP Rachmawan, Sabtu (5/3/2022).

Baca Juga :  Bupati Kukar Resmikan UPTD Puskesmas Tabang

Pelaku pun langsung digelandang ke Mapolres Kukar, bersama barang bukti lainnya. Termasuk satu unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.

“Pelaku sudah menjalankan profesinya sebagai pengedar selama setahun belakangan ini, dan tergiur untung besar dari bisnis hitam tersebut,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

5 Terdakwa Penganiaya Hendrikus Pratama Divonis 11 Tahun Penjara

Hukum - Kriminal

Kejari Kukar Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Embung yang Rugikan Negara Sebasar Rp1,6 Miliar

Hukum - Kriminal

Kejari Kukar Musnahkan 250 Ton Batu Bara Hasil Tambang Ilegal

Hukum - Kriminal

Kejati Kaltim Gelar Duta Pelajar Sadar Hukum Tuna Daksa di Kukar

Hukum - Kriminal

Oknum Jaksa Dicopot dan Diproses Hukum, Diduga Memeras Orang Tua Tersangka

Hukum - Kriminal

Ganggu Pengguna Jalan, Lomba Sepeda dan Lari Liar Diminta Pindah Lokasi

Hukum - Kriminal

Cegah HIV dan TBC, Lapas Kelas IIA Tenggarong Skrining WBP

Hukum - Kriminal

Kasat Lantas Polres Kukar Pantau Pos Terpadu Operasi Ketupat Mahakam 2022