Home / Hukum - Kriminal

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:54 WIB

Jumlah Korban Dugaan Pelecehan oleh Guru Ngaji di Kembang Janggut Bertambah Jadi 12 Orang

Ilustrasi kekerasan terhadap anak (Istimewa)

Ilustrasi kekerasan terhadap anak (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru ngaji di Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih terus bergulir.

Kepolisian kini fokus melakukan pendalaman terhadap keterangan para korban dan saksi, menyusul dugaan bertambahnya jumlah korban dalam perkara tersebut.

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedy Supriyanto, mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian proses penyelidikan, termasuk gelar perkara dan pemeriksaan psikologis terhadap korban yang telah dimintai keterangan.

Menurutnya, hingga saat ini memang baru satu korban yang secara resmi membuat laporan polisi. Namun dalam proses pengembangan kasus, aparat menemukan adanya korban lain yang turut memberikan keterangan kepada penyidik.

“Kalau yang melapor memang baru satu, tapi ada beberapa korban lain yang sudah diminta keterangan. Jumlahnya sementara kurang lebih ada 12 orang dan masih akan terus didalami,” ujarnya pada Selasa (12/05/2026).

Baca Juga :  Polisi Geledah Rumah di Jalan danau Melintang Tenggarong, Diduga Terkait Kasus Korupsi,

Ia menjelaskan, para korban diduga masih berusia anak-anak, dengan rentang usia sekitar 10 hingga 13 tahun.

Dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi dalam waktu yang berbeda-beda dan sebagian telah berlangsung cukup lama sebelum akhirnya terungkap.

Kepolisian menduga para korban baru berani menyampaikan kejadian yang dialami setelah adanya laporan pertama yang masuk pada April lalu. Saat ini, proses pemeriksaan terhadap korban maupun saksi lainnya masih terus berjalan.

Selain memeriksa korban, polisi juga telah meminta keterangan dari terduga pelaku. Namun hingga kini, status yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan dan belum dilakukan penahanan.

Baca Juga :  Ikuti Bupati Cup Mini Soccer Antar OPD 2023, Disdikbud Kukar Raih Juara Dua

Dedy menegaskan, penyidik tetap mengedepankan prosedur sesuai standar operasional dalam menangani kasus tersebut. Pendalaman dilakukan secara hati-hati mengingat perkara melibatkan anak di bawah umur.

“Belum ditahan. Kemarin sudah diminta keterangan dan sekarang kami masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi,” katanya.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat karena melibatkan lingkungan pendidikan keagamaan anak. Kepolisian pun mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait perkara tersebut agar kooperatif dan membantu proses penyelidikan.

Di sisi lain, pendampingan terhadap korban juga dinilai penting agar anak-anak yang diduga menjadi korban dapat memperoleh perlindungan psikologis selama proses hukum berlangsung. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Suami Istri di Kubar Nekat Mencuri Emas Karena Terlilit Utang

Hukum - Kriminal

Pandangan Praktisi Hukum Terkait Alur Pembayaran Dugaan Penyimpangan Honor Non-ASN di Disdikbud Kukar

Hukum - Kriminal

Sosialisasikan dan Beri Kesadaran Hukum kepada Masayarakat, Kejari Kukar Rutin Siaran di RPK FM

Hukum - Kriminal

Kakanwil Ditjenpas Kaltim Apresiasi Dukungan Pemkab Kukar terhadap Pembinaan Lapas di Tenggarong

Hukum - Kriminal

635 WBP Lapas Kelas IIA Tenggarong Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri, 8 Orang Berpotensi Langsung Bebas

Hukum - Kriminal

Warga Binaan dan Petugas Lapas Kelas IIA Tenggarong Dites Urine

Hukum - Kriminal

Empat Anak Binaan LPKA Kelas IIA Tenggarong yang Kabur Berhasil Diamankan

Hukum - Kriminal

Balita di Samarinda Positif Narkoba Usai Bertamu ke Rumah Tetangga