KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memilih menerapkan strategi pengendalian belanja daerah secara bertahap guna memastikan seluruh kegiatan yang telah dikontrakkan memiliki jaminan ketersediaan anggaran. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari munculnya utang proyek di akhir tahun anggaran.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan saat ini sejumlah kontraktor mulai menanyakan kepastian penerbitan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk pelaksanaan berbagai proyek pembangunan.
Menurutnya, pertanyaan tersebut masih sebatas meminta informasi mengenai jadwal penerbitan DPA dan bukan bentuk tekanan kepada pemerintah daerah.
“Kalau yang bertemu langsung, kita menjelaskan strategi belanja kita sekarang. Karena sekali lagi yang kita inginkan adalah kita tidak mau ada utang di akhir tahun,” katanya pada Rabu (17/6/2026).
Menurut Aulia, pemerintah daerah sebenarnya ingin seluruh program pembangunan dapat segera berjalan agar aktivitas ekonomi bergerak dan kontraktor bisa mulai bekerja. Namun, keputusan membuka seluruh alokasi belanja harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Ia menilai, pelaksanaan proyek tanpa dukungan anggaran yang memadai justru berpotensi menimbulkan masalah bagi pemerintah maupun penyedia jasa. Karena itu, Pemkab Kukar memilih memastikan setiap kontrak yang berjalan memiliki sumber pembiayaan yang jelas.
“Tapi nanti kalau tidak terbayar, yang diserang kan kami lagi. Kok berani-beraninya berkontrak dengan kondisi keuangan seperti itu,” ujarnya.
Aulia menjelaskan, pola pengelolaan anggaran yang diterapkan saat ini juga mempertimbangkan pengalaman beberapa tahun terakhir. Berdasarkan evaluasi pemerintah daerah, transfer dana dari pemerintah pusat pada semester kedua umumnya lebih lancar dibanding semester pertama.
Atas dasar itu, Pemkab Kukar memilih menyesuaikan realisasi belanja dengan perkembangan pendapatan yang masuk ke kas daerah. Jika pada semester pertama realisasi transfer masih berada pada kisaran tertentu, maka ruang belanja akan diperluas ketika kondisi keuangan semakin stabil pada semester kedua.
Aulia menegaskan bahwa setiap DPA yang diterbitkan dan digunakan sebagai dasar kontrak kerja akan dipastikan memiliki dukungan anggaran yang tersedia. Dengan demikian, pemerintah dapat menjamin pembayaran kepada penyedia jasa sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang sudah kita deliver DPA-nya untuk berkontrak, itu kita pastikan uangnya ada. Itu yang paling penting,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa apabila terdapat kegiatan yang belum dapat dilaksanakan tahun ini akibat penyesuaian kemampuan keuangan daerah, proyek tersebut tidak akan dibatalkan, melainkan dapat dijadwalkan kembali pada tahun berikutnya.
Menurutnya, langkah tersebut justru memberikan kepastian yang lebih baik bagi kontraktor karena pekerjaan dapat dimulai sejak awal tahun dengan kondisi anggaran yang telah tersedia dan terjamin.
“Kalau tertunda tahun ini, kita geser pelaksanaannya ke tahun depan. Tahun depan lebih nyaman lagi, teman-teman bisa bekerja mulai Januari dan uangnya tersedia,” pungkasnya. (ltf/fdl)










