Home / Hukum - Kriminal

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:17 WIB

Polisi Dalami Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Kembang Janggut, Korban Mencapai 11 Orang

Ilustrasi kekerasan terhadap anak (Istimewa)

Ilustrasi kekerasan terhadap anak (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Polsek Kembang Janggut sedang mendalami kasus dugaan pelecehan terhadap anak yang belakangan menjadi sorotan publik. Kasus tersebut ramai diperbincangkan setelah muncul informasi di media sosial terkait dugaan jumlah korban yang disebut mencapai 11 anak.

Kanit Reskrim Polsek Kembang Janggut, Aiptu Erly Mahroni, mengatakan hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terkait laporan yang telah diterima.

“Awalnya bapaknya laporan ke kantor terkait pencabulan itu, terus setelah kami mintai keterangan, kejadiannya di Desember 2025,” ujar Aiptu Erly Mahroni pada Kamis (07/05/2026).

Ia menjelaskan, laporan resmi diterima kepolisian pada 28 April 2026, meski dugaan kejadian disebut terjadi beberapa bulan sebelumnya. Saat ini, polisi masih mendalami seluruh keterangan yang telah diberikan pelapor.

Baca Juga :  Bupati Kukar Hadiri Peringatan Hari Kartini di Lembaga Penasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tenggarong

Menurut Erly, sejauh ini baru satu pihak keluarga yang secara resmi membuat laporan kepada kepolisian, yakni orang tua dari korban berinisial SM. Namun, polisi tidak menutup kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.

“Untuk yang melapor baru satu orang, bapak SM anaknya itu,” ungkapnya.

Ia menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan sehingga pihaknya belum dapat menyampaikan secara rinci perkembangan kasus maupun menetapkan tersangka. Kepolisian saat ini masih fokus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi tambahan.

“Masih belum berani kami ngomong lebih jauh karena proses penyidikannya masih berlanjut,” jelasnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kaltim Soroti Lahan Pertanian Warga Terkena Banjir Karena Aktivitas Tambang Batu Bara

Selain memeriksa pelapor, polisi juga membuka peluang bagi pihak lain yang merasa menjadi korban untuk memberikan keterangan. Langkah itu dilakukan guna memperkuat proses penyelidikan yang sedang berjalan.

“Belum menentukan tersangkanya, masih mengumpulkan bukti dulu. Siapa tahu ada anak lain yang melapor, kami kumpulkan juga,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, setelah seluruh keterangan saksi dan korban terkumpul, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Setelah ini kami masih memeriksa saksi. Kalau ada korban lain juga dimintai keterangan, setelah itu baru kami bisa terangkan lebih lanjut,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Operasi Patuh Mahakam di Kukar, Bapenda Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan di Lokasi Razia

Hukum - Kriminal

DPC Partai Demokrat Kukar Ajukan Perlindungan Hukum ke PN Tenggarong, Terkait Upaya PK Oleh Moeldoko di MA

Hukum - Kriminal

Korps Brimob Polri Anugerahkan Gelar Warga Kehormatan kepada Edi Damansyah

Hukum - Kriminal

MK Diskualifikasi Edi Damansyah, Perintahkan KPU Melakukan PSU di Pilkada Kukar

Hukum - Kriminal

Pasca PSU, Polres Kukar Imbau Agar Semua Pihak Tidak Saling Menjatuhkan

Hukum - Kriminal

Satreskrim Polres Kukar Mengamankan Residivis Pembobol Rumah dan Toko di Tenggarong

Hukum - Kriminal

ODGJ di Tenggarong Ditangkap Polisi Karena Merampas Sepeda Motor dan Melakukan Pelecehan Seksual Anak

Hukum - Kriminal

Kejari Kukar Paparkan Hasil Pemulihan Aset Negara, Tekankan Transparansi Dalam Penegakan Hukum