Home / Infrastruktur / Pemerintah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:28 WIB

Program Rp150 Juta per RT Siap Meluncur Pertengahan Juni, DPMD Kukar Sedang Merampungkan Tahapan Administratif dan Taknis

Arianto - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Arianto - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mematangkan persiapan pelaksanaan program bantuan Rp150 juta per RT yang menjadi salah satu program prioritas daerah.

Program tersebut ditargetkan mulai diluncurkan pada pertengahan Juni 2026 setelah sejumlah tahapan administratif dan teknis rampung.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan saat ini pihaknya sedang menyelesaikan proses pembentukan tim Pendamping Pembangunan Daerah (Pendekar) tingkat kabupaten yang akan menjadi ujung tombak dalam implementasi program tersebut.

Menurutnya, proses yang sedang berjalan saat ini adalah finalisasi Surat Keputusan (SK) bagi tujuh tenaga ahli Pendekar Kabupaten yang nantinya bertugas mendampingi pelaksanaan program di lapangan.

“Ini kan kita lagi memfinalkan SK Pendekar dulu, tenaga ahli Pendekar Kabupaten yang tujuh orang. Sudah kita buatkan telaahan stafnya, nanti diproses di bagian hukum. Kalau sudah tidak ada permasalahan nomenklatur atau hal lainnya, baru kita ajukan ke bupati,” ujar Arianto beberapa waktu yang lalu..

Baca Juga :  Disdikbud Kukar Imbau Pihak Sekolah Terkait Pelaksanaan MPLS

Setelah mendapatkan persetujuan dan SK diterbitkan, para tenaga ahli tersebut akan langsung ditugaskan untuk menyusun konsep pelaksanaan program sekaligus mempersiapkan tahapan awal peluncuran.

“Setelah selesai, baru mereka kita tugaskan. Nah, setelah mereka kita tugaskan, menyusun konsep seperti apa nanti implementasi awalnya untuk launching. Sementara ini benar-benar pertengahan Juni bisa terlaksana,” katanya.

Selain menyiapkan Pendekar tingkat kabupaten, DPMD juga merencanakan pembentukan Pendekar Kecamatan, Desa, dan Kelurahan. Namun proses pembentukannya akan dilakukan secara bertahap karena membutuhkan mekanisme seleksi yang cukup panjang.

Baca Juga :  Balibangda Kukar Menggelar Seminar Tentang Indeks Kebahagiaan Masyarakat

Tahapan tersebut meliputi pendaftaran calon pendamping, seleksi administrasi, tes tertulis, hingga wawancara. DPMD memperkirakan proses rekrutmen akan berlangsung sepanjang Juni hingga Juli 2026.

“Mungkin bulan Juni pendaftaran, bulan Juli seleksi administrasi, wawancara, dan tes tulis. Mudah-mudahan awal Agustus mereka sudah bisa kita SK-kan,” jelasnya.

Keberadaan para pendamping ini dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai tujuan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga pengawasan pemanfaatan anggaran di tingkat masyarakat.

“Untuk tingkat kecamatan nanti kebutuhan minimal dua orang setiap kecamatan, sementara untuk desa satu orang setiap desa, ditambah pendamping yang sifatnya ad hoc di tingkat RT,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sosialisasi dan Pendidikan Gencar Dilakukan untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Advertorial

Camat Loa Janan Ingin Dukung Pelatihan Lanjutan Tata Busana dan Menjahit Bagi Warganya

Advertorial

Bupati Kukar Serahkan Alat Tangkap Ikan kepada Nelayan di Muara Kaman

Advertorial

Sekda Pimpin Apel Pagi, Asisten dan Kabag Lingkungan Setda Kukar Tandatangani Fakta Integritas

Advertorial

Prosesi Ngulur Naga dan Belimbur Puncak Kemeriahan Festival Erau Adat Kutai 2025

Advertorial

Bapemperda DPRD Kaltim Sedang Memproses 11 Propemperda untuk Tahun 2023

Pemerintah

Presiden Jokowi Serahkan Bonus kepada Atlet Berprestasi di SEA Games 2023, Nilainya Mencapai Rp289 Miliar

Infrastruktur

Pemerintah Melakukan Pemetaan Lokasi Pembangunan Jalan di IKN Mulai Januari 2025