Home / Advertorial / Pemerintah

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:57 WIB

Sekda Harap kepada Seluruh OPD Dapat Mempelajari Data

Sungkono - Sekda Kutai Kartanegara

Sungkono - Sekda Kutai Kartanegara

Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono didampingi Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kukar, Dafip Haryanto, menyaksikan penanda tanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) data keluarga berisiko stunting (KRS) Tahun 2024 dari Kemendukbangga/ BKKBN. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar di Tenggarong, Kamis (13/3/2025).

Sunggono mengatakan bahwa Pemkab Kukar bersama dinas instansi terkait lainnya , pemangku kepentingan dan seluruh stakeholder telah melakukan kerja sama dan kolaborasi yang solid dan handal dalam penanganan stunting di Kukar, dan alhamdulillah sudah berjalan baik dan lancar .

“Dan mengenai beberapa data potensi warga Kukar yang masuk keluarga resiko stunting yang diterima dari BKKBN Kaltim , Sunggono berharap agar dinas instansi atau OPD segera mempelajari dan menindak lanjutinya,” ujarnya.

Baca Juga :  Pjs Bupati Kutim Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Disampaikannya, intinya data akan menjadi dasar dinas instansi atau OPD yang mempunyai kewenangan untuk intervensi sensitive dalam menyelesaikan melalui beberapa program yang terkait dengan tupoksinya.

Sekda berharap kepada OPD bisa mempelajari data dan mengolah secara berbasis parsial sehingga nanti data keluarga resiko stunting itu bisa kita ketahui secara pasti bukan hanya berdasarkan data diatas kertas.

“Kalau kita mengetahui data itu secara pasti berbasis secara persial dan jelas seperti apa kondisinya tidak akan terjadi kesalahan intervensi dari OPD, jangan sampai nanti mereka hanya melihat data diatas kertas saja kemudian membuat program hanya kira kira saja seperti yang mereka lakukan selama ini ada yang tidak sesuai dengan kondisi dilapangan,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Kukar Hadiri Rapat Koordinasi Pengurus KTNA Kecamatan Tenggarong Seberang

Sementara itu, Dafip Haryanto mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan oleh BKKBN Provinsi Kalimantan Timur kepada Pemkab Kukar Dalam rangka pemanfaatan data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) pada perangkat daerah di Kukar.

“Adapun 12 OPD yang melakukan penanda tanganan berita acara serah terima data keluarga berisiko stunting (KRS) tersebut yaitu : Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Bappeda,” tutupnya. (adv/diskominfo/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Fraksi PDI-P DPRD Kutim Apresiasi Capaian Pendapatan APBD 2023 yang Melebihi Target

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Dorong Peningkatan Peluang Kerja untuk Para Perempuan

Finansial

APBD Kaltim 2024 Capai 20,675 Triliun, Wakil Ketua DPRD Berharap Bisa Optimalkan Sektor Pendidikan

Advertorial

Disdikbud Kukar Apresiasi Peran MKKS Dalam Pengembangan Mutu Kepala SMP Melalui Bimtek

Advertorial

Jalan Nasional Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Bupati Kukar Turun Tangan

Advertorial

Bupati Kutim Resmi Membuka Kejuaraan Tenis Lapangan

Advertorial

Dispora Kukar Berkomitmen Mendukung Penuh Pembinaan Sepak Bola Bersama Askab PSSI

Advertorial

Pemdes Muara Ritan Berupaya Wujudkan Desa Ramah Lingkungan dengan Sosialisasi Pengelolaan Sampah