KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) bersama jajaran Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (8/9/2026).
Penggeledahan tersebut dipastikan masih berkaitan dengan penanganan kasus di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.
Tim penyidik diketahui tiba di Kantor BPKAD Kukar sekitar pukul 11.00 WITA. Kehadiran tim tersebut langsung menjadi perhatian lantaran sejumlah personel masuk ke dalam gedung untuk melakukan pemeriksaan.
Berdasarkan keterangan salah seorang yang berada di lokasi dan meminta identitasnya tidak disebutkan, terdapat sekitar delapan orang yang masuk ke dalam kantor. Mereka disebut mengenakan rompi bertuliskan “Reserse”.
Proses penggeledahan berlangsung selama berjam-jam hingga malam hari. Aktivitas penyidik masih berlangsung hingga malam, sebelum akhirnya seluruh rangkaian penggeledahan dinyatakan selesai.
Sekitar pukul 21.25 WITA, kondisi Kantor BPKAD Kukar terlihat mulai sepi. Salah seorang petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk kantor membenarkan bahwa proses penggeledahan telah berakhir. Wartawan kemudian melakukan pengecekan di sekitar area gedung.
Sejumlah ASN yang masih berada di bagian samping kantor membenarkan bahwa Kepala BPKAD Kukar bersama tim penyidik telah meninggalkan kantor sekitar 30 menit sebelumnya melalui akses samping gedung.
Kepastian mengenai penggeledahan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltim, Kombes Pol Tedy Sopandi. Ia membenarkan bahwa penyidik melakukan penggeledahan di Kantor BPKAD Kukar.
“Benar ada penggeledahan di BPKAD,” ujarnya saat dihubungi.
Tedy menjelaskan, proses tersebut dilakukan oleh Tim Tipidkor Polda Kaltim dengan mendapat dukungan dari jajaran Polres Kukar. Artinya, penggeledahan yang berlangsung sejak siang hingga malam itu merupakan bagian dari tahapan penyidikan yang sedang berjalan.
“Untuk yang melakukan penyidikan Tipidkor Polda Kaltim dibantu Polres Kukar,” jelasnya.
Tedy memastikan penggeledahan di BPKAD Kukar masih berada dalam rangkaian perkara yang sebelumnya berkaitan dengan Disdikbud Kukar.
“Masih rangkaian dari kasus Disdikbud,” tegasnya.
Penggeledahan di BPKAD Kukar ini menjadi perkembangan terbaru dalam penanganan perkara Disdikbud Kukar, yang sebelumnya mencuat terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pembayaran honorarium guru.
Hingga penggeledahan berakhir, belum ada keterangan resmi dari pihak penyidik maupun Kepala Dinas BPKAD Kukar, mengenai dokumen maupun barang yang diamankan dalam kegiatan tersebut. Perkembangan lebih lanjut terkait hasil penggeledahan dan status perkara masih menunggu keterangan resmi dari Polda Kaltim. (ltf/fdl)







