Home / Politik

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:09 WIB

Wacana Pilkada Lewat DPRD, Gerindra Kukar Tekankan Efisiensi dan Peran Wakil Rakyat

Alif Turiadi - Ketua DPC Gerindra Kukar (Latif/Eksposisi)

Alif Turiadi - Ketua DPC Gerindra Kukar (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Wacana perubahan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung menjadi pemilihan lewat DPRD kembali mencuat dan memantik beragam tanggapan publik. Di Kutai Kartanegara (Kukar), isu tersebut turut mendapat perhatian dari kalangan partai politik.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kukar, Alif Turiadi, menilai Pilkada melalui DPRD atau pilkada tertutup layak dipertimbangkan sebagai alternatif di tengah tingginya biaya penyelenggaraan pilkada langsung. Menurutnya, efisiensi menjadi salah satu alasan utama munculnya kembali wacana tersebut.

“Kalau kita bicara efisiensi, memang ada banyak aspek yang bisa ditekan, mulai dari anggaran penyelenggara hingga biaya pengamanan,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Kukar Sahkan APBD Perubahan 2025 Rp11,18 Triliun

Ia menjelaskan, selama ini pilkada langsung membutuhkan anggaran besar untuk berbagai lembaga, seperti KPU, Bawaslu, hingga aparat keamanan di daerah.

Dengan mekanisme pemilihan melalui DPRD, sejumlah komponen pembiayaan tersebut dinilai tidak lagi diperlukan.

Selain anggaran, Alif juga menyinggung persoalan ongkos politik yang kerap menjadi sorotan dalam pilkada langsung. Ia menilai sistem tertutup berpotensi mengurangi praktik-praktik kecurangan yang kerap muncul akibat tingginya biaya kontestasi.

Di tengah kritik bahwa pilkada tertutup dapat mengurangi partisipasi rakyat, Alif berpandangan proses demokrasi tetap berjalan melalui jalur partai politik.

Menurutnya, sejak awal masyarakat telah diwakili oleh partai dan wakil rakyat dalam proses pencalonan kepala daerah.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kukar Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Muara Kaman

“Calon kepala daerah itu tidak muncul begitu saja. Mereka disaring dan ditetapkan oleh partai politik. Artinya, mekanisme demokrasi sudah berjalan dari awal,” ujarnya.

Menurutnya, DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki mandat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk dalam menentukan pemimpin daerah. Dengan demikian, peran pengawasan publik justru dapat difokuskan kepada anggota DPRD.

“DPRD adalah representasi masyarakat. Mereka yang diberi amanah untuk memilih pemimpin yang dianggap paling mampu membawa daerah ke arah yang lebih baik,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Sebut Belum Mendapat Kejelasan Terkait Program Kuliah Gratis dari Pemprov

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Tegaskan Bahwa Pendidikan Harus Menjadi Pilar Utama Menjaga Identitas Bangsa

Advertorial

Ketua DPRD Kaltim Mendorong Pemprov Merevisi Perda tentang Pengaturan Lalu Lintas Sungai Mahakam

Advertorial

Anggota DPRD Pastikan Pembangunan Kawasan Kukar yang Masuk Delineasi IKN Masih Tetap Dilakukan

Advertorial

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutim Dorong Diversifikasi Ekonomi dan Pemenuhan SDG dalam Rancangan APBD 2024

Advertorial

DPRD Bersama TAPD Kutim Melakukan Rapat Evaluasi Terkait Kinerja RAPBD

Advertorial

Anggota DPRD Siap Susun Regulasi Baru Demi Kesejahteraan Nelayan Kutim

Advertorial

KPU Kukar Telah Menerima Sejumlah Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024