Home / Ekonomi / Finansial / Pemerintah

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:38 WIB

Gaji Ke-13 ASN Dipastikan Aman, Pemkab Kukar Siapkan Penyaluran Sesuai Mekanisme

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026 dalam kondisi aman.

Ketersediaan anggaran disebut telah dipersiapkan sehingga tidak ada kendala yang berpotensi menghambat penyalurannya.

Kepastian tersebut disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, pada Kamis (4/6/2026). Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah mengantisipasi kebutuhan pembayaran gaji ASN, termasuk gaji ke-13 dan gaji ke-14.

Menurut Aulia, sumber pendanaan untuk pembayaran gaji ASN telah tersedia melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima daerah. Dengan kondisi tersebut, Pemkab Kukar memiliki ruang fiskal yang cukup untuk memenuhi kewajiban pembayaran kepada para ASN.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga dan Fasilitas Pendidikan

“Kalau kita kan gaji ASN itu ada gaji 13 dan gaji 14. Kalau kita relatif aman, gaji sudah kita amankan karena kita memperoleh dana alokasi umum yang bisa menutup untuk pembayaran gaji,” ujarnya.

Ia menilai kondisi keuangan daerah saat ini tidak menunjukkan adanya persoalan yang dapat mengganggu pembayaran hak-hak ASN. Karena itu, para pegawai diminta tidak khawatir terhadap pencairan gaji ke-13 yang telah menjadi kebijakan pemerintah.

Selain memastikan ketersediaan anggaran, Pemkab Kukar juga terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk menyiapkan proses administrasi pencairan. Langkah tersebut dilakukan agar penyaluran dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Kodim 0906/KKR Gelar Lomba Karya Jurnalistik, Angkat Peran Penting Babinsa di Masyarakat

Terkait waktu pencairan, Aulia belum menyebutkan tanggal pasti. Namun, ia memastikan penyaluran akan dilakukan menyesuaikan kesiapan administrasi dan mekanisme yang berlaku di lingkungan pemerintah daerah.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa dana untuk pembayaran gaji ke-13 telah tersedia sehingga tidak ada hambatan dari sisi pendanaan.

Kondisi tersebut dinilai berbeda dengan sejumlah daerah yang terkadang menghadapi tantangan fiskal dalam memenuhi kewajiban pembayaran pegawai.

Ia pun menegaskan bahwa persoalan gaji ASN tidak menjadi isu di Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Kalau untuk itu tidak ada isu di tempat kita, kalau untuk masalah gaji, aman sih,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Bisnis

Koperasi TKBM Karya Sejahtera Jadikan RAT Sebagai Ruang Evaluasi Tata Kelola

Advertorial

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Tanggapi Angka Kemiskinan Kaltim Dibawah Rata-Rata Nasional

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Dorong Optimalisasi BLK untuk Mengatasi Tingginya Angka Pengangguran

Advertorial

Marak Bullying di Kalangan Pelajar, DP3A Kukar Gencar Sosialisasi Pencegahan

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kutim Apresiasi Gelaran Turnamen Bola Voli Bertajuk Bupati Cup

Pemerintah

Festival Samboja Expo Nusantara jadi Ruang Bagi Seniman Sekaligus Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Bisnis

Gubernur Kaltim Resmikan Pabrik yang Akan Memproduksi 8Ton Semen Pertahun

Advertorial

Pemkab Kukar Meluncurkan Arbizz Space dan KukarGo, Jadi Wadah Pengembangan UMKM Kukar