KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Polsek Kembang Janggut sedang mendalami kasus dugaan pelecehan terhadap anak yang belakangan menjadi sorotan publik. Kasus tersebut ramai diperbincangkan setelah muncul informasi di media sosial terkait dugaan jumlah korban yang disebut mencapai 11 anak.
Kanit Reskrim Polsek Kembang Janggut, Aiptu Erly Mahroni, mengatakan hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terkait laporan yang telah diterima.
“Awalnya bapaknya laporan ke kantor terkait pencabulan itu, terus setelah kami mintai keterangan, kejadiannya di Desember 2025,” ujar Aiptu Erly Mahroni pada Kamis (07/05/2026).
Ia menjelaskan, laporan resmi diterima kepolisian pada 28 April 2026, meski dugaan kejadian disebut terjadi beberapa bulan sebelumnya. Saat ini, polisi masih mendalami seluruh keterangan yang telah diberikan pelapor.
Menurut Erly, sejauh ini baru satu pihak keluarga yang secara resmi membuat laporan kepada kepolisian, yakni orang tua dari korban berinisial SM. Namun, polisi tidak menutup kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.
“Untuk yang melapor baru satu orang, bapak SM anaknya itu,” ungkapnya.
Ia menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan sehingga pihaknya belum dapat menyampaikan secara rinci perkembangan kasus maupun menetapkan tersangka. Kepolisian saat ini masih fokus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi tambahan.
“Masih belum berani kami ngomong lebih jauh karena proses penyidikannya masih berlanjut,” jelasnya.
Selain memeriksa pelapor, polisi juga membuka peluang bagi pihak lain yang merasa menjadi korban untuk memberikan keterangan. Langkah itu dilakukan guna memperkuat proses penyelidikan yang sedang berjalan.
“Belum menentukan tersangkanya, masih mengumpulkan bukti dulu. Siapa tahu ada anak lain yang melapor, kami kumpulkan juga,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, setelah seluruh keterangan saksi dan korban terkumpul, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Setelah ini kami masih memeriksa saksi. Kalau ada korban lain juga dimintai keterangan, setelah itu baru kami bisa terangkan lebih lanjut,” pungkasnya. (ltf/fdl)







