Home / Hukum - Kriminal

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:40 WIB

Lapas Kelas IIA Tenggarong Sesuaikan Layanan dan Perkuat Pembinaan Selama Ramadan

Suparman - Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong (Latif/Eksposisi)

Suparman - Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Memasuki Ramadan 1447 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong melakukan penyesuaian alur layanan bagi masyarakat pengguna jasa pemasyarakatan. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan pelayanan tetap berjalan optimal di tengah suasana ibadah puasa.

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman, menyampaikan bahwa perubahan tersebut merupakan bagian dari komitmen jajaran lapas dalam menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus menciptakan suasana Ramadan yang lebih kondusif.

“Perubahan ini komitmen dari jajaran Lapas Tenggarong untuk menjamin terselenggaranya layanan pemasyarakatan secara optimal walaupun dalam suasana puasa,” ujarnya pada Kamis (19/2/2026).

Penyesuaian difokuskan pada layanan kunjungan dan penitipan barang atau makanan. Jika pada hari biasa kunjungan dibagi dalam tiga sesi terpisah antara tahanan dan narapidana. Namun, selama Ramadan kunjungan digabung menjadi satu sesi dengan durasi yang lebih panjang tanpa pembagian jadwal.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kaltim Dukung Langkah Pemprov Berikan Insentif Bulanan Bagi Guru Swasta

Layanan kunjungan dibuka pukul 09.00 hingga 12.00 Wita, kemudian dilanjutkan penitipan barang dan makanan mulai pukul 12.00 sampai 14.00 Wita. Ketentuan ini berlaku dari Senin hingga Kamis, sementara hari Sabtu dikhususkan untuk penitipan barang dan makanan saja.

Selain penyesuaian layanan, pihak lapas juga menyiapkan agenda khusus setiap Jumat selama Ramadan, yakni memberikan kesempatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk berbuka puasa bersama keluarga, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban.

Baca Juga :  Oknum Jaksa Dicopot dan Diproses Hukum, Diduga Memeras Orang Tua Tersangka

Di sisi lain, Lapas Tenggarong juga sedang memproses pengusulan Remisi Khusus Idul Fitri bagi warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif.

Hingga 19 Februari 2026, tercatat 637 WBP telah diusulkan menerima remisi dari total 1.339 penghuni, dengan kemungkinan jumlah tersebut masih bertambah mengingat 421 orang tahanan masih menjalani proses persidangan.

“Per tanggal 19 Februari ini total WBP yang diusulkan sebanyak 637 orang dari total penghuni saat ini 1.339 orang. Jumlah usulan juga kemungkinan bisa bertambah mengingat sebanyak 421 orang tahanan sedang menjalani proses persidangan,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Kejati Kaltim Gelar Duta Pelajar Sadar Hukum Tuna Daksa di Kukar

Hukum - Kriminal

Polres Kukar Gagalkan Peredaran 1,4 Kilogram Sabu, Sejumlah Tersangka Jaringan Antar Daerah Diamankan

Hukum - Kriminal

Setubuhi Santri Hingga Hamil, Pimpinan Ponpes Ditangkap Polisi

Hukum - Kriminal

Satreskrim Polres Kukar Mengamankan Residivis Pembobol Rumah dan Toko di Tenggarong

Hukum - Kriminal

Polres Kukar Ungkap Peredaran Narkotika di Sangasanga Berkembang ke Kota Samarinda, Barang Bukti Sabu 39,63 Gram Diamankan

Hukum - Kriminal

Bawaslu Nyatakan KPU Kaltim Langgar Administrasi Pemilu

Advertorial

Pemkab Kukar Hibahkan Tanah kepada Kemenkum HAM RI untuk Perluasan Lapas Perempuan dan Anak

Hukum - Kriminal

Forkopimda Kaltim Tinjau Kesiapan TPS Jelang PSU Pilkada Kukar