Home / Hukum - Kriminal

Sabtu, 2 April 2022 - 13:52 WIB

Gasak 15 TKP, Spesialis Pembobol Rumah Ditangkap Usai Nyabu

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar), membekuk seorang pria berinisial B, yang melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di kawasan Tenggarong Seberang.

B merupakan spesialis pencurian dan pernah ditahan dengan kasus yang sama. Ia ditangkap lagi usai ketahuan melakukan pencurian di 15 tempat kejadian perkara (TKP) kawasan Tenggarong-Samarinda.

“Jadi dia ini residivis, mencuri barang elektronik apa saja yang ada di rumah korbannya. Dia kami tangkap di wilayah hukum Samarinda,” ujar Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Ganda Syah Hidayat.

Baca Juga :  Hadi Tjahjanto Dilantik Jadi Menko Poluhukam, Bakal Prioritaskan Penanganan Kasus BLBi

Selain rumah berpenghuni, tersangka B juga spesialis pencurian di rumah kosong atau yang ditinggal oleh penghuninya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia sudah beraksi sejak tahun 2016 lalu. Meski pernah ditahan, pelaku tidak jera melakukan pencurian.

Dari tangan tersangka, polisi mendapati delapan unit handphone berbagai merek. Dengan modus operandi, pelaku mempelajari aktivitas semua korbannya.

Kemudian melancarkan aksinya pada tengah malam dengan  mencongkel pintu dan jendela rumah korban.

Baca Juga :  Tunggakan Utang Masa Lalu Mulai Terselesaikan, Perusda Tunggang Parangan Catat Perbaikan Kinerja

“Sebelum melakukan kegiatannya pelaku sudah mempelajari kebiasaan dari targetnya,” jelasnya.

Saat diringkus tersangka juga baru selesai mengonsumsi narkotika jenis sabu.  Pihaknya juga sudah mengoordinasikan kepada pihak Satresnarkoba Polresta Samarinda terkait asal narkoba tersebut.

“Tersangka ini memang pemakai aktif narkoba. Kami koordinasikan dengan penyidik Satresnarkoba Polresta Samarinda karena TKP-nya berada di sana,” terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Lapas Kelas IIA Tenggarong Siapkan Skema Kunjungan Lebaran, Pendaftaran Dibuka Secara Online

Hukum - Kriminal

Guru SD di Sebulu Diamankan Polisi, Diduga Melakukan Tindakan Asusila terhadap Murid

Advertorial

Permudah Masyarakat Pantau Proses BPKB, Polres Kukar Lucurkan Program Inovatif Digital

Hukum - Kriminal

Polres Kukar Bagikan Beras untuk Masyarakat yang Terdampak Covid-19

Hukum - Kriminal

Jumlah Korban Dugaan Pelecehan oleh Guru Ngaji di Kembang Janggut Bertambah Jadi 12 Orang

Hukum - Kriminal

5 Pejabat Utama Polres Kubar Berganti, Pesan Kapolres Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

Hukum - Kriminal

Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Operasi Keselamatan Mahakam 2026 Digelar Selama 14 Hari

Hukum - Kriminal

MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup