Home / Ekonomi / Finansial / Pemerintah

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:38 WIB

Gaji Ke-13 ASN Dipastikan Aman, Pemkab Kukar Siapkan Penyaluran Sesuai Mekanisme

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026 dalam kondisi aman.

Ketersediaan anggaran disebut telah dipersiapkan sehingga tidak ada kendala yang berpotensi menghambat penyalurannya.

Kepastian tersebut disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, pada Kamis (4/6/2026). Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah mengantisipasi kebutuhan pembayaran gaji ASN, termasuk gaji ke-13 dan gaji ke-14.

Menurut Aulia, sumber pendanaan untuk pembayaran gaji ASN telah tersedia melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima daerah. Dengan kondisi tersebut, Pemkab Kukar memiliki ruang fiskal yang cukup untuk memenuhi kewajiban pembayaran kepada para ASN.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kukar Hadiri Peresmian Kampung Bebas Narkoba

“Kalau kita kan gaji ASN itu ada gaji 13 dan gaji 14. Kalau kita relatif aman, gaji sudah kita amankan karena kita memperoleh dana alokasi umum yang bisa menutup untuk pembayaran gaji,” ujarnya.

Ia menilai kondisi keuangan daerah saat ini tidak menunjukkan adanya persoalan yang dapat mengganggu pembayaran hak-hak ASN. Karena itu, para pegawai diminta tidak khawatir terhadap pencairan gaji ke-13 yang telah menjadi kebijakan pemerintah.

Selain memastikan ketersediaan anggaran, Pemkab Kukar juga terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk menyiapkan proses administrasi pencairan. Langkah tersebut dilakukan agar penyaluran dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Kepala Desa Kembang Janggut Resmi Dilantik Bupati Kukar

Terkait waktu pencairan, Aulia belum menyebutkan tanggal pasti. Namun, ia memastikan penyaluran akan dilakukan menyesuaikan kesiapan administrasi dan mekanisme yang berlaku di lingkungan pemerintah daerah.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa dana untuk pembayaran gaji ke-13 telah tersedia sehingga tidak ada hambatan dari sisi pendanaan.

Kondisi tersebut dinilai berbeda dengan sejumlah daerah yang terkadang menghadapi tantangan fiskal dalam memenuhi kewajiban pembayaran pegawai.

Ia pun menegaskan bahwa persoalan gaji ASN tidak menjadi isu di Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Kalau untuk itu tidak ada isu di tempat kita, kalau untuk masalah gaji, aman sih,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Polemik Iuran BPJS, Pemkab Kukar Berkomitmen Menjamin Biaya Kesehatan Seluruh Masyarakat

Hukum - Kriminal

Kejari Kukar Melakukan Komitmen Bersama Wujudkan WBK dan WBBM

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Menegaskan Pentingnya Sosialisasi Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat

Advertorial

Festival Etam Begenjoh 2024 Sukses Digelar di Kota Malang, Akan Dilanjutkan di Dua Kota Lain

Advertorial

Wabup Kukar Safari Ramadan ke Desa Pela, Tinjau Pembangunan Infrastruktur Desa

Infrastruktur

Pemkab Kukar Matangkan Rencana Pembangunan Jembatan Penghubung Anggana–Sangasanga

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Nilai Pentingnya Menyusun Skema Evaluasi Terhadap APBD

Advertorial

Pemkab Kukar Menggelar Rapat Pemantapan Persiapan BBGRM Tingkat Provinsi Kaltim