KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini sedang melaksanakan gladi bersih pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Hal ini disampaikan oleh Plt. Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, saat ditemui pada Rabu (20/8/2025).
Pujianto menjelaskan bahwa ANBK merupakan program evaluasi pendidikan yang wajib diikuti seluruh satuan pendidikan, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga pendidikan kesetaraan.
Namun untuk jenjang PAUD, tidak ada asesmen nasional melainkan Survei Lingkungan Belajar yang juga berlaku bagi semua jenjang pendidikan.
“Fungsi asesmen nasional ini bukan untuk mengukur kompetensi siswa maupun guru, melainkan sebagai pemetaan sejauh mana penjaminan mutu pendidikan sudah tercapai. Nanti hasilnya akan menjadi rapor sekolah dan rapor daerah, yang selanjutnya dijadikan dasar penyusunan program, termasuk perencanaan RKA di sekolah maupun di Disdikbud,” jelas Pujianto.
Menurutnya, tahapan pelaksanaan ANBK dimulai dari sinkronisasi jaringan dan aplikasi, kemudian dilanjutkan gladi bersih, hingga nantinya pelaksanaan resmi
Untuk saat ini, pelaksanaan gladi bersih sedang dilakukan di jenjang SMP dan Paket B, sementara Paket C sudah lebih dulu melaksanakan asesmen.
Terkait kendala, Pujianto menilai saat ini hambatan sudah semakin minim. Infrastruktur pendidikan di Kukar disebut sudah cukup memadai, mulai dari ketersediaan komputer hingga perangkat Chromebook. Meski demikian, beberapa titik sekolah masih membutuhkan dukungan perbaikan jaringan.
“Sekarang banyak sekolah yang sudah bisa menggunakan sistem online langsung, jadi lebih praktis. Kalau semi online, jawaban siswa ditampung dulu di server lokal, baru kemudian dikirim ke pusat. Tapi kalau jaringan bagus, sekolah bisa langsung online sehingga lebih cepat dan efisien,” terangnya.
Ia mengatakan, gladi bersih ANBK dilaksanakan secara berjadwal, bukan serentak di seluruh sekolah. Dengan demikian, setiap satuan pendidikan bisa lebih siap menghadapi asesmen nasional sesuai jadwal yang telah ditentukan. (adv/disdikbud/kukar)










